KUMPULAN MAKALAH, SKRIPSI, & TIPS DAN TRIK

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Pembelajaran Religiositas Dalam Pendidikan Agama Islam




Pembelajaran Religiositas Dalam Pendidikan Agama Islam

PENDAHULUAN

Dalam khazanah Islam, aspek kepribadian selalu termanifestasikan dalam bentuk religiositas umat yang lebih banyak berkaitan dengan kecerdasan emosional dan spiritual yang bertumpu pada masalah kesadaran diri. Religiositas ialah kesadaran relasi manusia dengan Tuhan, relasi manusia dengan sesama, relasi manusia dengan alam dan relasi manusia dengan dirinya sendiri (Hablumminallah wa Hablumminannas). Ketidakmampuan pendidikan dalam menumbuhkan kesadaran diri akan bisa mendorong tumbuhnya sifat negatif manusia dalam hubungan sosial yang luas, seperti perilaku kekerasan atau tindakan brutal lainnya.
Kontradiksi di atas menimbulkan pertanyaan, bagaimanakah peran pendidikan agama selama ini ? Asumsi penulis adalah karena nilai-nilai agama kurang ditransformasikan secara positif, kritis dan berorientasi ke depan. Ia sekedar menjadi ornamen pendidikan yang tidak memiliki fungsi kecuali sebagai pajangan ruangan kurikulum pendidikan nasional. Patut diduga keberhasilan pendidikan agama Islam yang belum memuaskan selama ini, sangat erat kaitannya dengan sejumlah persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan pendidikan agama Islam di lapangan. Beberapa permasalahan yang muncul adalah kesalahan pembelajaran, bukan kesalahan dari segi isi.
Namun bisa diduga, bahwa hasil pembelajaran PAI pada sekolah adalah sangat bervariasi, mulai dari hasil pembelajaran yang kurang berkualitas hingga yang sangat bermutu. Pembelajaran yang dikembangkan selama ini adalah selalu menempatkan guru sebagai pusat belajar sehingga target pembelajaran adalah ilmu pengetahuan sebagai pemberian guru kepada siswa (transfer of knowledge) yang berbentuk penguasaan bahan dan selalu berorientasi pada nilai yang tertuang dalam bentuk angka-angka. Dengan demikian dominasi guru akan menghancurkan kreativitas, kemandirian serta orisinalitas siswa. Di samping itu penyampaian pembelajaran lebih bersifat teks normatif. Pendidikan religiositas atau keberagamaan yang seharusnya terbentuk melalui pendidikan agama terabaikan atau gagal diwujudkan.
Materi pendidikan agama Islam yang disajikan di sekolah masih banyak terjadi pengulangan-pengulangan dengan tingkat sebelumnya. Disamping itu, materi pendidikan agama Islam dipelajari tersendiri dan lepas kaitannya dengan bidang-bidang studi lainnya, sehingga mata pelajaran agama Islam tidak diterima sebagai sesuatu yang hidup dan responsif dengan kebutuhan siswa dan tantangan perubahan. Bahkan kehadiran pelajaran pendidikan agama Islam dapat dipastikan akan membosankan dan kurang menantang.
Metodologi pembelajaran agama Islam di sekolah disampaikan sebagian guru secara statis-indoktrinatif-doktriner dengan fokus utama kognitif yang sibuk mengajarkan pengetahuan dan peraturan agama, akan tetapi bagaimana menjadi manusia yang baik: penuh kasih sayang, menghormati sesama, peduli pada lingkungan, membenci kemunafikan dan kebohongan dan sebagainya justru luput dari perhatian.
Romo Mangunwijaya dengan nada menggugat ia berucap, pelaksanaan pendidikan agama saat ini mempunyai masalah-masalah yang sangat kompleks tapi sayangnya tidak semua educator agama benar-benar sadar akan persoalan ini. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pola pendidikan kita saat ini masih mementingkan huruf dari pada ruh, lebih mendahulukan tafsiran harfiah di atas cinta kasih.
Dari ungkapan-ungkapan sebagaimana terurai di atas, dapat dimengerti bahwa pelaksanaan pendidikan agama Islam sekolah menghadapi sejumlah permasalahan yang mendesak untuk dipecahkan. Jika tidak, dikhawatirkan justru misi utama yang hendak diemban oleh pendidikan agama Islam malah tidak atau kurang mencapai sasaran.
Pendidikan agama Islam adalah bimbingan jasmani rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian menurut ukuran-ukuran Islam. Dari pengertian ini nampaknya ada dua dimensi yang akan diwujudkannya, yaitu dimensi transendental dan dimensi duniawi. Dimensi transendental (lebih dari hanya sekedar ukhrawi) yang berupa ketaqwaan, keimanan dan keikhlasan. Sedangkan dimensi duniawi melalui nilai-nilai material sebagai sarananya, seperti pengetahuan, kecerdasan, ketrampilan dan sebagainya. Dengan demikian, pendidikan agama adalah upaya religiosisasi perilaku dalam proses bimbingan melalui dimensi transendental dan duniawi menuju terbentuknya kesalehan (religiositas).
Secara normatif pendidikan agama menciptakan sistem makna untuk mengarahkan perilaku kesalehan dalam kehidupan manusia. Pendidikan agama harus mampu memenuhi kebutuhan dasar, yaitu kebutuhan memenuhi tujuan agama yaitu memberikan kontribusi terhadap terwujudnya kehidupan religiositas.
Religiositas ialah kemampuan memilih yang baik di dalam situasi yang serba terbuka. Setiap kali manusia akan melakukan sesuatu, maka ia akan mengacu pada salah satu nilai yang dipegangi untuk menentukan pilihan dari berbagai alternatif yang ada. Religiositas juga dimaknai sebagai upaya transformasi nilai menjadi realitas empiris dalam proses cukup panjang yang berawal dari tumbuhnya kesadaran iman sampai terjadinya konversi.
Agama lebih menitik beratkan pada kelembagaan yang mengatur tata cara penyembahan manusia kepada penciptanya dan mengarah pada aspek kuantitas, sedangkan religiositas lebih menekankan pada kualitas manusia beragama. Agama dan religiositas merupakan kesatuan yang saling mendukung dan melengkapi, karena keduanya merupakan konsekuensi logis kehidupan manusia yang diibaratkan selalu mempunyai dua kutub, yaitu kutub pribadi dan kebersamaannya di tengah masyarakat. Penjelasan ini tidak jauh berbeda dengan yang dikemukakan Glock dan Stark yang memahami religiositas sebagai percaya tentang ajaran-ajaran agama tertentu dan dampak dari ajaran itu dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
Sebagai suatu kritik, religiositas dimaksudkan sebagai pembuka jalan agar kehidupan orang beragama menjadi semakin inten. Semakin orang religius, hidup orang itu semakin nyata atau semakin sadar terhadap kehidupannya sendiri. Bagi orang beragama, intensitas itu tidak bisa dipisahkan dari keberhasilannya untuk membuka diri terus menerus terhadap pusat kehidupan. Inilah yang disebut religiositas sebagai inti kualitas hidup manusia, karena ia adalah dimensi yang berada dalam lubuk hati dan getaran murni pribadi. Religiositas sama pentingnya dengan ajaran agama, bahkan religiositas lebih dari sekedar memeluk ajaran agama, religiositas mencakup seluruh hubungan dan konsekuensi, yaitu antara manusia dengan penciptanya dan dengan sesamanya di dalam kehidupan sehari-hari.
Secara operasional religiositas didefinisikan sebagai praktik hidup berdasarkan ajaran agamanya, tanggapan atau bentuk perlakuan terhadap agama yang diyakini dan dianutnya serta dijadikannya sebagai pandangan hidup dalam kehidupan. Religiositas dalam bentuknya dapat dinilai dari bagaimana sikap seseorang dalam melaksanakan perintah agamanya dan menjauhi larangan agamanya. Dengan pemaknaan tersebut, religiositas bisa dipahami sebagai potensi diri seseorang yang membuatnya mampu menghadirkan wajah agama dengan tampilan insan religius yang humanis.
Pendidikan adalah upaya sadar untuk melakukan proses pembelajaran peserta didik menuju pendewasaan. Pembelajaran adalah penyampaian pengetahuan atau rangkaian kegiatan untuk memberikan peluang kepada peserta didik agar dapat mengembangkan diri. Kedewasaan sebagai produk pembelajaran bila dihubungkan dengan upaya penanaman nilai agama adalah kesalehan yang belakangan lebih popular dengan istilah religiositas atau keberagamaan. Dengan demikian pembelajaran adalah proses religiosisasi dalam pendidikan agama.
Prinsip utama yang dimiliki guru dalam pembelajaran religiositas adalah bahwa proses mengajar tidak terikat oleh ruang dan waktu, dalam artian mengajar bisa terjadi dimanapun selama siswa memiliki minat yang tinggi dalam memahami dan mengembangkan materi pelajaran. Tugas utama guru adalah mengorganaisir suasana dan situasi agar dapat dijadikan proses belajar.
Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam pembelajaran religiositas, pertama, Asumsi terhadap siswa. Siswa merupakan input utama dalam pembelajaran. Siswa merupakan elemen yang memiliki potensi yang bisa mengarah pada realitas negatif maupun realitas positif. Pembelajaran mengarahkan siswa kearah terwujudnya atau terbentuknya realitas sikap dan perilaku siswa yang positif. Dalam konteks ini, maka proses pembelajaran harus mampu menjawab, memberikan dan menyelesaikan problematika siswa. Asumsi terhadap pembelajaran. Ibarat sebuah pabrik, pembelajaran adalah proses mencetak sesuatu barang menjadi barang cetakan. Pembelajaran merupakan proses berinteraksinya seluruh elemen dalam pembelajaran, seperti, siswa, tujuan, materi, metode, guru, sarana, lingkungan. Seluruh elemen ini diramu, dikelola guru agar mampu mewujudkan kualitas siswa sesuai dengan harapan. Pembelajaran berarti mengoptimalisasikan seluruh elemen atau faktor dengan cara yang sesuai dengan kapasitas siswa. Pembelajaran harus dikemas dalam suasana yang menyengkan bagi siswa, karena dnegan suasana yang menyenangkan siswa akan mudah menerima dan mengembangkan materi yang diberikan dari guru. Banyak anak-anak tidak suka terhadap materi pelajaran tertentu, bukan disebabkan karena sulitnya materi pelajaran tersebut, tetapi lebih pada faktor siswa pernah memiliki pengalaman pahit di masa lalu terhadap pelajaran tersebut. Oleh sebab itu jika pembelajaran tidak dikemas dengan suasana yang menyenangkan, maka tidak akan dapat melahirkan pembelajaran religiositas.
Asumsi terhadap guru. Guru diakui atau tidak memiliki peluang sangat besar dalam mewujudkan kualitas pembelajaran. Meskipun demikian, guru tidak bisa bersikap dan berperilaku sembarangan. Guru tidak diperbolehkan memiliki anggapan bahwa dirinya merupakan satu-satunya orang yang paling pinter, siswa adalah anak yang tidak mengetahui apa-apa (bodoh). Apa yang dikatakan guru pasti benar dan tidak boleh dibantah. Guru ibarat raja kecil didalam kelas yang harus ditiru segala ucapan dan tindakannya. Jika asumsi demikian yang ada dalam diri guru maka pembelajaran religiositas tidak pernah ada.
Pembelajaran religiositas perlu dikonstruk dengan memperhatikan unsur-unsur yang sangat dominan yaitu : pertama, perumusan mengenai pentahapan atau klasifikasi pencapaian tujuan pembelajaran yang lazim disebut taksonomi harus dirumuskan dengan konkret, tidak hanya tetap berakar pada al Qur’an dan Sunnah, tetapi juga mewujudkan sosok kehidupan masa kini yang mampu menunjukkan arah, memberikan motivasi dan menjadi tolok ukur dalam evaluasi kegiatan.
Unsur bahan pembelajaran dirancang untuk mencapai tujuan pendidikan, bersumber pada wahyu dan yang selanjutnya memberikan penyelesaian praktis permasalahan umat. Cakupan dan arah bahan kemudian didudukkan sebagai kurikulum sebuah kegiatan belajar mengajar. Struktur dan organisasi kurikulum didesain dengan kompak dan utuh, meski susunannya sudah dikemas dalam sosok muatan nasional dan lokal, pada dasarnya berpeluang untuk menentukan jati diri produk pembelajaran dan tidak perlu terkungkung oleh jerat formal. Artinya, unsur kurikulum bisa dibangun dengan membuka pintu baik bidang studi agama maupun non agama. Ini dilakukan karena masing-masing memiliki kaitan fungsional dengan ilmu tentang kenyataan praktis sebagai bagian proses mencapai tujuan. Kemampuan membuka diri masing-masing bidang studi, menentukan kaitan fungsional antar unsur, dan kemudian membangun organisasi kurikulum yang kompak dan utuh untuk mencapai tujuan. Tawaran yang bisa menjadi pijakan adalah model scientific cum doktriner milik Mukti Ali, dengan teknik koherensi esensi dalam keterbukaan tampilan praktis. Model ini berpangkal dan bersumber pada al Qur’an dan Sunnah, namun pada saat yang sama menyikapi tampilan empiris. Potensi yang akan tumbuh lebih mengarah pada munculnya perilaku religiositas.
Secara operasional religiositas didefinisikan sebagai praktik hidup berdasarkan ajaran agamanya, tanggapan atau bentuk perlakuan terhadap agama yang diyakini dan dianutnya serta dijadikannya sebagai pandangan hidup dalam kehidupan. Religiositas dalam bentuknya dapat dinilai dari bagaimana sikap seseorang dalam melaksanakan perintah agamanya dan menjauhi larangan agamanya. Dengan pemaknaan tersebut, religiositas bisa dipahami sebagai potensi diri seseorang yang membuatnya mampu menghadirkan wajah agama dengan tampilan insan religius yang humanis.
Religiositas yang seharusnya menjadi tampilan setiap manusia terdidik sesudah mereka mengikuti pendidikan dan pengajaran agama Islam nampaknya mengalami kegagalan. Sehingga ketidakmampuan praktik pendidikan agama dalam menumbuhkan sikap religiositas akan bisa mendorong tumbuhnya sifat negatif manusia dalam hubungan sosial yang lebih luas, seperti perilaku kekerasan atau tindakan brutal lainnya. Kegagalan pendidikan agama Islam dalam menumbuhkan religiositas, diduga bahwa praktik pembelajaran PAI pada sekolah diselenggarakan kurang berkualitas. Pembelajaran yang dikembangkan selama ini adalah selalu menempatkan guru sebagai pusat belajar sehingga target pembelajaran adalah pemberian ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), dengan penyampaian pembelajaran lebih bersifat teks normatif. Materi pendidikan agama Islam masih banyak terjadi pengulangan-pengulangan dengan tingkat sebelumnya dan materi pendidikan agama Islam dipelajari tersendiri dan lepas kaitannya dengan bidang-bidang studi lainnya. Metodologi pembelajaran disampaikan sebagian guru secara statis-indoktrinatif-doktriner dengan fokus utama kognitif yang sibuk mengajarkan pengetahuan dan peraturan agama. Pola pendidikan agama saat ini masih mementingkan huruf dari pada ruh, lebih mendahulukan tafsiran harfiah di atas cinta kasih. Sehingga pembelajaran religiositas atau keberagamaan yang seharusnya terbentuk melalui pendidikan agama terabaikan atau gagal diwujudkan.


Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Kumpulan Makalah / Pendidikan Islam dengan judul Pembelajaran Religiositas Dalam Pendidikan Agama Islam. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://paper-makalah.blogspot.com/2009/10/pembelajaran-religiositas-dalam.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown -

Belum ada komentar untuk "Pembelajaran Religiositas Dalam Pendidikan Agama Islam"

Post a Comment

TULIS DISINI....