KUMPULAN MAKALAH, SKRIPSI, & TIPS DAN TRIK

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Ahlussunnah Waljamaah

BAB I
PENDAHULUAN


A.Latar Belakang
Melihat persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir, dalam arti siapa yang telah keluar dari islam dan siapa yang masih tetap dalam islam.
Khwarij memandang bahwa orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim, yakni : Ali, Mu’awiyah, Amr bin Al.Ash, Abu Musa Al. Asy’ari adalah kafir berdasarkan firman Allah pada surat Al. Ma’idah ayat 44.

Aliran Murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mukmin dan bukan kafir.
Alira Mu’tasilah, yang tidak menerima kedua pendapat di atas. Bagi mereka, orang yang berdosa besar tidak kafir, tetapi bukan pula mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir yang dengan bahasa arab terkenal dengan istilah Al. Manzilah-Manzilataini (posisi di antara dua posisi) .
Aliran-aliran Khwarij, Murji’ah dan Mu’tasilah tidak memepunyai wujud lagi, kecuali dalam sejarah. Adapun yang masih ada sampai sekarang adalah aliran Ahlussunnah Waljamaah.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Ahlussunnah Waljamaah, Salaf (Ibnu Hambal Dan Ibnu Taimiyah)
Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Arabiyah Al-Muyassarah sebuah ensiklopedi ringkas, memberikan definisi Ahlussunnah sebagai berikut : “ Ahlussunnah adalah mereka yang mengikuti dengan konsisten semua jejak langkah yang berasal dari nabi Muhammad SAW, dan membelanya. Mereka mempunyai pendapat tentang masalah agama baik yang fundamental ( ushul ) maupun divisional ( furu’ ). Sebagai bandingan syi’ah. Di antara mereka ada yang di sebut “Salaf”, yakni generasi awal mulai para sahabat, Tabiin dan Tabi’ut Tabi’in, dan ada juga yang disebut”Kholaf”,yakni generasi awal yang datang kemudian. Diantara mereka ada yang toleransi luas terhadap peran akal, dan ada pula yang membatasi peran akal secara ketat. Diantara mereka ada juga yang bersikap reformasi (Mujaddidun) dan diantaranya lagi bersikap Konservatif (Muhafidhun). Golongan ini mayoritas umat Islam.
Banyak beragam definisi yang telah dikemukakan para pakar mengenai definisi salaf dan khalaf. Berikut ini akan dikemukakan beberapa diantaranya. Menurut Tablawi Mahmud Sa’ad, artinya ulama terdahulu. Salaf terkadang dimaksudkan untuk merujuk generasi sahabat, tabi’tabi’ tabi’in, para pemuka abad ke-3 H., dan para pengikutnya pada abad ke-4 yang terdiri atas para Muhadditsin dan lainnya. Salaf berarti pula ulama-ulama saleh yang hidup pada tiga abad pertama islam. Sedangkan menurut As-Syahrastani, Ulama Salaf adalah yang tidak menggunakan ta’wil (dalam menafsirkan ayat-ayat mutasabihat) dan tidak mempunayai paham tasybih (anthropomorphisme). Sedangakan mahmud Al-Bisyisyi dalam Al-Firaq Al-Islamiyah mendefinisikan salaf sebagai sahabat, tabi’in, dan tabi’in yang dapat diketahui dari sikapnya menampik penafsiran yang memdalam mengenai sefat-sifat Allah yang menyerupai segala sesuatu yang baru untuk menyucikan dan mengagungkan-NYA.
untuk download file lengkapnya silahkan KLIK DISINI
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Kumpulan Makalah / Pendidikan Islam dengan judul Ahlussunnah Waljamaah. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://paper-makalah.blogspot.com/2010/06/ahlussunnah-waljamaah.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown -

Belum ada komentar untuk "Ahlussunnah Waljamaah"

Post a Comment

TULIS DISINI....