KUMPULAN MAKALAH, SKRIPSI, & TIPS DAN TRIK

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

KEBUDAYAAN DAN KESENIAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Kebudayaan Dalam Kehidupan Manusia
Penulis merasa terkesan dengan apa yang diungkapkan oleh van Peursen (1976) pada bagian awal dari buku  Strategi Kebudayaan, di mana ia menyatakan bahwa; Pertanyaan mengenai hakikat kebudayaan sebenarnya sama dengan pertanyaan mengenai hakikat manusia. Jumlah buku yang dapat ditulis mengenai hakikat manusia tak ada habis-habisnya. Bila malam harinya hawanya dingin, maka keesokan hari kaca-kaca mobil penuh dengan embun. Bila manusia muncul di bawah kolong langit, maka tak lama kemudian kelihatan juga gejala kebudayaan. Kebudayaan merupakan endapan dari kegiatan dan karya manusia, yang tidak lagi diartikan semata-mata sebagai segala manifestasi kehidupan manusia yang berbudi luhur seperti agama, kesenian, filsafat, dan sebagainya. Sehingga menyebabkan ada perbedaan pengertian antara “bangsa-bangsa berbudaya” dengan “bangsa-bangsa primitif”. Dewasa ini kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang dan setiap kelompok orang-orang dalam arti luas. Berlainan dengan binatang maka manusia tidak dapat hidup begitu saja di tengah-tengah alam, melainkan selalu mengubah alam itu. Pengertian kebudayaan meliputi segala perbuatan manusia. Kebudayaan juga dipandang sebagai sesuatu yang lebih bersifat dinamis, bukan sesuatu yang statis, bukan lagi “kata benda” tetapi “kata kerja”.
Perkembangan pemikiran ini didasarkan atas kenyataan bahwa dari sejarah kebudayaan kita dapat  belajar bahwa manusia tidak dapat hidup dari alam pertama sebagaimana binatang. Manusia tidak dapat hidup dengan makanan yang tidak diolah maupun dimasak terlebih dahulu. Pakaian dan tempat tinggalnya tidak sekedar sebagai alat penahan terpaan cuaca seperti layaknya bulu dan sarang bagi binatang. Pakaian dan papan bisa bermakna estetisbahkan etis. Manusia harus hidup dengan alam kedua. Bahkan manusia dengan teknologinya dapat dipermudah hidupnya dan dalam arti tertentu merupakan alam ketiga yang tidak sekedar menyempurnakan alam pertama maupun kedua, tetapi bahkan sudah merubah dan menggantinya. Konsep kebudayaan telah diperluas dan didinamisasi, kendatipun secara akademik orang sering membedakan antara kebudayaan dan peradaban1. Tetapi pada dasarnya keduanya menyatu dalam pengertian kebudayaan secara luas dan dinamis. Sebab kebudayaan sebagai wilayah  akal budi manusia tidak hanya mengandung salah satu aspek dari kegiatan-kegiatan manusia. Kalau melihat struktur kebudayaan sebagai suatu sistem. Maka kebudayaan 
didukung oleh adanya empat subsistem yakni (1) Subsistem gagasan yang berisi pandangan
hidup dan nilai budaya. (2) Subsistem normatif yang meliputi norma moral, adat, hukum, dan
aturan-aturan khusus. (3) Subsistem kelakuan yang berisi sikap, tingkah laku dan keputusan
tindakan. (4) Subsistem hasil kebudayaan.2 Dapat disimpulkan bahwa bahwa pengertian
kebudayaan lebih mengacu pada subsistem pertama dan kedua, sedangkan peradaban
mengacu pada subsistem ketiga dan keempat.3 Dapat dikatakan bahwa kebudayaan dan
peradaban merupakan dua sisi dari mata uang yang sama dalam pengertian kebudayaan
secara luas. Jika kebudayaan adalah aspirasi, peradabanlah bentuk konkret yang mewujud
demi realisasi aspirasi itu. Interrelasi antara kebudayaan dan peradaban mengungkap dan
sekaligus membangun dualitas dan kepaduan dua dunia: ruhani-jasmani, dalam kausalitas
yang terus berkembang (Sutrisno 1994).
Manusia mengembangkan kebudayaan, justru karena manusia merupakan makhluk yang
bertransendensi , suatu kemampuan khas untuk meningkatkan dirinya selaku makhluk bera-
kal budi. Kebudayaan memungkinkan manusia memperoleh gerak hominisasi, pemanusiaan
manusia, di lain pihak kebudayaan merupakan proses humanisasi, peningkatan martabat
manusia. Keduanya bermakna spiritual bukan fisikal. Tak ada yang mampu menyangkal
bahwa kebudayaan adalah khas manusia, ia pelaku aktif kebudayaan. Manusia menjalankan
kegiatannya untuk mencapai sesuatu yang bernilai baginya dan dengan demikian tugas
kemanusiannya menjadi lebih nyata.

Agama  Sebagai Sistem Nilai Kebudayaan
Manusia lahir ke dunia dengan lemah dan tidak lengkap. Nalurinya semata-mata tidak cukup untuk hidup secara wajar. Ketidak berdayaan dan “ketidaksempurnaan” nya membuat manusia sadar atau tidak mengajukan pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang keberadaan diri, keberadaan sesama serta yang berkaitan dengan makna dan tujuan hidupnya. Puncak pertanyaan sampai kepada keberadaan dari dzat yang mengatasi hidup manusia. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab dengan serangkaian pengetahuan, positif dan spekulatif, yangbermuara pada agama dan akan mempengaruhi keputusan tindakan konkret manusia. Pada tahap ini agama menjadi sistem kepercayaan yang tidak lagi seutuhnya dapat dipahami oleh pemeluk agama lain. Pertanyaan tersebut di atas secara individual jawabannya tergantung kepada kebudayaan, pengalaman hidup, lingkungan yang jalani. Secara historis terpecahkan
oleh agama yang menurut penganutnya adalah paling benar. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa ada masalah hakiki yang dihadapi manusia, yakni keterjarakan dirinya dengan misteri kehidupannya. Ada jarak yang harus ditempuh dalam perjalanan hidup manusia untuk memahami secara benar tentang diri, memahami keberadaan sesama, dan Tuhan sebagai pencipta. Dalam bahasa teologis, agama bermaksud membimbing dan mengarahkan manusia untuk mendapatkan jawaban yang memuaskan atas pertanyaan hakiki manusia.
Agama, menurut apa yang dijelaskan di atas, secara umum dapat didefinisikan sebagai perangkat aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan lingkung-annya. Tetapi hal ini sangat terkesan tekstual dan doktriner, sehingga keterlibatan manusia sebagai subjek tidak tampak di dalamnya. Maka agama selanjutnya dapat diartikan sebagai suatu sistem keyakinan  yang dianut, dan tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu
kelompok atau masyarakat dalam menginterpretasikan dan memberikan tanggapan terhadap
apa yang dirasakan dan diyakini sebagai gaib dan suci. Agama sebagai sistem keyakinan dapat
menjadi bagian dari sistem nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang
bersangkutan, menjadi pendorong sekaligus pengendali bagi tindakan-tindakan anggota
masyarakat tersebut agar tetap sesuai dengan nilai-nilai agama dan kebudayaannya (Suparlan
1986).
Mengacu pandangan di atas, harus diakui, bahwa wilayah peran dan fungsi agama adalah
kehidupan manusia konkret-historis, dari lahir hingga mati, dalam arti individu atau sosial.
Agama adalah jiwa dari sesuatu yang mengandung tujuan (teleonomi), yang dapat
diterangkan bahwa agama mengatur, dengan sistem normatifnya, seluruh bidang kehidupan
manusia. Sehingga agama dalam kebudayaan dapat berfungsi sebagai (1) Sistem simbolik
yang berfungsi dalam mengatur keputusan tindakan manusia untuk (2) memantapkan,
meresapkan perasaan-perasaan, motivasi-motivasi secara kuat, menyeluruh dan bertahan
lama dalam diri manusia dengan cara (3) memformulasikan konsepsi-konsepsi keteraturan/
tata tertib kehidupan dan (4) menyelimuti konsepsi-konsepsi tersebut dengan aurora tertentu
secara nyata sehingga (5) perasaan-perasaan dan motivasi-motivasi tersebut tampak bersifat
nyata (Geertz 1973). Di sini secara praktis dapat dikatakan bahwa agama dengan ajarannya
dapat berpengaruh kuat terhadap sistem-sistem kebudayaan.
Tentu saja, agama sebagai sistem nilai dalam kebudayaan, bukannya sama sekali bebas dari
masalah. Fenomena paling aktual adalah terjadinya pluralitas normatif dalam kebudayaan
manusia dewasa ini. Pada masa-masa lalu pluralitas normatif terjadi pada kelompok
masyarakat yang berbeda pandangan hidupnya. Contohnya: Masyarakat Islam akan berbeda
dengan masyarakat non-Islam. Sekarang kecenderungan pluralitas normatif terjadi pula
dalam kelompok masyarakat yang sama pandangan hidupnya. Contohnya: Di kalangan

silahkan download file lengkapnya : disini
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Kumpulan Makalah / Pendidikan Islam dengan judul KEBUDAYAAN DAN KESENIAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://paper-makalah.blogspot.com/2011/03/kebudayaan-dan-kesenian-dalam.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown -

Belum ada komentar untuk "KEBUDAYAAN DAN KESENIAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM"

Post a Comment

TULIS DISINI....