KUMPULAN MAKALAH, SKRIPSI, & TIPS DAN TRIK

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Showing posts with label Akidah. Show all posts
Showing posts with label Akidah. Show all posts
PERKEMBANGAN KEBERAGAMAAN

PERKEMBANGAN KEBERAGAMAAN


1.      Pengertian Perkembangan Keberagamaan

Sebelum membahas apa yang dimaksud dengan perkembangan keagamaan anak terlebih dahulu penulis kemukakan pengertian perkembangan. Perkembangan dapat diartikan sebagai the progressive and continuous change in the organism from birth to death (suatu perubahan yang progesif dan kontinu dalam diri individu dari mulai lahir sampai mati). Perkembangan dapat juga diartikan sebagai perubahan-perubahan yang dialami oleh individu atau organisme menuju tingkat kedewasaannya atau kematangannya (maturtion) yang berlangsung secara sistematis (saling kebergantungan atau saling mempengaruhi antara bagian-bagian organisme dan merupakan suatu kesatuan yang utuh), progresif (bersifat maju, meningkat dan mendalam baik secara kuantitatif maupun kualitatif) dan berkesinambungan (secara beraturan, berurutan, bukan secara kebetulan) menyangkut fisik maupun psikis.[1]
Sedangkan keberagamaan yang penulis maksudkan di sini adalah sifat-sifat yang terdapat dalam agama.[2] Atau dengan kata lain keberagamaan adalah yang menyangkut segala aspek kehidupan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan seseorang.
Keberagamaan dapat diwujudkan dalam sisi kehidupan manusia. Aktifitas agama bukan hanya terjadi ketika seseorang melakukan perilaku ritual beribadah, tetapi juga melakukan perilaku yang bernuansa ibadah. Keberagamaan berkaitan dengan aktifitas yang tampak terjadi dalam hati seseorang.
Dari keterangan tersebut dapat penulis simpulkan bahawa perkembangan keberagamaan adalah perkembangan yang bersifat sistematias dan berkesinambungan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan seseorang.

2.      Ruang Lingkup Keberagamaan

Menurut Glock dan Stark sebagaimana dikuitip oleh Taufik Abdullag, berpendapat bahwa keberagamaan muncul dalam lima dimensi diantaranya dimensi ideologis, intelektual, eksperiensial, ritualistik, dan konsekuensial. Dua dimensi yang pertama mencakup aspek kognitif keberagamaan, dua dimensi yang terakhir aspek behavioral keberagamaan dan dimensi ketiga aspke afekstif keberagamaan.[3]
Kelima dimensi tersebut dapat dibedakan dalam setiap dimensinya meliputi aneka ragam dan unsur-unsur lainnya seperti dalam bentuk keyakinan, praktik, pengalaman, pengetahuan dan konsekuensi-konsekuensi.[4] Adapun penjelasannya sebagai berikut:
1)      Dimensi ideologis
Berkenaan dengan seperangkat kepercayaan yang memberikan “premis eksistensial” untuk menjelaskan Tuhan, alam, manusia, dan hubungan antara mereka. Kepercayaan dapat berupa makna yang menjelaskan tujuan Tuhan dan peranan manusia dalam mencapai tujuan itu (puposive belief). Kepercayaan yang terakhir, dapat berupa pengetahuan tentang seperangkat tingkah laku baik yang dikehendaki agama.
2)      Dimensi intelektual
Dimensi ini mengacu pada pengetahuan agama yang harus diketahui seseorang tentang ajaran-ajaran agamanya. Peneliitan ini dapat diarahkan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pemahaman agama para pengikut agam atau tingkat ketertarikan mereka untuk mempelajari agamanya. Hal ini mengacu pada harapan bahwa seseorang yang beragama minimal memiliki sejumlah pengetahuan mengenai dasar keyakinan, ritus-ritus, kitab suci dan tradisi-tradisi. Dimensi pengetahuan mengenai suatu keyakinan adalah syarat bagi penerimanya, walaupun keyakinan tersebut tidak perlu diikuti oleh syarat keyakinan. Seseorang dapat memiliki keyakinan kuat tanpa benar memahami agama / kepercayaan atas dasar pengetahuan yang sedikit.
3)      Dimensi eksperiensial
Dimensi eksperiensial merupakan bagian keagamaan yang bersifat efektif, yaitu keterlibatan emosional dan sentimentil pada pelaksanaan ajaran agama yang merupakan perasaan keagamaan (religion feeling) sehingga dapat bergerak dalam beberapa tingkat yakani; konfirmatif (merasakan kehadiran Tuhan menjawab kehendaknya atau keluhannnya), eskatik (merasakan hubungan yang akrab dan penuh cinta dengan Tuhan), dan partisipasif (merasa menjadi kawan setia kekasih), atau wali Tuhan-Nya melakukan karya ilmiah.[5]
4)      Dimensi ritualistik
Dimensi ritualistik yaitu merujuk pada ritualistik / ritus-ritus keagamaan yang dianjurkan oleh agama dan dilaksanakan para pengikutnya. Dimensi ini terdiri dari dua kelas penting, yaitu:
a.       Ritual
Mengacu pada seperangkat ritus, tindakan keagamaan formal dan praktik suci yang semua mengharapkan pemeluknya dapat melaksanakan. Ritual merupakan suatu bentuk drama dan oleh karena itu merefleksikan kegembiraan dari satu ke yang lainnya.[6]
b.      Ketaatan
Ketaatan dan ritual diibaratkan air, meski ada perbedaan penting, semua agama yang dikenal mempunyai perangkat tindakan persembahan dan kontemplasi personel yang relatif.
5)      Dimensi konsekuensial
Meliputi segala implikasi sosial dari pelaksanaan ajaran agama. Konsekuensi komitmen agama berbeda dengan keempat dimensi di atas. Dimensi ini mengacu kepada identifikasi akibat keyakinan praktik, pengalaman dan pengetahuan seseorang dari hari ke hari, walaupun agama banyak menggariskan bagaimana pemeluknya seharusnya berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari.

3.      Indikator-indikator Perkembangan Keberagamaan

1)      Bidang akidah
Islam menempatkan pendidikan akidah pada posisi yang paling mendasar, yakni terposisikan dalam rukun yang pertama dari rukun Islam yang lima, sekaligus sebagai kunci yang membedakan antara orang lslam dengan non Islam. Lamanya waktu dakwah Rasul dalam rangka mengajak umat agar bersedia mentauhuidkan Allah menunjukkan betapa penting dan mendasarnya pendidikan akidah islamiah bagi setiap umat muslim pada umumnya. Terlebih pada kehidupan anak, maka dasar-dasar akidah harus terus-menerus ditanamkan pada diri anak agar setiap perkembangan dan pertumbuhannya senatiasa dilandasi oleh akidah yang benar.[7]
2)      Bidang ibadah
Tata peribadatan menyeluruh sebagaimana termaktub dalam fiqih Islam itu hendaklah diperkenalkan sedini mungkin dan sedikit dibiasakan dalam diri anak. Hal itu dilakukan agar kelak mereka tumbuh menjadi insan yang benar-benar takwa, yakni insan yang taat melaksanakan segala perintah agama dan taat pula menjauhi segala larangannya.[8] Ibadah sebagai realisasi dari akidah islamiah harus tetap terpancar dan teramalkan denga baik oleh setiap anak.
3)      Bidang akhlak
Akhlak merupakan kelakuan yang timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani, pikiran, perasaan, bawaan, dan kebiasaan yang menyatu, membentuk suatu kesatuan tindak akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian.[9] Dari kelakuan itu lahirlah perasaan moral (moralsence), yang terdapat di dalam diri manusia sebagai fitrah, sehingga ia mampu membedakan mana yang baik dan mana yang jahat, mana yang bermanfaat dan mana yang tidak berguna, mana yang cantik dan mana yang buruk.
Kata “akhlak” berasal dari bahasa Arab, jama’ dari “khuluqun” yang menurut bahasa diartikan sebagai: budi pekerti, perangai, tabiat, adat dan sebagainya.[10] Menurut Erwati Aziz secara lughawi konotasi kata ini dapat berarti baik atau buruk.[11]
Humaidi Tatapangarsa mengutip Ibnu Ashir dalam bukunya “an-Nihayah” diterangkan hakikat makna khuluk itu adalah “gambaran batin manusia yang tepat yaitu (jiwa dan sifat-sifat)”. Sedangkan khalku merupakan bentuk luarnya (raut muka, warna kulit, tinggi rendahnya tubuh)”.[12]
Dari keterangan di atas dapat penulis simpulkan bahwa akhlak adalah adalah perbuatan-perbuatan yang muncul secara spontan sebagai pencerminan keadaan jiwa. Sedangkan perbuatan-perbuatan tersebut ada yang baik dan ada yang buruk.
Adapun tujuan akhlak adalah agar setiap orang berbudi pekerti, bertingkah laku, berperangai yang baik terhadap sesama manusia, terhadap sesama makhluk dan terhadap Allah SWT. Yang pada akhirnya agar mendapatkan ridla dari Allah SWT (mardlatillah). 
Oleh karena itu dalam rangka menyelamatkan dan memperkokoh akidah Islamiah anak, pendidikan anak harus dilengkapi dengan pendidikan akhlak yang memadahi.[13]


[1] Pengertian perkembangan ini bisa dilihat dalam H. Syamsu Yusuf, Psikologi Perkembangan Anak & Remaja, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002). Lihat juga dalam Netty Hartaty, dkk., Islam dan Psikologi, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005), hlm. 14.
[2] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustka, 1986), hlm. 191.
[3] Taufik Abdullah, Metodologi Penelitian Agama, (Yogyakarta: PT. Tiara Wacana, 1989), hlm. 93.
[4] Roland Robertson, Agama dalam Analisa dan Interpretasi Sosiologias, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1995), hlm. 295.
[5] Taufik Abdullah, loc. cit.
[6] Andrew M. Greeley, Agama Suatu Teori Sekuler, (Jakarta: Erlangga, 1988), hlm. 96.
[7] M. Nipan Abdul Halim, Anak Saleh Dambaan Keluarga, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2001), hlm. 95.
[8] Ibid., hlm. 102.
[9] Zakiah Daradjat, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset, 1995), hlm. 10. 
[10] Erwati Aziz, Prinsip-prinsip Pendidikan Islam, (Solo: PT. Tiga Serangkai Mandiri, 2003), hlm. 100.
[11] Ibid.
[12] Humaidi Tatapangarsa, Pengantar Kuliah Akhlak, (Surabaya: Bina Ilmu, 1982), hlm. 7.
[13] M. Nipan Abdul Halim, op. cit., hlm. 108.
DOSA-DOSA BESAR DAN TAUBAT

DOSA-DOSA BESAR DAN TAUBAT

A. PENDAHULUAN
Hadits merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur’an, sudah seharusnya kita mempelajarinya, sebagaimana fungsi hadits sebagaimana fungsi hadits sebagai penjelas al-Qur’an, dalam hadits memuat gejala penjelasan tentang suatu hal yang dirasa mujmal atau sulit dipahami.
Dalam al-Qur’an telah dijelaskan berbagai macam dosa besar dan keharusan kita untuk bertaubat serta menjauhkan diri dari hal-hal yang dilarang oleh Allah. Dosa besar merupakan sesuatu dosa yang dalam al-Qur’an sudah diancam hukuman yang sangat berat dan tidak mendapat ampunan dari Allah, sebagai muslim kewajiban kita adalah menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya sebagai wujud dari keimanan dan ketakwaan kita.

B. PEMBAHASAN
1. Dosa-Dosa Besar
a. Pengertian dosa-dosa Besar
Dosa besar adalah perbuatan-perbuatan yang oleh al-Qur’an dan as-Sunah diancam dengan siksaan yang sangat berat. Ancaman siksaan yang berat itu ialah ancaman untuk dimasukkan neraka, memperoleh laknat dari Allah.
b. Macam-macam dosa besar
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَأَكْلُ الرِّبَا وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ {اجرخه البخارى في كتاب الوصايا}
Artinya : “Dari Abi Hurairah Nabi Muhammad bersabda jauhilah kamu sekalian 7 perkara yang merusak, sahabat bertanya wahai Rasulullah dan itu apa, rasul menjawab : menyekutukan Allah, sihir, membunuh orang yang telah diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, memakan riba, makan harta bendanya anak yatim, berpaling pada hari pertempuran (lari), menyangka seorang perempuan mukmin berzina.”
Berdasarkan hadits diatas ada 7 macam dosa besar yang harus kita hindari, yaitu :
1) Menyekutukan Allah, sebagaimana kita yakini Allah mempunyai sifat yang berbeda dengan makhluk-Nya, adalah suatu dosa besar jika kita menyekutukannya.
2) Sihir, merupakan perbuatan yang merugikan orang lain dan lebih percaya kepada yang lain dari pada Allah.
3) Membunuh orang karena menghilangkan hak seseorang untuk hidup kecuali jika kita membunuh dengan suatu alasan yang dibenarkan syarat
4) Memakan riba, seseorang yang memakan riba ia telah mengambil sesuatu yang bukan haknya sekaligus merugikan orang lain
5) Memakan harta benda anak yatim hal tersebut termasuk perbuatan yang dilaknat oleh Allah.
6) Berpaling pada hari pertempuran, atau lari dari pertempuran, agama telah menganjurkan pada kita untuk berjihad, menjadi seorang syuhada.
7) Menyangka seorang perempuan mukmin berzina.
Adapun dosa besar menurut hadits Anas adalah :
أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْكَبَائِرِ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَقَتْلُ النَّفْسِ وَقَوْلُ الزُّورِ{اجرخه البخارى في كتاب الشهادات}
Dari Anas r.a Nabi Muhammad ditanya dari dosa-dosa besar, Nabi Muhammad menjawab menyekutukan Allah, durhaka kepada orang tua, membunuh orang dengan tidak benar dan saksi yang palsu.
Dosa-dosa besar menurut hadits diatas adalah :
1) Syirik kepada Allah
Syirik yaitu menserikatkan Allah baik mengenai dzat-Nya, sifat-Nya dengan sesuatu atau makhluk-Nya, syirik yang demikian oleh para ulama disebut syirik akbar atau syirik iqtiqady, perbuatan syirik ini mempunyai daya mengeluarkan seseorang dari golongan pemeluk agama dan mengekalkannya di neraka, karena dosanya tidak memperoleh ampunan dari Allah.
Di samping syirik akbar disebut syirik ashghar atau amaly yaitu mengerjakan sesuatu amal bukan karena Allah, tetapi karena manusia, syirik ini tidak sampai mengeluarkan orang yang bersangkutan dari golongan agama.
Pembagian syirik yang lain adalah syirik jali, yaitu syirik secara terang-terangan, contohnya menyembah pohon, patung dan sebagainya, yang kedua yaitu syirik khofi atau syirik secara samar-samar yaitu meminta pertolongan kepada selain Allah, contohnya pergi ke dukun agar dekat jodohnya.
Adapun cara untuk menghindari perbuatan syirik diantaranya selalu berpedoman kepada ajaran al-Qur’an, menjauhi orang-orang yang berbuat syirik dan memupuk iman yang ada dihati.
2) Durhaka kepada orang tua
Yang dimaksud durhaka kepada orang tua adalah bermakiat kepada kedua orang tua, namun jika seorang anak enggan melaksanakan perintah kedua orang tuanya supaya menserikatkan Allah ia tidak mendurhakai kedua orang tuanya, walaupun pada lahirnya ia bermaksiat, sebab perintah kedua orang tuanya adalah perintah yang bertentangan dengan syariat.

3) Membunuh seseorang tanpa alasan yang dibenarkan
Allah menciptakan makhluk-Nya dengan segala hal dan kewajiban-Nya, termasuk hak untuk hidup, maka seseorang diharamkan untuk membunuh orang lain.
4) Saksi palsu
Islam mengajarkan kepada kita agar selalu bersifat jujur, karena dengan kejujuran itulah hidup kita akan tenang dan tentram, tidak dikejar-kejar rasa takut.
Sebuah kesaksian palsu dapat merugikan orang lain, orang yang seharusnya bersalah bebas dan yang seharusnya tidak bersalah menjadi terpidana.
Dalam al-Qur’an telah banyak ayat yang senantiasa mengajarkan pada kita untuk mengatakan apa yang kita ketahui diantaranya Ash-Shaf ayat 2
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لاَ تَفْعَلُونَ {الصف : 2}
Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan
Atau sabda Rasulullah SAW
قُلِ الْحَقَّ وَلَوْ كَانَ مُرًا {رواه البخارى ومسلم}
Artinya : “katakan yang benar sekalipun itu pahit”
2. Taubat
a. Pengertian taubat
Taubat adalah meminta maaf atau mohon ampun kepada Allah dari perbuatan dosa yang telah kita lakukan.
Adapun cara bertaubat diantaranya :
1) Harus menghentikan maksiat
2) Harus menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan
3) Maksimal bersungguh-sungguh tidak mengulangi perbuatan tersebut
4) Meminta maaf kepada orang yang bersangkutan, apabila dosanya sesama manusia.
b. Anjuran untuk beristighfar
عَنْ أَبِى بُرْدَةَ عَنْ رَجُلٍ مِنَ الْمُهَاجِرِيْنَ يَقُوْ لُ سَمِعْتُ النبي صلى الله عليه وسلم يقول يَاآيُهَـاالنَّاسُ تُوْبُوْا إِلَىاللهِ وَاسْتَغْفِرُوْ هُ فَإِنِّى اَتُوْبَ اِلَىالله وَاسْتَغْفِرُهُ فيِ كُلِّ يَوْمِ مِائَةَ اَوْ اَكْثَرَ مِنْ مِائَةَ مَرَّةِ {رواه احمد في مسند الكوفين}
Artinya : “Dari Abi Burdah dari seorang laki-laki dari sebagian sahabat Muhajirin beliau mengatakan kami telah mendengar Nabi Muhammad bersabda “Wahai ingatlah manusia, bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah dan mohonlah pengampunan kami sekalian kepada-Nya, maka sesungguhnya kami bertaubat kepada Allah dan kami mohon pengampunan kepada-Nya pada tiap hari 100 kali atau lebih”
Manusia adalah insan yang tempatnya salah dan lupa, banyak kesalahan yang kita lakukan, baik secara sengaja maupun tidak, kita sadari atau tidak. Sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah segera minta maaf, oleh sebab itu menurut hadits di atas kita dianjurkan untuk beristighfar 100 kali atau lebih.
Membiasakan hidup dengan senantiasa zikir kepada Allah, akan membawa ketenangan hari serta terjaga dari sikap dan tutur kata yang buruk, karena lisan kita telah terbiasa berkata yang baik, yaitu kalimat thayyibah dan hati kita senantiasa mengakui kesalahan dan kelemahan kita, sehingga kita menjadi orang yang rendah.
c. Bertaubat kepada Allah
َبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ حِينَ يَذْكُرُنِي إِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ هُمْ خَيْرٌ مِنْهُمْ وَإِنْ تَقَرَّبَ مِنِّي شِبْرًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ مِنْهُ بَاعًا وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً
Artinya : “Dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW bersabda : Allah yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman : “Aku menurut dugaan hambaku kepadaku, dan Aku bersamanya ketika ia ingat kepadaku, Demi Allah, sungguh Allah lebih suka kepada taubat hamba-Nya daripada salah seorang diantaramu yang menemukan barangnya yang hilang di padang. Barang siapa yang mendekatkan diri kepadaku sejengkal, maka Aku mendekatkannya sehasta, dan barangsiapa mendekatkan diri padaku sehasta, maka Aku mendekatkan diri padanya satu depa, dan barang siapa yang mendekatkan diri kepadaku dengan berjalan maka Aku datang kepadanya dengan berlari.
Adapun maksud dari hadits di atas adalah Allah selalu bersama hamba-Nya dengan rahmat, pertolongan, petunjuk, dan pemeliharaan kepedulian, dan barang siapa yang mendekatkan diri kepada Allah dengan taat, Allah akan memberinya rahmat, taufiq dan pertolongan. Jika ia menambah dalam bertaat maka Allah menambah taufiq dan rahmat-Nya. Jika hamba datang dengan berjalan dan segera bertaat maka Allah akan melimpahkan rahmat yang amat banyak.
Allah menyukai hamba-Nya yang bertaubat meskipun taubat tersebut terlambat.
عَنْ عَبْدِ اللهِ عُمَرَ عَنِ النَّبي صلىالله عليه وسلم إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَقْبَلَ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَالَمْ يُغَر غرً {اخرجه ابن ماجه في كتاب الزهد}
Artinya : “Dari Abdillah bin Umar dari Nabi SAW bersabda sesungguhnya Allah yang maha tinggi, dan agung, pasti akan menerima taubat-Nya seorang hamba selagi hamba itu belum sekarat.
Dari hadits tersebut nyatalah bahwa Allah adalah maha pengampun, Allah mengampuni dosa hamba-Nya yang bertaubat sekalipun taubat tersebut terlambat asalkan belum sekarat.

C. KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan :
1. Menurut Abu Hurairah dosa-dosa besar itu ada 7 macam
2. Menurut Anas dosa besar itu ada 4 macam
3. Kita dianjurkan untuk senantiasa beristighfar dan mengingat Allah
4. Allah gembira terhadap hamba-Nya yang bertaubat
5. Allah menerima taubat seorang hamba selagi ia belum sekarat.

D. PENUTUP
Manusia akan sulit untuk terhindar dari dosa kecil sekalipun sebaik-baiknya orang yang berdosa adalah segera memohon ampun.


DAFTAR PUSTAKA
Faturrahman, Drs., Haditsun Nabawi, Menara Kudus, 1966.
Zuhri, Muhammad, Drs. Kelengkapan Hadits Qudsi, CV. Toha Putra, Semarang, 1982
As’ad Aliy, Drs., Fathul Mu’in, Menara Kudus, 1979.
DOSA MENIMBULKAN KERUSAKAN DI MUKA BUMI (GEMPA BUMI)

DOSA MENIMBULKAN KERUSAKAN DI MUKA BUMI (GEMPA BUMI)

I. PEMBAHASAN
Bila melihat nilai koreksi yang dilakukan saat ini, menurut Suharjono, hasilnya jauh lebih baik dibandingkan catatan BMG saat gempa Aceh, dua tahun lalu sekarang ini untuk memantau gempa di Indonesia telah dioperasikan 24 seismometer digital yang memantau dengan kanal frekuensi lebar. Dengan adanya seismometer dan sistem pemrosesnya yang sebagian merupakan bantuan dari Jepang, Jerman, Prancis, Amerika Serikat dan Cina. Itu tidak dioperasikan lagi seismometer analog dan bersifat off line.
Selain dapat menganalisis data yang diterima secara otomatis, semua instrumen itu bekerja secara online yang terhubung selama 24 jam ke kantor. Dengan demikian, dalam waktu lima menit semua analisis data sudah diterima di kantor pusat.
Ketika terjadi gempa Aceh, 26 Desember 2006, BMG sempat mengeluarkan laporan gempa tersebut bermagnitude 6,8 SR, namun setelah beberapa minggu keluar angka 8,7 SR. hal itu dapat terjadi karena peralatan yang beroperasi ketika itu tidak bisa menghitung kekuatan gempa di atas 7 SR.
Kegempaan yang begitu kuat di Aceh, termasuk yang terbesar di dunia sepanjang abad, juga membuat USGS beberapa kali merevisi catatannya, semula mereka menyebutkan gempa itu bermagnitude 8,1 Mw, kemudian 4 kali memperbaiki hingga sampai pada nilai 9,8 Mw. Proses mengubah-ubah data kegempaan di Yogyakarta itu, di ajar di Fakultas Kebumian dan Teknologi Mineral ITB masih akan terus berlangsung, karena menurut dia, dalam kasus ini tidak mudah diperoleh data “murni” dari sumber gempa di sesar. Sebab, pada saat bersamaan ada proses kegempaan akibat aktivitas vulkanik Merapi yang mengganggu daya tangkap mesin pencatat.
Pencatatan seismometer untuk gempa sesar terkena noise gempa merapi. Apalagi kekuatan gempa sesar tergolong gempa moderat, sehingga seismograf yang ada tidak menunjukkan perbedaan signifikan antara sesar dibandingkan gempa Merapi.
Mengatasi tingginya noise pada stasiun seismometer di Yogyakarta, Suharjono mengatakan bahwa bmg kemungkinan akan memindahkan stasiunnya dari Gamping ke Wanagama. Alternatif lain yang mungkin dilakukan adalah memasang alat seismometer pada lubang sedalam sekitar 100 meter.

II. SOLUSI
Akibat dari dosa dan maksiat, di antaranya ialah mengakibatkan terjadinya berbagai kerusakan di bumi, baik di lingkungan air, darat maupun udara. Allah berfirman dalam surat ar-Rum : 4;
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ {الروم : 41}
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.
Kalau orang zalim memerintah atau berkuasa di atas bumi, ia selalu berusaha untuk berbuat kerusakan, hingga Allah mencegah turunnya hujan, lalu binasalah pertanian serta rusaklah keturunan atau bibit-bibit. Sedangkan Allah tidak menghendaki terjadinya kerusakan lalu dengan membaca ayat seperti di atas, yaitu Telah nampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia, Allah akan menjadikan mereka merasakan sebagian dari akibat apa yang telah mereka lakukan, agar mereka mau kembali sadar.
Apabila manusia kembali bertaubat dengan iman, jiwa dan rohani, karena itu pengembangan iman, rohani harus dikembangkan seiring dengan kesadaran manusia untuk memelihara, menumbuhkan dan melestarikan lingkungan hidupnya, manusia harus sadar.

III. TERAPI
Dalam segi psikis, manusia yang mendapat musibah apalagi musibah itu besar (gempa bumi) pasti timbul rasa takut atau trauma lagi kalau ada musibah seperti itu, mungkin dengan cobaan seperti itu agar manusia ingat pada Allah.
Menggunakan obat-obatan, dengan obat-obatan orang-orang di saat itu memerlukan obat buat mengobati luka-luka yang terkena, dan juga makanan, uang, dengan uang, makanan bisa digunakan membeli sesuatu dan makanan agar badannya bisa di jaga dengan baik.

IV. ANALISIS
Bahwa gempa sesar di Yogyakarta itu dipicu oleh aktivitas magnitude. Jarak antara ujung sesar di desa Tulung Klaten dengan merapi sekitar 50 Km. meskipun begitu seismic yang terus terjadi disertai tremor akibat aktivitas magma dapat memicu kestabilan sesar. Sesar ini juga menanggung energi tekan akibat subduksi lempeng yang juga aktif.
Demikianlah keadaan kita, Allah membuat kita merasakan semua dosa ringan-ringan saja dari semua perbuatan kita. Kalau Dia membuat kita merasakan setiap akibat yang kita lakukan, tentulah tidak akan ada yang sanggup tinggal di atas bumi ini.
Dari dampak maksiat di bumi ini adalah : berbagai macam hal yang menimpa bumi, seperti gempa bumi, angin yang menyapu dan menumbangkan segalanya dan juga menghilangkan berkah.
DORONGAN MENCARI RIZKI YANG HALAL

DORONGAN MENCARI RIZKI YANG HALAL


I. Pendahuluan

Allah telah mengatur segala sesuatu termasuk rizki manusia satu dengan yang lainnya. Tak bisa dielakkan lagi, kita hidup di dunia memerlukan segala sesuatu termasuk harta. Mencari rizki merupakan usaha dalam rangka memenuhi kebutuhan, dalam pemenuhan kebutuhannya tentu saja dengan cara usaha dengan berbagai cara. Tetapi perlu diingat, sebagai seorang muslim dalam usaha mencari rizki harus dengan cara yang benar, dalam arti dihalalkan hukum Islam baik prosesnya maupun hasilnya.

Bekerja dan berusaha dalam kehidupan duniawi merupakan bagian penting dari kehidupan seseorang dalam mempraktekkan Islam, karena Islam sendiri tidak menganjurkan hidup hanya semata-mata hanya untuk beribadah dan berorientasi pada akhirat saja, namun Islam menghendaki terjadi keseimbangan antara kehidupan duniawi dan kehidupan ukhrawi.

II. Permasalahan

Islam telah mengajarkan tentang bagaimana cara mencari rizki yang halal lagi, tetapi tidak semua orang dapat mengetahui dan memahami tentang hal itu. Maka berikut ini kami bahas lebih lanjut tentang bagaimanakah tata aturan Islam bagi seorang muslim dalam mencari rizki yang halal.

III. Pembahasan

Sebelum menelusuri lebih jauh tentang hadits-hadits yang menerangkan tentang rizki yang halal, tidak ada salahnya jika kita mengetahui lebih dahulu tentang arti dari rizki itu sendiri, adapun arti rizki ialah sesuatu yang dapat diambil manfaatnya oleh makhluk hidup.[1] Hal kedua yang perlu kita ketahui adalah kata halal. Kata halal berasal dari kata kata yang berarti “lepas” dari ikatan atau “tidak terkait”. Sesuatu yang halal adalah lepas dari ikatan bahaya duniawi dan ukhrawi.[2]

Jadi rizki yang halal adalah sesuatu yang dapat diambil manfaatnya dan boleh dikerjakan atau dimakan dengan pengertian bahwa yang melakukannya tidak mendapat sanksi dari Allah. Selain itu memohon dan berdo’a juga termasuk salah satu bagian dalam usaha mencari rizki.

Hadits di bawah ini akan dibahas hadits-hadits mengenai dorongan mencari rizki yang halal.

a. Hadits Abdullah bin Umar tentang orang memberi lebih baik dari orang yang menerima

حدثنا اَبُوالنُعْمَانِ قَالَ حَدَّثَنَأ حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ اَيُّوْبَ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ التَّبِيَّ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَحَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عن عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يقول : قال َّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَهُوَ وَذْكُرُ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ وِ الْمَسْأَلَةِ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى فَالْيَدُ الْعُلْيَاهي الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَىهي السَّائِلَةُ {البخارى في كتاب الزكاة}[3]

Artinya :

Bercerita kepada kita Abu Nu’man berkata telah bercerita pada kita Khammad bin Zaid dari Ayyub dari Nafi’ bin Umar r.a dia berkata: saya telah mendengar Nabi Saw bercerita kepada kita Abdullah bin Maslamah dari Malik bin Nafi’. Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a : di atas mimbar Rasulullah SAW berbicara tentang sedekah, menghindari dari meminta pertolongan (keuangan) kepada orang lain, dan mengemis kepada orang lain, dengan berkata “tangan atas lebih baik dari tangan di bawah. Tangan di atas adalah tangan yang memberi, tangan di bawah adalah tangan yang mengemis”.

Pada lafadz وَهُوَ وَذْكُرُ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ, yang dimaksud adalah menyebut keutamaan shodaqoh dan ta’affuf (menjaga diri dari perbuatan meminta-minta). Dan pada lafadz الْيَدِ السُّفْلَى adalah orang yang mau menerima, maksudnya orang yang tidak mau memberi dan diartikan pula orang yang meminta-minta.الْيَدُ الْعُلْيَا diartikan orang yang memberi shodaqoh.

Dari hadits di atas dapat diambil kesimpulan bahwa orang yang memberi lebih baik daripada orang yang meminta-minta. Karena perbuatan meminta-minta merupakan perbuatan yang mengakibatkan seseorang menjadi tercela dan hina.

Sebenarnya meminta-minta itu boleh dan halal, tetapi boleh disini diartikan bila seseorang dalam keadaan tidak mempunyai apa-apa pada saat itu, dengan kata lain yaitu dalam keadaan mendesak atau sangat terpaksa sekali. Jadi perbuatan meminta-minta itu dikatakan hina jika pekerjaan itu dalam keadaan serba cukup, sehingga akan merendahkan dirinya sendiri baik di mata manusia maupun dalam pandangan Allah SWT di akhirat nanti.[4]

Orang yang dermawan lebih utama dari pada orang yang kerjanya hanya meminta-minta saja. Jadi bagi mereka yang memperoleh banyak harta harus diamalkan orang yang membutuhkan, sebab Islam telah memberi tanggung jawab kepada orang muslim untuk memelihara orang-orang yang karena alasan tertentu tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu melalui zakat dan shadaqah dan Islam tidak menganjurkan hidup dari belas kasihan orang lain atau dengan kata lain Islam tidak menyukai pengangguran dan mendorong manusia untuk berusaha.

Dalam hadits ini juga berkaitan dengan kisah Nabi yang diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari dan Muslim dari Ibnu Khizam yang mana terjadi dialog antara Nabi dengan sahabat yang bernama Hakim, di situ dalam percakapannya hakim meminta sesuatu dari Rasulullah, maka di situ beliau memberikannya hingga dua kali, yang mana terakhir disertai dengan sabdanya : “Hai Hakim, sesungguhnya harta itu sesuatu yang manis dan menyenangkan, maka barang siapa yang mengambilnya dengan sikap kedermawanan diri tentu diberkati Allah apa yang diperolehnya, barang siapa mengambilnya dengan sikap diri yang menghambur-hamburkan tidaklah harta itu diberkati dan dinamakan tiada menyenangkan. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah”.

b. Hadits Abu Hurairah tentang menjual kayu bakar lebih baik dari pada meminta-minta

حدثنا يحي بن بكير حدثنا الليث عن عقيل عن ابن شهابٍ عن أبي عبيد مولى عبد الرحمن بن عوف أنه سمع ابا هريرة رضي الله عنه يقول قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لان يحتطب احدكم حزمة على ظهره خير له من ان يسال احد فيعطيه او يمنعه {اخرجه البخارى في كتاب المساقة}[5]

Artinya :

Bercerita kepada kita Yahya bin Bakir bercerita kepada kita Laits dari Uqail dari Ibnu Syihab dari Abi Ubaid Maula Abdurrahman bin Auf sesungguhnya telah mendengar dari Abu Hurairah r.a. dia berkata : Rasulullah bersabda “Mencari kayu bakar seberkas lalu dipikul di atas punggungnya terus dijual itu lebih baik bagi seseorang dari pada mengemis kepada orang lain yang kadang-kadang diberinya atau tidak”.

Makna hadits tersebut adalah bahwasanya Rasulullah SAW menganjurkan untuk kerja dan berusaha serta makan dari hasil keringatnya sendiri, bekerja dan berusaha dalam Islam adalah wajib, maka setiap muslim dituntut bekerja dan berusaha dalam memakmurkan hidup ini. Selain itu jika mengandung anjuran untuk memelihara kehormatan diri dan menghindarkan diri dari perbuatan meminta-minta karena Islam sebagai agama yang mulia telah memerintahkan untuk tidak melakukan pekerjaan yang hina.

Dalam menari rizki harus mengenal ketekunan dan keuletan. Rasulullah memerintah mereka bekerja dengan kemampuan kerja dan memberinya dorongan agar tidak merasa lemah dan mengharapkan belas kasihan orang lain. Dalam al-Qur’an menyatakan bahwa pertolongan Allah hanya datang kepada mereka yang berusaha dengan komitmen dan kesungguhan. Dalam surat al-Isra’ ayat 84 menyatakan bahwa seseorang harus bekerja sesuai dengan bakat dan kemampuan :

Artinya : Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing." Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya”. (al-Isra’ : 84)

c. Hadits Miqdam bin Ma’dikariba tentang Nabi Daud makan dari usahanya sendiri

حدثناإبراهيم ابن موسى أخبرنا عيسى بن يو نس عن ثورٍ عن خالدبن معدان عن المقدام رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ما اكل احد طعاما قط خيرا من ان ياءكل من عمل يده وان نبي الله داوودعليه السلام كان ياء كل من عمل يده {اخرجه البخارى في كتاب المساقة}[6]

Artinya :

Telah bercerita Ibrahim bin Musa dikabarkan pada kita Isa bin Yunus dari Tsaurin dari Khalid bin Ma’dan Diriwayatkan dari al-Miqdam ra : Nabi Saw pernah bersabda, “tidak ada makanan yang lebih baik dari seseorang kecuali makanan yang ia peroleh dari uang hasil keringatnya sendiri. Nabi Allah, Daud as, makan dari hasil keringatnya sendiri”.

Dari hadits tersebut dijelaskan bahwa rizki yang paling baik adalah rizki yang di dapat dari jalan yang dihalalkan Allah SWT, serta dari usaha diri sendiri.

Dengan mengambil contoh, bahwasanya Nabi Daud as adalah seorang Nabi, akan tetapi beliau makan dari hasil tangannya sendiri. Dengan cara membuat pakaian (rompi/baju perang) dari besi dan diperjual belikan kepada kaumnya.[7]

d. Hadits Abu Hurairah r.a tentang Nabi Zakariya seorang tukang kayu

حدثناهدّاب بن خالدٍ. حدثنا حمادبن سلمة عن ثابت، عن أبي رافعٍ، عن ابى هريرة رضي الله عنه يقول قال رسول الله صلىالله عليه وسلم قال كان زكرياء نجّارا {اخرجه مسلم في كتاب الفضائل}[8]

Artinya :

Telah bercerita pada kita Haddab bin Kholid telah bercerita pada kita Khammad bin Salamah dari Tsabit dari Abi Raafi’ dari Abu Hurairah ra. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : “Bahwa Nabi Zakariya as, adalah seorang tukang kayu

Dalam hadits di atas memberi ketegasan bahwa pekerjaan apapun tidak dipandang rendah oleh Islam, hanya perlu ditekankan bahwa dalam berusaha harus memperhatikan prosesnya yang terkait dengan halal dan haram.

Firman Allah SWT :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ {البقرة : 168}

Artinya :

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan;” (QS. Al-Baqarah : 168)

Nabi adalah contoh dan suritauladan bagi umatnya seperti yang tertera pada hadits ini bahwa Nabi pun mengajarkan kita bahwa bekerja apapun asalkan halal, maka kita boleh melakukannya.

Nabi Muhammad sendiri pun pernah menggembala kambing milik penduduk Makkah sebelum menjadi Nabi. Hal ini menunjukkan bahwa prosesi Nabi dan Rasul itu tidak merintangi tugasnya sebagai pembawa risalah kebenaran dari Allah SWT.

IV. Penutup

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa mencari rizki yang halal itu wajib. Sedangkan rizki yang halal adalah sesuatu yang dapat diambil manfaatnya baik diri sendiri maupun keluarganya. Dan dalam mencari rizki yang halal, Islam mendorong umatnya untuk tidak memperhatikan jenis pekerjaan, asalkan pekerjaan itu halal. Dalam artinya bahwa yang melakukannya tidak mendapat sanksi dari Allah SWT.



[1] M. Ali Usman, dkk., Hadits Qudsy, CV. Diponegoro, Bandung, 1995, hlm. 263

[2] Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an, Mizan, Bandung, 2000, hlm. 148

[3] Imam Bukhari, Shahih Bukhari Juz I, Daarul Fikr, Beirut Libanon, 1981, hlm. 117-118

[4] Usman as-Sakir al-Khaubawiyi, Butir-butir Mutiara Hikmah, Durratun Nasihin, Alih Bahasa Dr. Abdul Ghani, Wicaksana, Semarang, 1985, hlm. 214

[5] Imam Bukhari, Shahih Bukhari Juz 3, Daarul Kutub al-Ilmiyah, Beirut Libanon, 1992, hlm. 112. Hadits tersebut dibahas dalam bab 14, hadits ini merupakan hadits ke 2074 yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari.

[6] Ibid.,

[7] Musthoya Muhammad Imaroh, Jawahir al-Bukhari dan Syekh al-Qostholani, Sarah an-Nur, Asia, 1271 H, hlm. 233

[8] Imam Muslim, Shohih Muslim Juz 8, Daarul Kutub al-Ilmiyah, Beirut Libanon, t.th, hlm. 142. Hadits ini dibahas dalam bab 45 yang merupakan hadits ke 2379

AKHLAQ TERCELA

AKHLAQ TERCELA

I. PENDAHULUAN

Membahas dan menghilangkan sifat-sifat tercela ini bagi mahasiswa maupun di kalangan masyarakat umum sangatlah penting, karena dengan kita mengetahui sifat-sifat ini kita dapat menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal tersebut. Ini termasuk usaha tahliyyah mengosongkan / membersihkan diri dan jiwa lebih dahulu sebelum diisi dengan sifat-sifat terpuji. Sifat tercela in adalah terjemahan dari pada bahasa arab “sifahul mazmumah”, artinya sifat-sifat yang tidak baik yang tidak membawa seseorang manusia kepada pekerjaan-pekerjaan atau akibat-akibat yang membinasakan.

Imam Ghazali menyebut sifat-sifat tercela ini dengan sifat-sifat muhkilat, yakni segala tingkah laku manusia yang dapat membawanya kepada kebinasaan, sifat-sifat yang tercela ini beliau sebut juga sebagai suatu kehinaan. Pada dasarnya sifat-sifat yang tercela dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu maksiat lahir dan maksiat batin.

Maksiat lahir adalah segala sifat yang tercela yang dikerjakan oleh anggota lahir seperti mulut, tangan, mata dan lain-lain. Sedangkan maksiat batin adalah segala sifat yang tercela yang diperbuat oleh anggota batin, yaitu hati.[1]

II. PEMBAHASAN

A. Buruk Sangka (Suuzhan)

Buruk sangka adalah merupakan suatu perbuatan yang timbulnya dari lidah, tidak ada buruk sangka terhadap seseorang, jika lidah tidak bicara / mengata-ngatai.

Sesungguhnya prasangka buruk terhadap seorang muslim disertai fakta yang benar merupakan kendaraan melalui jalan yang kasar dan aib, serta dapat menjadi wabah kemadlaratan bagi masyarakat Islam. Prasangka buruk bukanlah suatu dosa bila hanya bisikan hati sesaat dalam jiwa manusia.[2]

Prasangka dihasilkan dari perbuatan dan perkataan seseorang atau gerak gerik orang yang mendapat tuduhan tertentu dari orang lain. Biasanya prasangka timbul bila seseorang berada dalam situasi yang sulit. Secara psikologis prasangka dapat melahirkan kecenderungan hati untuk menuduh orang lain yang menganggap jelek diri kita. Oleh karena itu Nabi bersabda :

حديث ابىهريرة رضي الله عنه، انّ رسول الله صلىالله عليه وسلم قال : اِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ اَكْذَبُ الْحَدِيْثِ {رواه البخارى}

“Dari Abu Hurairah r.a bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : hendaklah kamu menjauhkan dari sangkaan”, karena sesungguhnya sangkaan itu omongan yang paling berdusta”. (HR. Bukhari).[3]

Sering kita melihat orang yang menuduh orang lain jelek, dan berusaha untuk mengintai orang lain tanpa hak, setelah meneliti dan menemukan suatu kesimpulan dia berghibah (membicarakan kejelekan) terhadap saudaranya yang muslim. Orang yang berbuat seperti itu sama saja dengan melakukan tiga dosa, yaitu dosa karena berprasangka, dosa dari menyelidiki kejelekan orang lain, dan dosa dari membicarakan kejelekan orang lain. Begitulah prasangka jelek itu akan menarik manusia berbuat dosa lebih banyak. Oleh karena itu Allah SWT melarang attjassus “mengintip-intip” dan ghibah. Setelah melarang suudzan “buruk sangka” sebagai peringatan terhadap orang Islam agar tidak menempatkan diri pada posisi yang menjurus kepada suudzan terhadap orang muslim yang adil dan terjaga dari perbuatan dosa.[4]

B. Takabur dan Tahasud

وعن عبدالله بن مسعود رضي الله عنه عن النبي صلىالله عليه وسلم قال : لاَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ من كان فىقَلْبِهِ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ {رواه مسلم}

“Dari Abdillah ibn Mas’ud r.a dari Nabi SAW, beliau bersabda : tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat sifat sombong, walaupun hanya sebesar atom”. (HR. Muslim).[5]

Takabur artinya : sombong, congkak atau merasa dirinya lebih tinggi dari orang lain, baik kedudukan, keturunan, kebagusan, petunjuk, dan lain-lain.

Takabur itu terbagi atas 2 macam yaitu :

Takabur batin : yang merupakan pekerti di dalam hati

Takabur lahir : yang merupakan kelakuan-kelakuan yang keluar dari anggota badan, kelakuan-kelakuan ini amat banyak sekali bentuknya dan oleh karena itu sukar untuk dihitung dan diperinci satu persatu.

Jelasnya ialah orang yang menghinakan saudaranya sesama muslim melihatnya dengan mata ejekan, menganggap bahwa dirinya lebih baik dari yang lain, suka menolak kebenaran, sedangkan ia telah mengetahui bahwa itulah yang sesungguhnya benar, maka jelaslah bahwa orang tersebut dihinggapi penyakit kesombongan dan mengabaikan hak-hak Allah, tidak mentaati apa yang diperintahkan olehnya serta melawan benar-benar pada zat yang maha kuasa.

Takabur itu hukumnya haram, kecuali pada 2 tempat :

1. Sombong terhadap orang yang sombong

2. Sombong diwaktu peperangan terhadap orang-orang kafir.[6]

Tahasud

عن ابى هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلىالله عليه وسلم : اِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ ياء كل الحَسَنَاتِ كَمَاتَاءْ كُلُ النَّارُ الْحَطَبَ {اخرجه ابودود}

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasul bersabda takutlah kamu terhadap akibat hasud, sebab hasud itu dapat memakan (menghilangkan) semua kebaikan, seperti makannya api terhadap kayu bakar.[7]

Hasud adalah al-munafasah “bersaing”. Perbuatan hasud ini tidak terjadi kecuali karena suatu nikmat yang diberikan Allah kepada seseorang, barang siapa yang membenci nikmat dan menginginkan hilangnya nikmat dari saudaranya Muslim maka orang itu termasuk orang yang hasud. Oleh karena itu definisi hasud adalah membenci nikmat yang diberikan Allah kepada orang lain dan menginginkan hilangnya nikmat itu, sekalipun dengan cara memberi kuasa kepada orang lain untuk menghilangkan nikmat itu.[8]

C. Membuka aib orang lain

وعن ابى هريرة رضي الله عنه انّ رسول الله صلىالله عليه وسلم قال اَتَدْرُوْنَ مَالْغِيْبَةُ؟ قالوا : اللهُ وَرَسُوْلُهُ اعلمُ : قال ذِكْرُ كَ اَخَاكَ بِمَايَكْرَهُ قَالَ اَفَرَاَيْتَ اِنَ كَانَ فِىاَخِى مَااَقُوْلُ، قَالَ : اِنْ كَانَ فِيْهِ مَاتَقُوْلُ فَقَدِاغْتَبْتَهُ، وَاِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَاتَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ. {رواه مسلم}

Dari Abu Hurairah r.a bahwasanya Rasulullah SAW bertanya : “Tahukah kamu sekalian, apakah menggunjing itu? Para sahabat berkata: Allah dan Rasulnya lebih mengetahui, beliau bersabda : “Yaitu bila kamu menceritakan keadaan saudaramu yang ia tidak menyenanginya. Ada seorang sahabat bertanya : bagaimana seandainya saya menceritakan apa yang sebenarnya terjadi pada saudaramu itu maka berarti kamu telah menggunjingnya tidak terjadi pada saudaramu, maka kamu benar-benar membohongkannya” (Riwayat Muslim).[9]

Ghibah / menggunjing adalah merupakan suatu perbuatan tercela yang timbulnya dari lidah. Ghibah dengan buruk sangka adalah suatu perbuatan yang hampir-hampir sama, hanya ada perbedaannya sedikit.

Ghibah (menggunjing) à membicarakan kejelekan orang dibelakang orangnya.

Buruk sangka à suatu anggapan tentang orang lain yang boleh jadi benar / salah dengan berdasarkan data-data yang jauh sekali dari kebenaran. Buruk sangka terhadap seseorang sangatlah dicela oleh Islam. Sebab hal ini bisa mengakibatkan pertumpahan darah, karena itu Islam menyuruh menjauhi sifat tersebut.

Buruk sangka dikatakan perkataan dusta karena dua hal : benarnya belum tentu, sedang salah lebih besar dan pasti. Seperti halnya Ghibah, keduanya mencemarkan kehormatan seseorang yang ditimpa buruk sangka.

Humazah yakni mengumpat à orang yang menusuk perasaan seseorang, melukai hati dan memburuk-burukkan orang lain.

Lumazah à penggunjing yang suka daging sesama manusia disebabkan gemar mengumpat.[10]

D. Boros

وعن عَمْرِ وبن شُعَيْبٍ عن اَبِيْهِ عن جَدِّهِ رضي الله عنهم قال : قال رسول الله صلىالله عليه وسلم كُلْ وَاشْرَبْ وَالْبَسْ وَتَصَدَّقْ فِى غَيْرِ سَرَفٍ وَلاَ مَحِيْلَةٍ. {اخرجه ابودود واحمد، وعلَّقَهُ لِلْبُخَاريّ}

Dari Amr Putra Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata : bersabda Rasulullah SAW, makan, minum, dan berpakaianlah serta bersedekahanlah dengan tidak lebih berlebihan dan bukan tujuan sombong”. (Hadits dikeluarkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Ahmad). Imam Bukhari menyatakan ta’liqnya.[11]

Pada hakikat sesungguhnya harta benda itu adalah merupakan nikmat yang besar dari Allah SWT. Karena itu berlaku boros dan berroyal dengan harta itu hukumnya haram sebab ada nash yang mencegah hal itu. Demikian juga dihukumi dengan haram kikir membelanjakan harta benda; sebaik-baik penggunaan harta yaitu secara pertengahan dan sedang-sedang, tidak berlebih-lebihan dan berlaku kikir.

Boros / royal terhadap benda yaitu penggunaan harta benda secara berlebihan tanpa ada manfaatnya baik untuk kepentingan duniawi maupun kepentingan ukhrawi, sehingga kemanfaatan harta itu menjadi sia-sia dan tidak memberikan manfaat, misalnya membuang harta ke dalam lautan / membakarnya ke dalam api, tidak memetik buah-buahan yang telah masak di pohon sehingga ia menjadi busuk / rusak dan tidak bisa diambil kemanfaatannya.[12]

III. KESIMPULAN

Akhlak tercela dalam Islam sangat membahayakan dalam pergaulan sehari-hari. Jadi sia-sialah segala amal kebaikan apabila penyakit hati berada dalam hati kita dan akan mengganggu pula ketenangan jiwa kita. Oleh sebab itu apabila penyakit hati sudah mulai bersarang dan berkembang di dalam hati segeralah diobati dengan jalan zuhud (tidak tertarik dan mementingkan kepada keduniawian).

IV. PENUTUP

Demikianlah makalah ini kami buat, semoga dapat memberi manfaat bagi yang membacanya. Tentunya banyak kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam penulisan makalah ini baik terlebih masalah isi, untuk itu penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya.

DAFTAR PUSTAKA

Drs. Asmaran AS. MA., Pengantar Study Ahlaq, Rajawali Pers, Jakarta, 1992.

Imam Ghazali. Bahaya Lidah, Bumi Aksara, Jakarta, 1990.

Hasan Ayyub, Etika Islam, Trigenda Karya, Bandung, 1994.

Riyadlussalihin, Jilid I.

Riyadlussalihin, Jilid II.

Drs. Anwar Mas’ari, MA., Ahlaq al-Qur’an, PT. Bina Ilmu, Surabaya, 1990.

Bulughul Maram.



[1] Drs. Asmaran AS. MA., Pengantar Study Ahlaq, Rajawali Pers, Jakarta, 1992, hal. 183

[2] Imam Ghazali. Bahaya Lidah, Bumi Aksara, Jakarta, 1990, hal.

[3] Riyadlussalihin, hal. 190

[4] Hasan Ayyub, Etika Islam, Trigenda Karya, Bandung, 1994, hal. 124

[5] Riyadlussalihin, Jilid I, hal. 576

[6] Drs. Anwar Mas’ari, MA., Ahlaq al-Qur’an, PT. Bina Ilmu, Surabaya, 1990, hal. 210

[7] Bulughul Maram, hal. 761

[8] Hasan Ayyub, op.cit., hlm. 113

[9] Riyadlussalihin, Jilid II, hal. 393

[10] Imam Ghazali, op.cit., hlm. 64

[11] Bulughul Maram, hal.

[12] Drs. Anwar Mas’ary, op.cit., hlm. 228