KUMPULAN MAKALAH, SKRIPSI, & TIPS DAN TRIK

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Showing posts with label Psikoterapi. Show all posts
Showing posts with label Psikoterapi. Show all posts
KESEHATAN MENTAL

KESEHATAN MENTAL


1.      Pengertian Kesehatan Mental
Kesehatan Mental merupakan alih bahasa dari Mental Hygiene atau Mental Health berasal  dari kata Hygiene dan Mental. Secara etimologi Hygiene dari kata Hygea yaitu, nama Dewi Kesehatan Yunani kuno yang mempunyai tugas mengurus masalah kesehatan manusia di dunia. Kemudian muncul kata hygiene untuk  menunjukkan  suatu kegiatan yang bertujuan mencapai hygiene. Sedangkan mental berasal dari kata latin Mens dan Mentis yang berarti jiwa, nyawa, sukma, ruh, dan semangat.[1]
Dalam literatur psikologi, ditemukan beberapa pengertian kesehatan mental, hal itu dapat dimengerti, sebab pemaknaan kesehatan mental dilatarbelakangi oleh konsepsi-konsepsi empirik tertentu yang merupakan bagian dari teori kesehatan mental. Konsep-konsep empirik di sini meliputi dasar-dasar pemikiran mengenai wawasan, landasan, fungsi-fungsi, tujuan, ruang lingkup dan metodologi yang dipakai perumus.[2]
Adanya perbedaan batasan atau definisi serta rumusan tentang kesehatan mental itu sangat wajar dan tidak perlu merisaukan, karena di sisi lain adanya perbedaan itu justru memperkaya khasanah kesehatan mental. Sejalan dengan keterangan di atas, maka di bawah ini dikemukakan beberapa rumusan kesehatan mental, antara lain:
Pertama, Musthafa Fahmi, sesungguhnya kesehatan jiwa mempunyai pengertian dan batasan yang banyak. Di sini dikemukakan dua pengertian saja; sekedar untuk mendapat batasan yang dapat digunakan dengan cara memungkinkan memanfaatkan batasan tersebut dalam mengarahkan orang kepada pemahaman hidup mereka dan dapat mengatasi kesukarannya, sehingga mereka dapat hidup bahagia dan melaksanakan misi sebagai anggota masyarakat yang aktif dan serasi dalam masyarakat sekarang. Pengertian pertama mengatakan kesehatan jiwa adalah bebas dari gejala-gejala penyakit jiwa dan gangguan kejiwaan. Pengertian ini banyak dipakai dalam lapangan kedokteran jiwa (psikiatri). Pengertian kedua dari kesehatan jiwa adalah dengan cara aktif, luas, lengkap tidak terbatas; ia berhubungan dengan kemampuan orang untuk menyesuaikan diri dengan dirinya sendiri dan dengan masyarakat lingkungannya, hal itu membawanya kepada kehidupan yang terhindar dari kegoncangan, penuh vitalitas. Dia dapat menerima dirinya dan tidak terdapat padanya tanda-tanda yang menunjukkan tidak keserasian sosial, dia juga tidak melakukan hal-hal yang tidak wajar, akan tetapi ia berkelakuan wajar yang menunjukkan kestabilan jiwa, emosi dan pikiran dalam berbagai lapangan dan dibawah pengaruh semua keadaan.[3]
Kedua, Zakiah Daradjat, dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar kesehatan mental di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengemukakan lima buah rumusan kesehatan mental yang lazim dianut para ahli. Kelima rumusan itu disusun mulai dari rumusan-rumusan yang khusus sampai dengan yang lebih umum, sehingga dari urutan itu tergambar bahwa rumusan yang terakhir seakan-akan mencakup rumusan-rumusan sebelumnya.
a.       Kesehatan mental adalah terhindarnya orang dari gejala gangguan jiwa (neurose) dan dari gejala-gejala penyakit jiwa (psichose). Definisi ini banyak dianut di kalangan psikiatri (kedokteran jiwa) yang memandang manusia dari sudut sehat atau sakitnya.
b.      Kesehatan mental adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dirinya sendiri, dengan orang lain dan masyarakat serta lingkungan tempat ia hidup. Definisi ini tampaknya lebih luas dan lebih umum daripada definisi yang pertama, karena dihubungkan dengan kehidupan sosial secara menyeluruh. Kemampuan menyesuaikan diri diharapkan akan menimbulkan ketentraman dan kebahagiaan hidup.
c.       Kesehatan mental adalah terwujudnya keharmonisan yang sungguh-sungguh antara fungsi fungsi-fungsi jiwa, serta mempunyai kesanggupan untuk menghadapi problema-problema yang biasa terjadi, serta terhindar dari kegelisahan dan pertentangan batin (konflik). Definisi ini menunjukkan bahwa fungsi-fungsi jiwa seperti fikiran, perasaan, sikap, pandangan dan keyakinan harus saling menunjang dan bekerja sama sehingga menciptakan keharmonisan hidup yang menjauhkan orang dari sifat ragu-ragu dan bimbang, serta terhindar dari rasa gelisah dan konflik batin.
d.      Kesehatan mental adalah pengetahuan dan perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi, bakat dan pembawaan yang ada semaksimal mungkin, sehingga membawa kepada kebahagiaan diri dan orang lain, serta terhindar dari gangguan dan penyakit jiwa. Definisi keempat ini lebih menekankan pada pengembangan dan pemanfaatan segala daya dan pembawaan yang dibawa sejak lahir, sehingga benar-benar membawa manfaat dan kebaikan bagi orang lain dan dirinya sendiri.
e.       Kesehatan mental adalah terwujudnya keserasian yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi kejiwaan dan terciptanya penyesuaian diri antara manusia dengan dirinya dan lingkungannya, berlandaskan keimanan dan ketaqwaan, serta bertujuan untuk mencapai hidup yang bermakna dan bahagia di dunia dan bahagia di akhirat.
Definisi ini memasukkan unsur agama yang sangat penting dan harus diupayakan penerapannya dalam kehidupan, sejalan dengan penerapan prinsip-prinsip kesehatan mental dan pengembangan hubungan baik dengan sesama manusia.[4]
Sebagai dzat yang baik dan suci, Tuhan tidak memberikan jiwa manusia kecuali jiwa yang memiliki kecenderungan sehat, baik, dan suci. Kesehatan jiwa manusia tidak sekedar alami dan fitri, melainkan telah diatur sedemikian rupa oleh sang Khaliq. Dari kerangka ini, kriteria neurosis dan psychosis dalam psikopatologi Islam bukan hanya disebabkan oleh gangguan syaraf atau gangguan kejiwaan alamiah, melainkan juga penyelewengan terhadap aturan-aturan Tuhan atau dengan kata lain lebih banyak terfokus pada perilaku spiritual dan religius.[5]
2.      Faktor-faktor penyebab gangguan mental (Mental Disorder)
Banyak gangguan psikis muncul, karena anak sejak usia yang amat muda mendapatkan perlakuan yang tidak patut dalam situasi keluarganya. Pada hakikatnya, bukan maksud orang tua untuk dengan sengaja menyajikan lingkungan buruk itu. Namun kondisi ekonomis, kultural atau sosial lain memaksa rumah tangga menjadi berantakan, para anggota keluarga bercerai berai, dan menjadi a-susila, misalnya. Pola kriminal dan tidak asusila dari salah seorang anggota keluarga secara langsung atau tidak langsung mencetak pola yang sama pada anak-anak. Juga teman-teman sebaya (anak-anak remaja) dengan tingkah laku berandalan, dan perilaku tetangga-tetangga yang kurang bertanggung jawab, semua itu memberikan banyak iritasi pada pribadi anak, yang pasti akan mengganggu perkembangan jiwanya.
Yang jelas ialah gangguan-gangguan psikis itu hampir-hampir tidak pernah disebabkan oleh satu sebab saja; akan tetapi disebabkan oleh “satu kompleks faktor penyebab”, yaitu oleh :
a.       Faktor organis atau somatis; misalnya terdapat kerusakan pada otak dan proses dementia.
b.      Faktor-faktor psikis dan struktur kepribadiannya; misalnya reaksi neurosis dan reaksi-psikotis pribadi yang terbelah, pribadi psikopatis, dan lain-lain. Kecemasan, kesedihan, kesakitan hati, depresi, dan rendah-diri bisa menyebabkan orang sakit secara psikis; mengakibatkan ketidak-imbangan mental dan desintegrasi kepribadiannya. Maka struktur kepribadian, dan pemasakan pengalaman-pengalaman dengan cara yang keliru bisa membuat orang terganggu jiwanya. Terutama sekali apabila beban psikis ternyata jauh lebih berat dan melampaui kesanggupan memikul beban tersebut.
c.       Faktor-faktor lingkungan atau sosial, faktor-faktor milieu, pergaulan, masyarakat luas. Usaha pembangunan, modernisasi, arus urbanisasi, mekanisasi, dan industrialisasi menyebabkan masyarakat modern menjadi sangat kompleks. Sehingga usaha penyesuaian diri terhadap perubahan-perubahan sosial yang serba cepat dan arus modernisasi menjadi sangat sulit. Maka banyak orang mengalami ketakutan, kecemasan, kebingungan, frustasi, konflik batin dan konflik terbuka dengan orang lain, serta menderita macam-macam gangguan psikis.
Kehidupan kota dengan pola berpacu, serta berlomba-lomba memperagakan kekuasaan dan kekayaan menyebabkan banyak rasa cemburu, iri hati, ketakutan, kecemasan dan ketenangan batin pada penduduknya, yang menjadi persemaian subur bagi timbulnya berbagai penyakit mental. Lebih-lebih dengan penonjolan interest sendiri dan rasa individualisme, kontak sosial di kota-kota menjadi longgar, menjadi semacam atom-atom yang berdiri sendiri. Dalam masyarakat sedemikian ini banyak anggotanya merasa kurang/tidak aman, menjadi kesepian, panik dan ketakutan, yang mengganggu keseimbangan jiwanya.
Juga oleh pengaruh ilmu pengetahuan, mekanisasi dan industrialisasi, kehidupan modern menjadi semakin terurai dalam fraksi-fraksi dan spesialisasi-spesialisasi serta pengkotakan-pengkotakan yang berdiri sendiri, sehingga masyarakatnya sulit diintegrasikan. Disintegrasi masyarakat mengakibatkan proses disintegrasi pada diri perorangan-perorangan penduduknya, dan ini menjadi faktor penyebab dari timbulnya banyak gangguan psikis.
Masyarakat modern yang selalu memburu keuntungan komersial dan sangat individualistis itu selalu penuh persaingan, rivalitas dan kompetisi, sehingga banyak mengandung unsur-unsur eksplosif. Sebagai akibatnya banyak penduduk yang menderita ketegangan urat syarat dan tekanan batin-khususnya kalau tidak bisa memuaskan kebutuhan-kebutuhan hidup dan keinginannya–, yang sewaktu-waktu bisa meledak menjadi guncangan psikis. Maka kebudayaan modern yang serba berpacu itu merefleksikan bentuk kebudayaan eksplosif, yaitu satu “high tension culture” (kebudayaan bertegangan tinggi) yang sangat melelahkan jiwa-raga penduduknya; menstimulir banyak gangguan psikis.
Ditambah pula dengan pengaruh media massa seperti koran, film, majalah, TV dan iklan yang semuanya merangsang, maka kebudayaan modern ini menuntut adanya standar hidup tinggi dan kemewahan materiil. Jika keinginan dan usaha mendapatkan kemewahan, kedudukan sosial dan kekuasaan tidak tercapai, maka timbullah rasa malu, takut, bingung, cemas dan rendah diri. Semua ini menjurus pada frustasi, kekecewaan-kekecewaan, gangguan batin, serta macam-macam penyakit mental. Yang miskin menjadi bingung dan cemas terus-menerus dalam usahanya mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sedang yang kaya raya juga selalu cemas dan khawatir terus menerus, kalau-kalau kehilangan harta kekayaan dan jabatannya, hingga banyak mengalami keregangan batin dan terganggu mentalnya. Maka perubahan masyarakat dengan segenap bahaya dan resikonya itu banyak menyentuh dan merusak kesehatan psikis penduduknya, dan menghambat perkembangan kepribadian.
Jelaslah kini, bahwa ketiga faktor, yaitu somatis, psikis, dan sosial itu bekerja sama. Contohnya, depresi pada usia lanjut tidak hanya disebabkan oleh kemunduran proses-proses cerebral saja, akan tetapi juga disebabkan atau dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, yaitu tidak menyandang tugas pekerjaan yang berarti (sudah pensiun), tinggal di rumah dengan hati pedih merana karena tidak ada pekerjaan bernilai yang bisa dikerjakan. Kemudian disertai struktur kepribadian dengan pengolahan pengalaman usia tua yang keliru, yaitu menolak kondisinya sekarang, tidak bisa menerima dengan rasa syukur dan pasrah ketuaannya; ditambah sakit hatinya karena tidak “dilihat orang lagi”, dan lain-lain. Semua kejadian in menambah rasa depresi tadi.
Pada penyakit-penyakit disebabkan oleh kecanduan obat bius (yang merusak syaraf-syaraf otak dan fungsi jasmaniah lainnya), baik struktur kepribadian yang lemah maupun faktor-faktor sosial ikut mengambil peranan penting dalam merusak fisik dan psike manusia. Kekacauan politik yang mengakibatkan banyak penderitaan di kalangan masyarakat kecil, korupsi dengan gelimang harta kekayaan dan kemewahan yang melimpah-limpah di lapisan atas yang menyebarkan ketidakadilan di kalangan luas, industrialisasi dan modernisasi yang mengakibatkan disintegrasi sosial dan kesengsaraan pada rakyat kecil yang tersisihkan, dalam banyak lagi situasi sosial yang tidak sehat di lingkungan keluarga dan masyarakat luas, semua itu membawa banyak anak muda pada rasa putus-asa, sehingga mereka itu ada yang menggunakan obat-obat bius dan penenang yang dijual secara tidak legal. Lalu mereka berhubungan dengan tokoh-tokoh asusila dan kriminal, yang membawa anak-anak muda ini ke lembah kerusakan semakin dalam.
Dengan demikian, usaha pembangunan, mekanisasi, industrialisasi dan modernisasi itu disamping memberikan kesejahteraan dan fasilitas materiil yang lebih baik kepada manusia, juga memberikan dampak sampingan yang merusak, yaitu merusak kesehatan psikis manusia, apabila dampak-sampingan yang negatif itu tidak bisa dikendalikan dan menjadi dominan liar.[6]
Di samping faktor-faktor di atas, menurut Havighurst, seperti yang dikutip oleh Siti Rahayu Aditono, mengemukakan bahwa perjalanan hidup seseorang di tandai oleh adanya tugas-tugas yang harus dapat dipenuhi. Tugas ini dalam batas tertentu bersifat khas untuk setiap masa hidup seseorang. Havighurst menyebutnya sebagai “tugas perkembangan” (developmental task) yaitu tugas yang harus dilakukan seseorang dalam masa hidup tertentu sesuai dengan norma masyarakat dan norma kebudayaan.[7] Tugas-tugas perkembangan adalah ketrampilan, tingkat prestasi, dan kemampuan menyesuaikan diri yang dianggap penting pada usia tertentu bagi penyesuaian diri dengan sukses dari seseorang, yang dipengaruhi oleh kematangan psikis, tekanan kultural dari masyarakat, dan hasrat-hasrat pribadi.[8] Dari rumusan di atas pada ahli psikologi perkembangan berpendapat bahwa ketika seseorang tidak dapat melaksanakan apa yang disebut dengan “tugas-perkembangan” bisa dipastikan akan terjadi “mental disorder” (gangguan jiwa).
Rumusan dalam wacana psikologi kontemporer yang digambarkan di atas bersifat rendah (dunya) dan hanya temporer. Kehidupan manusia sebatas pada kehidupan dunia di mulai pra-natal sampai pada kematian. Manusia seakan-akan hidup dan mati begitu saja tanpa ada rencana dan tujuan hidup yang hakiki.[9] Sedangkan pembahasan rumusan pada bab ini adalah gangguan-gangguan mental yang bersifat ukhrawi (rohani), berupa penyakit akibat penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai moral, spiritual dan agama.[10]
3.      Kriteria-kriteria mental sehat
Atkinson menentukan kesehatan mental dengan kondisi normalitas kejiwaan, yaitu kondisi kesejahteraan emosional kejiwaan seseorang. Pengertian ini diasumsikan bahwa pada prinsipnya manusia itu dilahirkan dalam kondisi sehat, lebih lanjut, Atkinson menyebutkan enam indikator normalitas kejiwaan seseorang; Pertama, persepsi realita yang efisien. Individu cukup realistik dalam menilai kemampuannya dan dalam menginterpretasi terhadap dunia sekitarnya. Ia tidak terus menerus berpikir negatif terhadap orang lain, serta tidak berkelebihan dalam memuja diri sendiri. Kedua, mengenali diri sendiri. Individu yang dapat menyesuaikan diri adalah individu yang memiliki kesadaran akan motif dan perasaannya sendiri, meskipun tak seorang pun yang benar-benar menyadari perilaku dan perasaannya sendiri. Ketiga, kemampuan untuk mengendalikan perilaku secara sadar. Individu yang normal memiliki kepercayaan yang kuat akan kemampuannya, sehingga ia mampu mengendalikannya. Kondisi seperti itu tidak berarti menunjukkan bahwa individu tersebut bebas dari segala tindakan impulsif dan primitif, melainkan jika ia melakukannya maka ia menyadari dan berusaha menekan dorongan seksual dan agresifnya.
Keempat, harga diri dan penerimaan. Penyesuaian diri seorang sangat ditentukan oleh penilaian terhadap harga diri sendiri dan merasa diterima oleh orang di sekitarnya. Ia merasa nyaman bersama orang lain dan mampu beradaptasi atau mereaksi secara spontan dalam segala situasi sosial. Kelima, kemampuan untuk membentuk ikatan kasih. Individu yang normal dapat membentuk kasih yang erat serta mampu memuaskan orang lain. Ia peka terhadap perasaan orang lain dan tidak menuntut yang berlebihan kepada orang lain. Sebaliknya, individu yang abnormal terlalu mengurusi perlindungan diri sendiri, sehingga aktivitasnya berpusat pada diri sendiri (self-centered). Keenam, produktivitas. Individu yang baik adalah individu yang menyadari kemampuannya dan dapat diarahkan pada aktivitas produktif.[11]
Meskipun asumsi ini dikenal sebagai asumsi yang optimistik dan mengakui kekuatan jiwa manusia, namun sifatnya antroposentris yang hanya menggantungkan kekuatan manusia, tanpa mengaitkan teorinya pada kehendak mutlak Tuhan. Dalam Islam meskipun menggunakan kerangka asumsi psikohumanistik (Abraham Maslow dan Carl Rogers) dalam Membangun Teori-Teori Kesehatan Mental, namun ia tidak melepaskan diri dari paradigma teosentrisnya.[12] Sebagai dzat yang baik dan suci, Tuhan tidak memberikan jiwa manusia kecuali jiwa yang memiliki kecenderungan sehat, baik, dan suci. Kesehatan jiwa manusia tidak sekedar alami dan fitri, melainkan telah diatur sedemikian rupa oleh sang khaliq. Dari kerangka ini, kriteria neurosis dan psychosis dalam psikopatologi Islam bukan hanya disebabkan oleh gangguan syaraf atau gangguan kejiwaan alamiah, melainkan juga penyelewengan terhadap aturan-aturan Tuhan atau dengan kata lain lebih banyak terfokus pada perilaku spiritual dan religius.[13]
Hanna Djumhana Bastaman, yang dikutip oleh Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir menyebut empat pola yang ada dalam kesehatan mental, yaitu pola simtomatis, pola penyesuaian diri, pola pengembangan potensi, pola agama.
Pertama, pola simtomatis adalah pola yang berkaitan dengan gejala (symptoms) dan keluhan (complaints), gangguan atau penyakit nafsaniah. Kesehatan mental berarti terhindarnya seseorang dari segala gejala, keluhan dan gangguan mental, baik berupa neurosis maupun psikosis. Kedua, pola penyesuaian diri adalah pola yang berkaitan dengan keaktifan seseorang dalam memenuhi tuntutan lingkungan tanpa kehilangan harga diri. Atau memenuhi kebutuhan pribadi tanpa mengganggu hak-hak orang lain. Kesehatan mental berarti kemampuan seseorang untuk menyesuaikan diri secara aktif terhadap lingkungan sosialnya.
Ketiga, pola pengembangan diri adalah pola yang berkaitan dengan kualitas khas insani (human qualities) seperti kreatifitas, produktifitas, kecerdasan, tanggung jawab, dan sebagainya. Kesehatan mental berarti kemampuan individu untuk memfungsikan potensi-potensi manusiawinya secara maksimal, sehingga ia memperoleh manfaat bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Keempat, pola agama adalah pola yang berkaitan dengan ajaran agama. Kesehatan mental adalah kemampuan individu untuk melaksanakan ajaran agama secara benar dan baik dengan landasan keimanan dan ketakwaan.
Kesehatan mental yang dimaksudkan di sini lebih terfokus pada kesehatan yang berwawasan agama. Pemilihan ini selain karena konsisten dengan pola-pola yang dikembangkan dalam psikopatologi dan psikoterapi, juga sesuai dengan khazanah Islam yang berkembang. Ibn Rusyd misalnya dalam Fashl al-Maqaal menyatakan, “takwa itu merupakan kesehatan mental (shihhah al-nufus)”. Statement itu menunjukkan bahwa dialektika kesehatan mental telah lama dibangun oleh para psikolog muslim, yang mau tidak mau harus dijadikan sebagai keutuhan wacana Psikologi Islam saat ini.[14]



[1] Syamsu Yusuf, Mental Hygiene Pengembangan Kesehatan Mental Dalam Kajian Psikologi dan Agama, Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004, hlm. 7.
[2] Abdul Mujib, Jusuf Mudzakir, Nuansa-Nuansa Psikologi Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001, hlm. 133.
[3] Musthafa Fahmi, Kesehatan Mental dalam Keluarga, Sekolah dan Masyarakat, Jilid 1, alih bahasa, Zakiah Daradjat, Jakarta: Bulan Bintang, 1977, hlm. 20-22.
[4] Zakiyah Daradjat, Kesehatan Mental dan Peranannya dalam Pendidikan dan Pengajaran, Jakarta: IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 1984, hlm. 3-4.
[5]   Abdul Mujib, Jusuf Mudzakir, Op.cit., hlm. 166-167.
[6] Kartini Kartono, Patologi Sosial Gangguan-Gangguan Kejiwaan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003, hlm. 8-11.
[7] Siti Rahayu Haditono, Psikologi Perkembangan Pengantar dalam Berbagai Bagiannya, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, cet. Ke-15, hlm. 22.
[8]   Abdul Mujib, Jusuf Mudzakir, Op.cit., hlm. 92.
[9] Ibid., hlm. 96.
[10] Ibid., hlm. 167.
[11] Abdul Mujib, Jusuf Mudzakir, op.cit., hlm. 134-135.
[12] Hakikat jiwa manusia bukan hanya sehat dan sadar, melainkan juga terbebas dari dosa asal, dosa waris, dan bertanggungjawab atas penebusnya. Ismail Razi al-Faruqi, Tauhid, terj. Rahmani Astuti, Bandung: Pustaka, 1988, hlm. 68.
[13] Abdul Mujib, Jusuf Mudzakir, Op.cit., hlm. 166-167.
[14] Abdul Mujib, Jusuf Mudzakir, loc cit.
PENYAKIT JIWA DAN PENANGGULANGANNYA  (DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN)

PENYAKIT JIWA DAN PENANGGULANGANNYA (DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN)

I. PENDAHULUAN

Semenjak adanya mahluk yang berfikir yaitu manusia, maka dia terus menerus berusaha menyingkap rahasia yang meliputi dirinya dan mencari tahu siapakah yang kuasa menciptakan alam ini, yang rumit susunannya, penuh dengan benda-benda yang menakjubkan.

Manusia mengamati segala peristiwa yang menyangkut isi alam dan didapatinya, bahwa selalu ada perubahan dan peredaran, selalu silih berganti dan berubah, tidak ada yang tetap dan kekal.[1] Melalui observasi, eksperimen dan perhitungan manusia mendapatkan bahwa dunia penuh dengan keteraturan. Didalamnya ada hubungan-hubungan yang pasti antara unsur-unsur dan fenomenanya yang diatur oleh hukum-hukum yang pasti dan kokoh. Eksistensi keteraturan yang sistematis tersebut begitu pasti sifatnya sehingga tidak ada satupun kejadian alam yang tidak terencana atau tidak ada kaitannya dengan fenomena lainnya.[2]

Al-Qur’an sebagai sumber dasar untuk mengetahui wawasan Islam atas dunia, berulang kali menyebutkan tanda-tanda Allah dan menuntut manusia untuk memikirkannya, dan melalui itu mengetahui sumber eksistensinya, yaitu Allah.[3]

Kitab suci al-Qur’an mengajak orang arif, orang yang berfikir, dan orang yang waspada untuk merenungkan secara mendalam dunia ini dan keajaiban-keajaiban dan bahkan untuk merenungkan peristiwa-peristiwa alamiah dan sebab-sebabnya agar dapat memperoleh pengetahuan tentang Yang Maha Kuasa, Yang Maha Tahu, Yang Maha Arif, dan Pencipta Yang Maha Esa Pengasih. Ayat-ayat al-Qur’an sebagian dimaksudkan untuk menyadarkan manusia dan menarik perhatian manusia pada isu-isu yang muncul setelah eksistensi pencipta seperti tidak bersekutu. Pengetahuan dan kekuasaan tidak terbatas, kearifan hati, dan sifat-sifat lain, khususnya kekuasaan untuk membangkitkan kembali manusia dari kematiannya, kemudian memberi manusia kehidupan abadi dan selama kehidupan inilah manusia akan mendapat pahala atau hukuman selaras dengan kehidupan yang dijalaninya di bumi.

Manusia yang akrab berteman dengan fenomena alam semesta adalah manusia yang banyak mendapatkan kemudahan dan kenikmatan dari alam semesta itu sendiri. Pemahaman yang kontekstual, holistik, komprehensif tentang perilaku alam semesta menjadikan manusia semakin memahami makna kehidupan dengan berbagai aspeknya yang bersifat multidimensional.[4]

Al Qur’an menjawab perubahan-perubahan sosial yang serba cepat sebagai konsekuensi modernisasi, industrialisasi dan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang berdampak pada kehidupan masyarakat? Terhadap perubahan sosial tersebut yang sering diiringi oleh ketidakpastian fundamental di bidang hukum, norma, moral dan nilai kehidupan, tidak semua orang mampu menyesuaikan diri, sehingga pada gilirannya yang bersangkutan dapat jatuh sakit karenanya.

Dalam hal ini akan dikupas berbagai permasalahan kehidupan manusia; khususnya yang menyangkut kesejahteraan hidup dari sudut pandang ilmu kedokteran jiwa (psikiatri) dan kesehatan jiwa dengan merujuk pada Al Qur’an dan Al Hadits. Atas dasar Al Qur’an dan Al Hadits itulah, permasalahan kehidupan manusia di zaman modern ini seperti stres, kehidupan berumah tangga, aids, NAZA (Narkotika, Alkohol, Zat Adiktif) dan lain sebagainya. Namun yang menjadi pokok bahasan di sini adalah masalah stres, sumber, akibat, reaksi serta penanggulangannya.

II. PEMBAHASAN

A. Stres

Hidup manusia ditandai oleh usaha-usaha pemenuhan kebutuhan, baik fisik, mental-emosional, material maupun spiritual. Bila kebutuhan dapat dipenuhi dengan baik, berarti tercapai keseimbangan dan kepuasan. Tetapi pada kenyataannya seringkali usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut mendapat banyak rintangan dan hambatan.

Tekanan-tekanan dan kesulitan-kesulitan hidup ini sering membawa manusia berada dalam keadaan stress. Stress dapat dialami oleh segala lapisan umur.

Stress dapat bersifat fisik, biologis dan psikologis. Kuman-kuman penyakit yang menyerang tubuh manusia menimbulkan stress biologis yang menimbulkan berbagai reaksi pertahanan tubuh. Sedangkan stress psikologis dapat bersumber dari beberapa hal yang dapat menimbulkan gangguan rasa sejahtera dan keseimbangan hidup.[5]

B. Sumber stres

Sumber stress dapat digolongkan dalam bentuk-bentuk: [6]

1. Krisis

Krisis adalah perubahan/peristiwa yang timbul mendadak dan menggoncangkan keseimbangan seseorang diluar jangkauan daya penyesuaian sehari-hari. Misalnya: krisis di bidang usaha, hubungan keluarga dan sebagainya.

2. Frustrasi

Frustrasi adalah kegagalan dalam usaha pemuasan kebutuhan-kebutuhan/dorongan naluri, sehingga timbul kekecewaan. Frustrasi timbul bila niat atau usaha seseorang terhalang oleh rintangan-rintangan (dari luar: kelaparan, kemarau, kematian, dan sebagainya dan dari dalam: lelah, cacat mental, rasa rendah diri dan sebagainya) yang menghambat kemajuan suatu cita-cita yang hendak dicapainya.

3. Konflik

Konflik adalah pertentangan antara 2 keinginan/dorongan yaitu antara kekuatan dorongan naluri dan kekuatan yang mengendalikan dorongan-dorongan naluri tersebut.

4. Tekanan

Stress dapat ditimbulkan tekanan yang berhubungan dengan tanggung jawab yang besar yang harus ditanggungnya. (Dari dalam diri sendiri: cita-cita, kepala keluarga, dan sebagainya dan dari luar: istri yang terlalu menuntut, orang tua yang menginginkan anaknya berprestasi).

C. Akibat stres

Akibat stress tergantung dari reaksi seseorang terhadap stress. Umumnya stress yang berlarut-larut menimbulkan perasaan cemas, takut, tertekan, kehilangan rasa aman, harga diri terancam, gelisah, keluar keringat dingin, jantung sering berdebar-debar, pusing, sulit atau suka makan dan sulit tidur). Kecemasan yang berat dan berlangsung lama akan menurunkan kemampuan dan efisiensi seseorang dalam menjalankan fungsi-fungsi hidupnya dan pada akhirnya dapat menimbulkan berbagai macam gangguan jiwa.[7]

D. Reaksi terhadap stres

Reaksi seseorang terhadap stress berbeda-beda tergantung dari:

1. Tingkat kedewasaan kepribadian

2. Pendidikan dan pengalaman hidup seseorang

Reaksi psikologis yang mungkin timbul dalam menghadapi stress:

1. Menghadapi langsung dengan segala resikonya.

2. Menarik diri dan tak tahu menahu tentang persoalan yang dihadapinya/lari dari kenyataan.

3. Menggunakan mekanisme pertahanan diri.

E. Penanggulangan stres

1. Mengenal dan menyadari sumber-sumber stress.

2. Membina kedewasaan kepribadian melalui pendidikan dan pengalaman hidup.

3. Mengembangkan hidup sehat. Antara lain dengan cara: merasa cukup dengan apa yang dimilikinya, tidak tergesa-gesa ingin mencapai keinginannya, menyadari perbedaan antara keinginan dan kebutuhan, dan sebagainya.

4. Mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk segala sesuatu yang terjadi dengan tetap beriman kepada-Nya.

5. Minta bimbingan kepada sahabat dekat, orang-orang yang lebih dewasa, psikolog, orang yang dewasa rohaninya, dan sebagainya).

6. Hindarkan sikap-sikap negatif antara lain: memberontak terhadap keadaan, sikap apatis, marah-marah. Hal-hal tersebut tidak menyelesaikan masalah tetapi justru membuka masalah baru.

F. Terapi Penanggulangan Stres

Firman Allah surat Yunus ayat 57 :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَاء لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ {57}

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”.

Istilah stres, cemas dan depresi seringkali digunakan untuk menggambarkan seseorang yang sedang mengalami problem kehidupan (stresor psikososial) yang dapat berdampak pada gangguan fungsi organ tubuh dan mental emosional. Ketiga istilah tersebut seringkali batasannya tidak jelas dan tumpang tindih.

Dalam psikiatri dikenal bentuk terapi yang disebut terapi holistic. Dalam terapi holistic dimaksudkan bentuk terapi yang tidak hanya menggunakan obat dan ditujukan hanya kepada bentuk gangguan jiwanya saja, melainkan juga mencakup aspek-aspek lain dari pasien. Terapi holistic adalah bentuk terapi yang memandang pasien secara keseluruhan (sebagai manusia seutuhnya).[8]

Dalam hal terapi pada gangguan stres pada gangguan stres dapat diberikan terapi yang meliputi :

1. Psikoterapi psikiatrik

2. Psikoterapi keagamaan

3. Psikofarmaka

4. Terapi somatic

5. Terapi relaksasi

6. Terapi perilaku[9]

III. KESIMPULAN

Kehidupan manusia berkisar antara kesuksesan, prestasi, kesenangan, kegembiraan dan kegagalan, penderitaan, dan kecemasan. Banyak penderitaan dan kegagalan dapat dicegah atau diobati, tentu saja dengan upaya keras. Jelaslah, manusia ber­tanggungjawab menundukkan alam dan mengubah kemalangan hidup menjadi keberuntungan hidup. Namun demikian, banyak kejadian pahit tak dapat dicegah atau juga tak dapat ditentang. Misal, ambil contoh usia lanjut. Berangsur-angsur orang pasti berusia lanjut dan pasti mengalami kemerosotan kondisi jasmani akibat usia lanjut. Usia lanjut, kemunduran kondisi tubuh dan penyakit membuat hidup orang lanjut usia terasa sulit. Takut mati dan takut mewariskan dunia fana ini kepada orang lain selalu terasa menyakitkan hati.

Al-Qur’an mengajak manusia untuk mengetahui dan memahami pesan moral yang hakiki melalui penelitian dan observasi terhadap fenomena alam semesta yang penuh rahasia dan keajaiban, dan akhirnya membawa jiwa manusia membayangkan keagungan dan kemegahan penciptanya, yaitu Allah.

DAFTAR PUSTAKA

Abdul G. Djapri, Mengintai Alam Metafisika, PT Bina Ilmu, Surabaya, 1985.

Bahesty dan Bahonar, Dasar Pemikiran Filsafat Islam dalam al-Qur'an, Risalah Masa, Jakarta, 1991.

Dadang Hawari, al-Qur’an Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, PT Dana Bhakti Primayasa, Yogyakarta, 1997.

Lukman Saksono, Panca Daya dalam Empat Dimensi Filsafat, PT. Grafikatama Jaya, Jakarta, 1993.

http://www.angelfire.com/mt/matrixs/psikologi.htm#Mengenal%20Schizophrenia



[1] Abdul G. Djapri, Mengintai Alam Metafisika, PT Bina Ilmu, Surabaya, 1985, hlm. 16

[2] Bahesty dan Bahonar, Dasar Pemikiran Filsafat Islam dalam al-Qur'an, Risalah Masa, Jakarta, 1991, hlm. 46

[3] Ibid, hlm. 54.

[4] Lukman Saksono, Panca Daya dalam Empat Dimensi Filsafat, PT. Grafikatama Jaya, Jakarta, 1993, hlm. 192

[5] http://www.angelfire.com/mt/matrixs/psikologi.htm#Mengenal%20Schizophrenia

[6] Ibid.

[7] Ibid.

[8] Dadang Hawari, al-Qur’an Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, PT Dana Bhakti Primayasa, Yogyakarta, 1997, cet.VII, hlm. 66-67

[9] Ibid., hlm. 67

PENTINGNYA PSIKIATER MEMAHAMI JIWA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN ATAU AGAMA

PENTINGNYA PSIKIATER MEMAHAMI JIWA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN ATAU AGAMA


A. PENDAHULUAN

Sesungguhnya dalam kitab suci setiap agama banyak sekali terdapat ayat-ayat yang berkenaan dengan proses jiwa atau keadaan jiwa seseorang karena pengaruh agama. Dalam al-Qur’an misalnya, banyak sekali ayat-ayat yang menunjukkan keadaan jiwa orang yang beriman dan sebaliknya orang kafir, setiap tingkah laku do’a-do’a, bahkan mengenai kesehatan mentalpun, banyak terdapat ayat-ayat yang berbicara tentang penyakit dan gangguan kejiwaan, serta kelainan-kelainan sifat yang terjadi karena kegoncangan kepercayaan dan sebagainya. Di samping itu dapat pula ditemukan ayat-ayat yang berbicara tentang perawatan jiwa.[1]

B. PEMBAHASAN

1. Pengertian al-Qur’an dan Jiwa

a. Al-Qur’an

Al-Qur’an menurut tata bahasa adalah masdar. Raghib Asfahani mengatakan :

قَالَ الرَّاغِبُ اْلاَصْقَهَانِى فِىالْمُفْرَدَاتِ : اَلْقُرْآنُ فِىاْلاَصْلِ مَصْدَرٌ نَحْوَ كُفْرَانٍ وَرَجْحَانٍ.

Artinya : “Berkata Raghib Asfahani pada kitab “mufradaat” kata-kata al-Qur’an menurut asal adalah masdar seperti kufran, rujhan”.

Dari kutipan di atas dapat dipahami bahwa al-Qur’an adalah masdar yang diartikan dengan arti isim maf’ul yaitu yang dibaca. Penamaan kitab al-Qur’an merupakan nama khusus bahwa al-Qur’an yang mengandung semua ilmu pengetahuan, peraturan-peraturan, pelajaran dan sebagainya harus dibaca dan dipelajari. Sebab dengan membaca dan mempelajarinya akan dapat diambil isi kandungannya dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sedangkan al-Qur’an menurut istilah adalah beberapa pendapat ulama, di antaranya :

Hasbi ash-Shiddieqy mengatakan bahwa al-Qur’an itu ialah wahyu Ilahi yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw yang telah disampaikan kepada kita umatnya dengan jalan mutawatir yang dihukum kafir orang yang mengingkarinya.

A. Hanafi mengatakan, al-qur’an ialah kumpulan firman Allah Swt yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw dan dinukilkan dengan jalan mutawatir dan dengan bahasa Arab.[2]

Dalam pengertian yang lain al-Qur’an adalah sebuah dokumen untuk umat manusia.[3] Al-Qur’an juga kitab tentang masa lalu, masa kini dan masa depan yang mampu memberikan petunjuk kepada manusia untuk mengembangkan “diri” dalam rangka mengenal hakikat ciptaan Allah Swt. Al-Qur’an mengisyaratkan formula kehidupan manusia yang penuh dengan perjuangan (baik struktural maupun kultural) guna meraih kesempurnaan dan keridlaan Allah Swt. Dalam perjuangannya itu manusia kadangkala melakukan kesalahan-kesalahan dikarenakan pada dasarnya mereka itu diciptakan sebagai makhluk yang lemah.[4]

Di antara karunia Allah kepada umat manusia ialah, manusia itu diberi fitratus salimah (hati nurani) yang tentram ke dalam jiwa orang untuk menuntun manusia ini ke arah yang baik dalam mendayungkan bahtera hidupnya. Fitrah inilah yang menuntun hidup seseorang. Di antara zaman fitrah (kekosongan Rasul) Allah mengutus seorang Rasul yang membawa kitab dari Allah Swt.[5]

b. Jiwa

Dalam bahasa sehari-hari, orang sering membaurkan pengertian antara jiwa dan ruh. Kadang orang berkata, bahwa ruh si fulan naik, atau ruhnya menghendaki sesuatu, atau ruhnya di siksa atau ruhnya was-was, gelisah, tenang, resah, susah, putus asa, atau yang lebih sadis lagi dikatakan ruhnya seperti ruh iblis. Semua itu perumpamaan yang keliru. Semua itu adalah hal-ihwal jiwa, dan bukan ruh. Dan sesungguhnya yang keluar dari tubuh manusia di saat dia mati dan di saat dia dikeluarkan dari kuburnya pada hari kiamat adalah jiwa, dan bukan ruhnya. Berkatalah malaikat dalam al-Qur’an kepada orang yang penuh dosa, di saat dicabut jiwanya. Jadi yang merasakan mati itu jiwa, bukan ruh. Allah berfirman :

كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِـقَةُ الْمَـوْتِ {ال عمران : 185}

“Tiap-tiap jiwa akan mengalami mati” (Ali Imron : 185)

Jiwa merasakan kematian tetapi tidak mati. Dia merasakan kematian pada saat keluar dari badan. Jiwa itu terlebih dulu sudah ada sebelum dilahirkan, dan dia akan tetap ada selama ada kehidupan. Demikian pula ia akan tetap ada sesudah mati. Allah berfirman dalam surat al-A’raaf ayat : 172.[6]

Itulah kesaksian jiwa akan Rububiah Allah, sehingga seseorang kelak tidak akan diterima alasannya, bahwa ia menjadi kafir disebabkan ayahnya juga kafir. Itulah satu fenomena kehadiran jiwa sebelum diberi tubuh dan dilahirkan di dunia. Tak seorang pun bisa berasalan, “Aku kufur karena ayahku juga kufur”.

Sebetulnya setiap jiwa telah menyaksikan sendiri dengan kesaksian yang jelas tentang sifat Rububiah Allah Swt. Dengan demikian, setiap diri telah memiliki hakikat pengertian, bahwa konsep dasar Rububiah telah ada sebelum ia dilahirkan. Sekali lagi, bahwa ruh itu tidak pernah was-was, tidak berkehendak, tidak bisa disebut dekaden, tidak resah, tidak sedih, tidak merasa disiksa dan tidak tahu apa itu yang dinamakan kejatuhan atau kebangkitan. Itu semua pengalaman jiwa, bukan ruh. Al-Qur’an menjelaskan :

...وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنفُسُهُمْ وَظَنُّواْ أَن لاَّ مَلْجَأَ مِنَ اللهِ... {التوبة : 118}

…dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah”. (QS. At-Taubah : 118)

Di dalam al-Qur’an, jiwa itulah yang tertuduh dengan tuduhan-tuduhan kebakhilan, was-was, ragu, jujur, dan cenderung kepada perbuatan buruk. Namun ia pun mampu menjadi bersih. Maka ada sifat lawwamah, muthmainnah, radhiah dan mardhiah.

يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ. اِرْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً. فَادْخُلِي فِي عِبَادِي. وَادْخُلِي جَنَّتِي {الفجر : 27-30}

“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku, masuklah ke dalam syurga-Ku”. (QS. Al-Fajr : 27-30)[7]

2. Kesehatan Jiwa dan Agama

Firman Allah dalam surah Fushshilat ayat 44 :

قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاء {فصّلت : 44}

“Katakanlah: "Al Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin”. (QS. Fushshilat : 44)

Dari semua cabang ilmu kedokteran, maka cabang ilmu kedokteran jiwa (psikiatri) dan kesehatan jiwa (mental health) adalah yang paling dekat dengan agama, bahkan di dalam mencapai derajat kesehatan yang mengandung arti keadaan kesejahteraan (well being) pada diri manusia, terdapat titik temu antara kedokteran jiwa / kesehatan jiwa di satu pihak dan agama di lain pihak.

Organisasi kesehatan se-dunia (WHO, 1959) memberikan kriteria jiwa atau mental yang sehat, adalah sebagai berikut :

- Dapat menyesuaikan diri secara konstruktif pada kenyataan meskipun kenyataan itu buruk baginya.

- Memperoleh kepuasan dari hasil jerih payah usahanya

- Merasa lebih puas memberi daripada menerima

- Berhubungan dengan orang lain secara tolong-menolong dan saling memuaskan

- Menerima kekecewaan untuk dipakainya sebagai pelajaran untuk di kemudian hari

- Menjuruskan rasa permusuhan kepada penyelesaian yang kreatif dan konstruktif.

- Mempunyai rasa kasih sayang yang besar.

WHO (1984) telah menyempurnakan batasan sehat dengan menambahkan satu elemen spiritual (agama) sehingga sekarang ini yang dimaksud dengan sehat adalah tidak hanya sehat dalam arti fisik, psikologik dan sosial, tetapi juga sehat dalam arti spiritual / agama (empat dimensi sehat : bio–psiko–sosio–spiritual).

Perhatian ilmuwan di bidang kedokteran umumnya dan kedokteran jiwa (psikiatri) khususnya terhadap agama semakin besar. Tindakan kedokteran tidak selamanya berhasil, seorang ilmuwan kedokteran berkata: Dokter yang mengobati tetapi Tuhan yang menyembuhkan. Pendapat ilmuwan tersebut sesuai dengan hadits Nabi Muhammad Saw sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad (dari Jabir bin Abdullah r.a) sabdanya :

لِكُـلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ فَـاِذَا اُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرِأَ بِـإِذْنِ اللهِ عَزَّ وَجَـلَّ. {اخرجه مسلم}

“Setiap penyakit ada obatnya, jika obat itu tepat mengenai sasarannya, maka dengan izin Allah penyakit itu, akan sembuh”.[8]

3. Pendekatan Agama pada Gangguan Jiwa

Dalam hubungan antara agama dan kesehatan jiwa, Cancellaro, Larson, dan Wilson (1982) telah melakukan penelitian terhadap tiga kelompok, yaitu :

a. Kronik alkoholik

b. Kronik drug addict

c. Schizophrenia

Ketiga kelompok tadi dibandingkan dengan kelompok kontrol. Dari kelompok gangguan jiwa dan kelompok kontrol ini yang hendak diteliti adalah riwayat keagamaan mereka (religious histories).

Hasil penelitiannya sungguh mengejutkan, bahwa ternyata pada kelompok kontrol lebih konsisten dalam keyakinan agamanya dan pengamalannya, bila dibandingkan dengan ketiga kelompok tersebut di atas. Temuan ini menunjukkan bahwa agama dapat berperan sebagai pelindung dari pada sebagai penyebab masalah (religion may have been protective than problem producing).[9]

4. Ilmu Pengetahuan Agama bagi Dokter Ahli Jiwa

a. Psikiatri dan Agama

Pentingnya faktor agama / psikoreligius di bidang psikiatri dan kesehatan jiwa, dapat kita lihat dari pernyataan Prof. Daniel X. Freedman mantan ketua umum APA, guru besar di UCLA dan selaku editor “Archives of General Psychiatry” antara lain beliau mengatakan bahwa di dunia ini ada 2 lembaga besar yang berkepentingan dengan kesehatan manusia, yaitu profesi kedokteran di mana kedokteran jiwa (psikiatri) merupakan salah satu cabang ilmu dan lembaga keagamaan. Lembaga ini dapat bekerjasama secara konstruktif dan merupakan potensi guna peningkatan taraf kesejahteraan dan kesehatan jiwa baik secara perorangan maupun kelompok masyarakat.

Manfaat pendekatan keagamaan / psikoreligius di bidang pelayanan kesehatan jiwa, oleh para pakar antara lain dr. D.B. Larson, dkk, dalam berbagai penelitiannya, menyimpulkan antara lain bahwa di dalam memandu kesehatan manusia yang serba kompleks ini dengan segala keterkaitannya, hendaknya komitmen agama sebagai sesuatu kekuatan jangan diabaikan begitu saja.[10]

b. Manfaat pengetahuan agama bagi psikiater

Adapun obyektif kurikulum agama dalam pendidikan psikiatri ini adalah calon psikiater mampu mengenali betapa pentingnya pengetahuan agama sebagai bagian dari pelatihan didaktik oleh calon psikiater. Pemahaman psikodinamik penghayatan keagamaan pasien ini amat penting agar psikiater tidak salah diagnosa serta terapinya.

Kritik yang sering dikeluhkan oleh pasien adalah bahwa pada umumnya psikiater lebih senang hanya memberikan obat, obat dan sekali lagi obat, dan kurang memperhatikan akan kebutuhan pasien terhadap waktu untuk konsultasi, sehingga pasien merasa kurang puas terhadap pelayanan yang diterimanya. Bahkan sebagian orang berpendapat bahwa dokter tidak lebih dari “tukang obat”. Tidak jarang pasien dengan keluhan-keluhan kejiwaan yang berkaitan dengan problem psikoreligius / spikospiritual tidak dapat ditangani oleh psikiater karena pengetahuan psikiater terhadap bidang ini masih minim. Sehingga banyak di antara pasien-pasien ini yang meminta tolong ke “orang pintar” dukun, bahkan ke paranormal.

Oleh karenanya tidak mengherankan kalau “stigma” terhadap psikiater sukar dihilangkan, yaitu seolah-olah psikiater itu hanya mengobati pasien yang “gila” (psikosis) saja khususnya gangguan jiwa skizofrenia.[11]

C. KESIMPULAN

Dari sini kita bisa menarik pemahaman, bahwa hakikat insan itu adalah “jiwa-Nya” yang dilahirkan, yang dimatikan, yang dihidupkan kembali untuk dimintai tanggung jawabnya. Sedang jasad dan ruh keduanya adalah sekedar lapangan, sebagaimana bumi dan untuk menampakkan kapasitas dan abilitasnya (kemampuan dalam pula dan luarnya). Sebagaimana Allah memberi jiwa itu tubuh, demikian pula memberinya ruh untuk hidup berkarya dan bisa mengungkapkan rahasia-rahasianya dan eksistensinya, serta kebaikan dan keburukannya. Sedangkan dalam kedokteran, tindakan dokter / psikiater tidak selamanya berhasil karena dokter hanya yang mengobati tetapi Tuhan yang menyembuhkan.

D. PENUTUP

Demikian makalah yang dapat pemakalah paparkan, penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, dikarenakan keterbatasan referensi dan pengetahuan yang kami peroleh. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan dalam pembuatan makalah ini dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.


DAFTAR PUSTAKA

Zakiah Daradjat, Ilmu Jiwa Agama, Bulan Bintang, Jakarta, 2005.

Drs. Dalizar, Konsep al-Qur’an tentang Hak-Hak Asasi Manusia, Pustaka al-Husna, Jakarta, 1987.

Dr. Musthafa Mahmoud, al-Qur’an dan Alam Kehidupan, Pustaka Mantiq.

Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari, Psikiater, Al-Qur’an Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, PT. Amanah Bunda Sejahtera, Solo.

Fazlur Rahman, Tema Pokok al-Qur’an, Penerbit Pustaka, Bandung, 1996.

M. Yudhie R. Haryono, Bahasa Politik al-Qur’an, Gugus Pres, Bekasi, 2002.

Mana’ul Quthan, Pembahasan Ilmu al-Qur’an, alih bahasa : Halimuddin, SH, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 1993.



[1] Zakiah Daradjat, Ilmu Jiwa Agama, Bulan Bintang, Jakarta, 2005, hal. 16

[2] Drs. Dalizar, Konsep al-Qur’an tentang Hak-Hak Asasi Manusia, Pustaka al-Husna, Jakarta, 1987, hal. 11-12

[3] Fazlur Rahman, Tema Pokok al-Qur’an, Penerbit Pustaka, Bandung, 1996, hal. 1.

[4] M. Yudhie R. Haryono, Bahasa Politik al-Qur’an, Gugus Pres, Bekasi, 2002, hal. 281.

[5] Mana’ul Quthan, Pembahasan Ilmu al-Qur’an, alih bahasa : Halimuddin, SH, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 1993, hal. 7

[6] Dr. Musthafa Mahmoud, al-Qur’an dan Alam Kehidupan, Pustaka Mantiq, hal. 34-35

[7] Ibid., hal. 36-39

[8] Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari, Psikiater, Al-Qur’an Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, PT. Amanah Bunda Sejahtera, Solo, hal. 11-13

[9] Ibid., hal. 15-16

[10] Ibid., hal. 25

[11] Ibid., hal. 27-28