KUMPULAN MAKALAH, SKRIPSI, & TIPS DAN TRIK

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Kualifikasi Kepala Sekolah

A. Kualifikasi Umum

* kepsek Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi dan diutamakan yang berpendidikan S2 kependidikan atau nonkependidikan yang relevan).
* Berusia setinggi-tingginya 56 tahun atau 4 (empat) tahun sebelum mencapai batas usia pensiun.
* Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di TK/RA memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA.
* Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi PNS dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.

B. Kualifikasi Khusus

1. Kualifikasi untuk menjadi Kepala TK/RA

* Berstatus sebagai guru TK/RA
* Memiliki sertifikat pendidik TK/RA.
* Memiliki sertifikat kepala TK/RA yang diterbitkan oleh LPTK atau lembaga lain yang terakreditasi.

2. Kualifikasi untuk menjadi Kepala SD/MI

* Berstatus sebagai guru SD/MI
* Memiliki sertifikat pendidik SD/MI.
* Memiliki sertifikat kepala sekolah SD/MI yang diterbitkan oleh LPTK atau lembaga lain yang terakreditasi

3. Kualifikasi untuk menjadi Kepala SMP/MTs

* Berstatus sebagai guru SMP/MTs
* Memiliki sertifikat pendidik SMP/MTs.
* Memiliki sertifikat kepala sekolah SMP/MTs yang diterbitkan oleh LPTK atau lembaga lain yang terakreditasi

4. Persyaratan untuk menjadi Kepala SMA/MA

* Berstatus sebagai guru SMA/MA
* Memiliki sertifikat pendidik SMA/MA.
* Memiliki sertifikat kepala sekolah SMA/MA yang diterbitkan oleh LPTK atau lembaga lain yang terakreditasi

5. Persyaratan untuk menjadi Kepala SMK/MAK

* Berstatus sebagai guru SMK/MAK
* Memiliki sertifikat pendidik SMK/MAK.
* Memiliki sertifikat kepala sekolah SMK/MAKyang diterbitkan oleh LPTK atau lembaga lain yang terakreditasi

6. Persyaratan untuk menjadi Kepala SDLB/SMPLB/SMALB

* Berstatus sebagai guru pada satuan pendidikan SDLB/SMPLB/SMALB
* Memiliki sertifikat pendidik SDLB/SMPLB/SMALB
* Memiliki sertifikat kepala sekolah SLB/SDLB yang diterbitkan oleh LPTK atau lembaga lain yang terakreditasi
* Persyaratan untuk menjadi Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN)
* Memiliki pengalaman sebagai kepala sekolah berstandar nasional sekurang-kurangnya 3 tahun.
* Memiliki sertifikat pendidik pada salah satu satuan pendidikan
* Memiliki sertifikat kepala sekolah yang diterbitkan oleh LPTK atau lembaga lain yang terakreditasi.

Sumber : http://www.tendik.org/
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Makalah pendidikan dengan judul Kualifikasi Kepala Sekolah. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://paper-makalah.blogspot.com/2010/01/kualifikasi-kepala-sekolah.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown -

Belum ada komentar untuk "Kualifikasi Kepala Sekolah"

Post a Comment

TULIS DISINI....