KUMPULAN MAKALAH, SKRIPSI, & TIPS DAN TRIK

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Showing posts with label Belajar. Show all posts
Showing posts with label Belajar. Show all posts
PEMBELAJARAN CTL (CONTEXTUAL TEACHING LEARNING)

PEMBELAJARAN CTL (CONTEXTUAL TEACHING LEARNING)


1.       Pengertian Pembelajaran CTL
Pembelajaran CTL (Contextual Teaching Learning) merupakan salah satu model pembelajaran berbasis kompetensi yang dapat digunakan untuk mengefektifkan dan menyukseskan impelementasi Kurikulum 1994.[1] CTL merupakan pendekatan pembelajaran yang lebih memperhatikan karakteristik siswa atau daerah tempat pembelajaran. Aplikasi pendekatan CTL mengupayakan agar siswa dapat belajar dengan baik manakala apa yang dipelajari terkait dengan apa yang telah diketahui dengan kegiatan atau peristiwa yang terjadi disekililingnya.
Pembelajaran CTL (Contextual Teaching Learning) adalah konsep pembelajaran yang membantu guru dalam mengaitkan  antara materi pelajaran yang diajarkan dengan situasi dunia nyata yang dialami siswa serta mendorong membuat hubungan antara pengetahuan yang dimiliki dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

2.       Latar Belakang Pembelajaran CTL
Pembelajaran kontekstual menekankan pada multiaspek lingkungan, yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar, sehingga mampu mendorong pendidik untuk mendesain lingkungan pembelajaran. Hal ini dapat diperoleh dengan cara memadukan sebanyak mungkin pengalaman belajar, seperti lingkungan sosial, budaya, fisik dan psikologis dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.
Adapun masalah yang melatarbelakangi konsep pembelajaran CTL adalah bahwa sebagian besar siswa tidak dapat menghubungkan apa yang telah mereka pelajari dengan cara memanfaatkan pengetahuan yang dimilikinya, padahal proses belajar mengajar dapat benar-benar berlangsung jika siswa mampu memproses informasi dan pengetahuan sedemikian rupa sehingga pengetahuan tersebut dapat bermakna.[2]
Agar pencampaiannya lebih efektif perlu diperhatikan beberapa prinsip desain dalam pembelajaran CTL (Contextual Teaching Learning). Prinsip itu antara lain kesiapan dan motivasi, penggunaan alat pemusat perhatian, partisipasi aktif siswa, perulangan dan umpan balik.[3]
Dalam hal ini penulis akan mencoba melakukan elaborasi tentang pendekatan pembelajaran CTL pada mata pelajaran Fiqh. Pentingnya pendekatan pembelajaran CTL bagi mata pelajaran Fiqh didasarkan atas beberapa ciri/ karakteristik Pendidikan Agama Islam.[4]
Pendekatan pembelajaran CTL memiliki enam (6) komponen. Pertama. Berdasarkan falsafah konstruktivisme, yaitu suatu aliran filsafat berisi tentang pengetahauan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas (sempit) dan tidak sekonyong-konyong.
Pertama, pendidikan ibadah shalat merupakan bagian mata pelajaran fiqih ibadah yang dikembangkan dari ajaran pokok (dasar) yang terdapat dalam agama Islam. Karena itu pendidikan ibadah shalat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran Islam.
Kedua, dari segi muatan pendidikannya, pendidikan ibadah shalat merupakan mata pelajaran pokok yang menjadi satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dengan mata pelajaran lain yang memiliki tujuan pembentukan moral kepribadian peserta didik yang baik. Oleh sebab itu semua mata pelajaran yang memiliki tujuan relevan dengan Fiqh harus seiring dan sejalan dalam pendekatan pembelajarannya.
Ketiga, tujuan diberikannya mata pelajaran pendidikan ibadah shalat adalah terbentuknya peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt, berbudi pekerti luhur (berakhlak mulia), memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam terutama sumber-sumber ajaran dan sendi-sendi lainnya, sehingga dapat dijadikan bekal untuk mempelajari berbagai bidang ilmu atau mata pelajaran tanpa harus terbawa oleh pengaruh negatif yang mungkin ditimbulkan oleh ilmu dan mata pelajaran tersebut.
Keempat, mata pelajaran pendidikan ibadah shalat tidak hanya mengajarkan kepada peserta didik agar menguasai ilmu keislaman tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk mengamalkan ajaran Islam dalam keseharian.
Kelima, prinsip dasar pendidikan ibadah shalat didasarkan pada tiga kerangka dasar yaitu akidah (penjabaran dari konsep iman), syariah (penjabaran dari konsep Islam), akhlaq (penjabaran dari konsep ihsan).
Keenam, dilihat dari aspek tujuan, pendidikan ibadah shalat bersifat integratif, yaitu menyangkut potensi intelektual (kognitif), potensi moral kepribadian (afektif) dan potensi keterampilan mekanik (psikomotorik). Oleh sebab itu pembelajaran PAI harus mampu mengembangkan semua potensi secara pararel tanpa menafikan potensi lain yang dimiliki oleh siswa.
Karakteristik yang dimiliki mata pelajaran Fiqh ibadah sangat kompleks, komprehensif dan memerlukan pengatahuan lintas sektor. Oleh sebab itu pola pendekatan dan strategi pembelajaran harus dilakukan secara dinamis dan inovatif agar cita-cita atau tujuan PAI dengan cepat dapat dicapai.
Atas dasar pertimbangan di atas maka menerapkan pendekatan CTL dalam pembelajaran mata pelajaran pendidikan ibadah shalat menjadi sebuah keniscayaan. Karena dengan pendekatan CTL akan lebih mempercepat proses bimbingan dan pembinaan kualitas personel siswa baik aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
Dengan demikian, bagaimanapun jenis kurikulum yang digunakan, dalam kegiatan belajar mengajar (kurikulum proyek, terpusat, terpadu dan terikat) yang penting adalah dalam pelaksanaan dan keberhasilannya kurikulum tersebut disempurnakan atau dilengkapi dengan berbagai aktifitas walaupun hanya berperan sebagap pelengkap. Dalam pengertian, ativitas di luar proses belajar mengajar formal harus ditetapkan juga secara tertulis, terutama jika proses belajar mengajar atau kurikulum menghendaki itu.
Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi melalui pendekatan CTL, seorang guru harus mampu menciptkan kondisi yang kondusif. Kendati demikian kualitas pembelajaran sangat ditentukan oleh aktivitas dan kratifitas guru, disamping kompetensi-kompetensi profesionalnya.[5]

3.       Prinsip Dasar Pembelajaran CTL
Menyampaikan pembelajaran sesuai dengan konsep teknologi pendidikan dan pembelajaran pada hakikatnya merupakan kegiatan menyampaikan pesan kepada siswa oleh nara sumber dengan menggunakan bahan alat, teknik, dan dalam lingkungan tertentu. Hal ini dimaksudkan agar penyampaian tersebut lebih efektif, oleh karena itu, perlu diperhatikan beberapa prinsip desain pesan pembelajaran. Prinsip tersebut antara lain kesiapan dan motivasi, penggunaan alat pemusat perhatian, partisipasi aktif siswa, perulangan, dan umpan balik.
a.       Kesiapan dan motivasi
Prinsip ini menyatakan bahwa jika dalam menyampaikan pesan pembelajaran siswa siap dan mempunyai motivasi tinggi, hasilnya akan lebih baik. Siap disini berarti siap pengetahuan prasyarat, siap mental, dan siap fisik. Untuk mengetahui kesiapan siswa perlu diadakan tes prasyarat.
Sedangkan motivasi merupaan dorongan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, termasuk melakukan kegiatan belajar. Dorongan bisa berasal dari dalam maupun dari luar diri siswa. Motivasi dapat ditingkatkan dengan memberikan ganjaran dan hukuman (reward and punishment).
b.       Penggunaan alat pemusat perhatian
Terpusatnya mental terhadap suatu objek memegang peranan penting bagi keberhasilan proses belajar mengajar. Semakin memperhatikan akan semakin berhasil, tetapi sebaliknya, semakin tidak memperhatikan akan gagal. Meskipun penting, perhatian mempunyai sifat sukar dikendalikan dalam waktu lama. Karena itu perlu digunakan berbagai alat dan teknik untuk mengendalikan atau mengarahkan perhatian. Alat pengendali perhatian yang paling utama adalah media seperti gambar, ilustrasi, bagan warna-warni, audio, video, penegas visual atau penegas verbal.
Teknik yang dapat digunakan untuk mengendalikan perhatian misalnya gerakan, perubahan, sesuatu yang aneh, mengagetkan, menegangkan, lucu atau humor.
c.       Memancing penampilan siswa
Memancing penampilan untuk membantu siswa dalam menguasai materi atau mencapai tujuan pembelajaran. Bentuk kegiatan siswa berupa latihan atau praktikum. Siswa diharapkan dapat berlatih menerapkan konsep da prinsip yang dipelajari dalam konteks dan situasi yang berbeda, bukan sekedar menghafal. Misalnya setelah mempelajari konsep adab, siswa mereka diberi tugas berlatih tentang tata cara sopan santun kepada orang tua.
d.      Perulangan
Perulangan dilakukan dengan cara dan media yang sama maupun berbeda. Perulangan dapat pula dilakukan dengan memberikan  tinjauan selintas awal pada saat memulai pelajaran dan ringkasan atau kesimpulan pada akhir pembelajaran.
e.       Umpan balik
Jika dalam penyampaian pesan siswa dibeli umpan balik, hasil belajar akan meningkat. Jika salah diberikan pembetulan (corrective feedback) dan jika betul diberi diberi konfirmasi dan penguatan (confirmative feedback). Siswa akan menjadi mentap jika betul kemudian dibetulkan. Sebaliknya, siswa akan tahu letak kesalahannya jika diberi tahu kesalahannya dan dibetulkan. Secara teknis, umpan balik diberikan dalam bentuk kunci jawaban yang benar.



[1] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Menjadi Guru Profesional, Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 37.
[2] Abdul Gafur, Mencoba Pembelajaran Kontekstual, Buletin Pusat Perbukuan, Gerakan Masyarakat Mengembangkan Budaya Baca, (Jakarta: Pusat Perbukuan Depdiknas, Bagian Proyek Pengembangan Sistem dan Standard Perbukuan Dasar, Vol. 09, 2003), hlm. 37.
[3] Ibid., hlm. 38.
[4] Abdul Majid, S.Ag., Dian Andayani, S.Pd., Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Konsep Implementasi Kurikulum 2004, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 78-79.
[5] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Op. Cit., hlm. 165.
SUMBER BELAJAR

SUMBER BELAJAR


1.       Pengertian Sumber Belajar
Sumber belajar yang dipakai dalam dunia pendidikan atau latihan adalah suatu sistem yang terdiri dari sekumpulan bahan atau situasi yang dikumpulkan secara sengaja dan dimaksudkan agar siswa mampu belajar secara mandiri.
Berdasarkan susunan kata, sumber belajar belajar berasal dari kata sumber dan belajar. Menurut Poerwadarminta sumber berarti “asal (dalam berbagai arti)”.[1]
Sedangkan kata belajar menurut bahasa berarti “berusaha (berlatih, dan sebagainya) supaya mendapat sesuatu kepandaian”.[2] Secara istilah belajar merupakan “proses orang memperoleh kecakapan, ketrampilan dan sikap”.[3]
Menurut Ahmad Rohani sumber belajar (learning resources) adalah segala macam sumber yang ada di luar diri seseorang (peserta didik) dan yang memungkinkan (memudahkan) terjadinya proses belajar.[4]
Menurut Edgar Dale dalam Rohani, “sumber belajar adalah pengalaman-pengalaman yang pada dasarnya sangat luas, yakni seluas kehidupan yang mencakup segala sesuatu yang dapat dialami, yang dapat menimbulkan peristiwa belajar. Maksudnya adalah perubahan tingkah laku ke arah yang lebih sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan”.[5]
Dengan demikian sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien dalam usaha pencapaian tujuan instruksional.

2.       Manfaat Sumber Belajar
Suatu kegiatan belajar mengajar akan lebih efektif dan efisien dalam usaha pencapaian tujuan instruksional, jika melibatkan komponen sumber belajar secara terencana. Sebab sumber belajar sebagai komponen penting dan sangat besar manfaatnya.
Adapun manfaat dari sumber belajar adalah sebagai berikut:
a.       Memberi pengalaman belajar secara langsung dan konkret kepada peserta didik. Misalnya karyawisata ke objek-objek seperti pabrik, pelabuhan, kebun binatang dan sebagainya.
b.       Dapat menyajikan sesuatu yang tidak mungkin diadakan, dikunjungi, atau dilihat secara langsung dan konkret. Misalnya denah, sketsa, foto, film, majalah dan sebagainya.
c.       Dapat menambah dan memperluas cakrawala sajian yang ada di dalam kelas. Misalnya buku-buku teks, foto, film, nara sumber majalah dan sebagainya.
d.      Dapat memberi informasi yang akurat dan terbaru. Misalnya buku-buku bacaan, encyclopedia, majalah dan sebagainya.
e.       Dapat membantu memecahkan masalah pendidikan (instruksional) baik dalam lingkup mikro maupun makro. Misalnya secara makro: sistem belajar jarak jauh (SBJJ) melalui modul.
f.        Dapat memberi motivasi yang positif, apabila diatur dan direncanakan pemanfaatannya secara tepat.
g.       Dapat merangsang untuk berfikir, bersikap dan berkembang lebih lanjut. Misalnya buku teks, buku bacaan, film dan lain-lain, yang mengandung daya penalaran, sehingga dapat merangsang peserta didik untuk belajar berfikir, menganalisis dan berkembang lebih lanjut. [6]

3.       Ciri-Ciri Sumber Belajar
Telah dikemukakan di atas, bahwa sumber belajar adalah sesuatu daya, kekuatan yang dapat memberi sesuatu yang kita perlukan dalam rangka proses instruksional. Oleh karena itu, apabila suatu daya tidak dapat memberi terhadap apa yang diinginkan sesuai dengan tujuan instruksional, maka daya tersebut tidak dapat disebut sumber belajar.
Misalnya di saat kita membutuhkan guru ahli bidang agama, padahal yang tersedia guru ahli bidang fisika yang tidak dapat dimanfaatkan untuk kegiatan instruksional. Atau ahli bidang fisika dapat sebagai sumber belajar setelah memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu. Oleh karena itu, dalam menggunakan sumber belajar hendaknya digunakan multimedia. Hal ini bertujuan agar dalam pencapaian tujuan instruksional dapat efektif dan efisien.
Secara garis besar sumber belajar mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Sumber belajar harus mampu memberikan kekuatan dalam proses belajar mengajar, sehingga tujuan instruksional dapat tercapai secara maksimal.
b.       Sumber belajar harus mempunyai nilai-nilai instruksional edukatif yaitu dapat mengubah dan membawa perubahan yang sempurna terhadap tingkah laku sesuai dengan tujuan yang ada.
c.       Dengan adanya klasifikasi sumber belajar, maka sumber belajar yang dimanfaatkan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1)      Tidak terorganisasi dan tidak sistematis baik dalam bentuk maupun isi.
2)      Tidak mempunyai tujuan instruksional yang eksplisit.
3)      Hanya dipergunakan menurut keadaan dan tujuan tertentu atau secara insidental.
4)      Dapat dipergunakan untuk berbagai tujuan instruksional.
d.      Sumber belajar yang dirancang (resources by designed) mempunyai ciri-ciri yang spesifik sesuai dengan tersedianya media.[7]

4.       Komponen Sumber Belajar
Komponen sumber belajar sebenarnya merupakan suatu sistem, artinya sumber belajar itu merupakan satu kesatuan yang di dalamnya terdapat berbagai komponen yang saling berhubungan, saling mempengaruhi serta saling melengkapi. Komponen yang dimaksud adalah semua bagian yang ada di dalam sumber belajar, baik yang dirancang maupun yang dimanfaatkan. Bagian-bagian  tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, meskipun kadang-kadang dapat digunakan secara terpisah.
Adapun komponen-komponen sumber belajar sebagai berikut:
a.       Tujuan dan fungsi sumber belajar
Sumber belajar yang dirancang mempunyai tujuan-tujuan instruksional tertentu. Oleh karena itu, tujuan dan fungsi sumber belajar juga dipengaruhi oleh perancang (guru) sumber itu sendiri, serta sangat bergantung kepada karakteristik masing-masing jenis sumber belajar yang dugunakan.
Misalnya seorang guru yang berfungsi sebagai pendidik akan membawakan misinya yang berhubungan dengan pendidikan serta mempunyai tujuan agar para peserta didik (sebagai penerima pesan) dapat mengerti dan memahami pelajaran yang disampaikan. Sehingga dapat dikatakan bahwa setiap sumber belajar selalu mempunyai tujuan baik secara implisit maupun eksplisit. [8]
b.      Bentuk atau keadaan fisik sumber belajar
Kegiatan observasi yang dilakukan di Pusat Sumber Belajar (PSB) yang di dalamnya terdapat banyak komponen, bentuk yang beraneka ragam. Misalnya komponen perpustakaan, laboratorium, ruang observasi untuk micro teaching, ruang  produksi media dan sebagainya merupakan media penunjang dalam pengembangan sistem instruksional. [9]
c.       Pesan
Pesan termasuk komponen dalam sumber belajar, sebab sumber belajar harus mampu membawa pesan yang dapat dimanfaatkan (dipelajari) oleh pemakai (penerima pesan, peserta didik) sehingga mereka memperhatikan dan menangkap isi pesan itu secara efektif dan efisien serta terserap secara maksimal. Pesan sebagai salah satu komponen yang penting[10]
Pesan yang berperan sebagai sumber belajar mengandung 3 (tiga) pengertian, yaitu :
1)      Tanda (kata-kata, gambar) termasuk pemilihan dan urutannya yang menjadi tanggung jawab perancang, diharapkan bermakna bagi suatu sasaran.
2)      Pembawa tanda (macam, gaya, tata letak, pencetakan) yang menjadi tanggung jawab penerbit atau prosedur.
3)      Informasi atau arti yang diterima, yang menjadi tanggung jawab sasaran (audience).
Pesan, sebagai salah satu komponen yang penting dalam sumber belajar, untuk itu perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1)      Kelengkapan isi pesan, kejelasan serta kemutakhiran isi pesan.
2)      Kemudahan penangkapan pesan sesuai dengan kondisi situasi tepat serta kemampuan dan kebutuhan penerima pesan.
3)      Isi pesan cukup sederhana, jelas, lengkap dan mudah ditangkap.[11]
d.      Tingkat kesulitan atau kompleksitas pemakaian sumber belajar
Tingkat kompleksitas sumber belajar berkaitan dengan keadaan fisik dan pesan sumber belajar sejauhamana tingkat kompleksitas perlu diketahui adalah untuk menentukan apakah sumber belajar itu masih dapat dipergunakan mengingat waktu dan biaya yang terbatas dan lain sebagainya.[12]

5.       Klasifikasi Sumber Belajar
AECT (Association for Education Communication and Technology) membedakan sumber belajar menjadi 2 (dua) macam, yaitu :
a.       Sumber belajar yang dirancang (by design) untuk tujuan belajar seperti guru, dosen, pelatih, ruang kuliah (belajar), laboratorium, perpustakaan, bengkel kerja, simulator, modul.
b.       Sumber belajar yang dimanfaatkan (by utilization) yaitu dimanfaatkan untuk tujuan. Misalnya pejabat, tokoh masyarakat, orang ahli di lapangan, pabrik, pasar, rumah sakit, surat kabar, radio, televisi dan sebagainya.[13]
AECT (Association For Education Communication and Technology) juga telah mengklasifikasikan sumber belajar menjadi 6 (enam), yaitu :
a.       Pesan (messages), yaitu informasi yang ditransmisikan (diteruskan) oleh komponen lain dalam bentuk ide, fakta, arti dan data. Termasuk ke dalam kelompok pesan adalah semua bidang studi atau mata pelajaran yang harus diajarkan kepada peserta didik.
b.       Orang (peoples), yaitu manusia yang bertindak sebagai penyimpan, pengolah, penyaji pesan. Dalam kelompok ini msialnya seorang guru, dosen, tutor, peserta didik, tokoh masyarakat atau orang-orang lain yang mungkin berinteraksi dengan peserta didik.
c.       Bahan (materials), yaitu perangkat lunak yang mengandung pesan untuk disajikan melalui penggunaan alat atau pun oleh dirinya sendiri. Berbagai program media termasuk kategori bahan, misalnya transparansi, slide, film, film strip, audio, video, buku, majalah, bahan instruksional terprogram dan sebagainya.
d.      Alat (devices), yaitu perangkat keras yang digunakan untuk penyampaian pesan yang tersimpan dalam bahan. Misalnya, proyektor slide, overhead, video tape, pesawat radio, pesawat televisi dan sebagainya.
Proyektor slide dapat digunakan dengan mengoperasikan secara manual, remote control (dari jarak tertentu), atau secara sunc-tape (operasi secara otomatis bersama dengan suara). Operasi slide dapat pula dengan aminasi (dihidupkan) dengan menggunakan beberapa proyektor yang telah diprogram sedemikian rupa secara otomatis antara operasi disolve-nya, suara dan gambarnya, sehingga menimbulkan kesan hidup.[14] Operasi seperti ini kebanyakan dipergunakan untuk keperluan suatu pertunjukan atau penampilan yang menghendaki adanya suatu impresi dan apresiasi.
e.       Teknik (Techniques), yaitu prosedur atau acuan yang disiapkan untuk menggunakan bahan, peralatan, orang dan lingkungan untuk menyampaikan pesan. Contoh: instruksional terprogram, belajar sendiri, belajar tentang permainan simulasi, demonstrasi, ceramah, tanya jawab dan sebagainya.
f.        Lingkungan (setting), yaitu situasi sekitar dimana pesan disampaikan, lingkungan bisa bersifat fisik (gedung sekolah, kampus, perpustakaan, laboratorium, studio, auditorium, museum, taman) maupun lingkungan non fisik (suasana belajar dan sebagainya).[15]

6.       Pemilihan Sumber Belajar
Untuk memilih sumber belajar yang baik, perlu memperhatikan beberapa kriteria sebagai berikut :
a.       Ekonomis dan murah
Hendaknya dalam memilih sumber belajar mempertimbangkan segi ekonomis dalam arti relatif murah, yakni secara nominal uang atau biaya yang dikeluarkan hanya sedikit.
b.       Praktis dan sederhana
Praktis artinya tidak memerlukan pelayanan dan pengadaan sampingan yang sulit dan langka. Sederhana artinya tidak memerlukan pelayanan khusus yang mensyaratkan keterampilan yang rumit dan kompleks.
c.       Bersifat fleksibel (luwes)
Artinya bahwa sumber belajar ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan instruksional dan dapat dipertahankan dalam berbagai situasi dan pengaruh.
d.      Komponen-komponen sesuai dengan tujuan
Mungkin satu sumber belajar sangat ideal, akan tetapi salah satu, bahkan keseluruhan komponen ternyata justru menghambat instruksional.
7.       Pengembangan Sumber Belajar
Dalam berbagai dimensi kehidupan telah banyak pemecahan masalah yang bersifat rasional dan intelektual, jika dibantu dengan irrasional akan membangkitkan ide-ide baru. Sehubungan dengan hal itu, aspek-aspek emosional dan irasional harus dipahami untuk meningkatkan keberhasilan dalam pemecahan masalah, dan mendongkrak kualitas pembelajaran. Oleh karena itu jika guru mengharapkan pencapaian kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah secara optimal, perlu diupayakan bagaimana membina diri dan peserta didik untuk memiliki kecerdasan emosi yang stabil dengan memahami diri dan lingkungannya secara tepat.
Beberapa  hal yang perlu diupayakan untuk mengembangkan sumber belajar dalam pembelajaran antara lain: [16]
a.   Menyediakan lingkungan yang kondusif.
b.  Menciptakan iklim pembelajaran yang demokratis.
c.   Mengembangkan sikap empati, dan merasakan apa yang sedang dirasakan oleh peserta didik.
d.  Membantu peserta didik menemukan solusi dalam setiap masalah yang dihadapi.
e.   Melibatkan peserta didik secara optimal dalam pembelajaran, baik secara fisik, sosial, maupun emosional.
f.   Merespon setiap perilaku peserta didik secara positif, dan menghindari respon yang negatif.
g.  Menjadi teladan dalam menegakkan aturan dan disiplin dalam pembelajaran.



[1] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: PN. Balai Pustaka, 1985), hlm. 974.
[2] Ibid., hlm. 108.
[3] Drs. H. Martinis Yamin, M.Pd., Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi, (Ciputat: Gaung Persada Press, 2005), hlm. 97.
[4] Drs. Ahmad Rohani, HM., M.Pd., Media Instruksional Edukatif, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), hlm. 102.
[5] Ibid.
[6] Ibid, hlm. 102-103.
[7] Ibid, hlm. 103-104.
[8] Ibid
[9] Ibid.
[10] Ibid.
[11] Ibid.
[12] Drs. Fatah Syukur NC., M.Ag., Teknologi Pendidikan, (Semarang: Rasail bekerja sama dengan Walisongo Press, 2005), hlm. 100.
[13] Drs. Ahmad Rohani, HM., M.Pd., Op. Cit., hlm. 109.
[14] Dr. Nana Sudjana dan Drs. Ahmad Rivai, Media Pengajaran (Penggunaan dan Pembuatannya), (Bandung: CV. Sinar Baru bekerja sama dengan Pusat Penelitian Pengajaran dan Pengembangan Ilmu Lembaga Penelitian IKIP Bandung, 1997), hlm. 115.
[15] Drs. Ahmad Rohani, HM., M.Pd., Op. Cit., hlm. 108-109.
[16] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Menjadi Guru Profesional, Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 162-163.
KEMANDIRIAN BELAJAR PAI

KEMANDIRIAN BELAJAR PAI


A.    Pengertian Kemandirian Belajar PAI
Pada dasarnya pengertian mandiri itu dapat ditinjau dari dua segi, yaitu pengertian secara etimologi (bahasa) dan pengertian secara terminologi (istilah).
Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia kata "mandiri" mempunyai arti keadaan dapat berdiri sendiri, tidak bergantung pada orang lain.
Sedangkan pengertian mandiri secara istilah diartikan oleh beberapa ahli antara lain : J.L.G.M. Drost S.J, menyatakan bahwa kemandirian adalah keadaan kesempurnaan dan keutuhan kedua unsur (budi dan badan) dalam kesatuan pribadi. Dengan kata lain, manusia mandiri adalah pribadi dewasa yang sempurna.[1]
Enung Fatimah mendefinisikan mandiri (berdiri diatas kaki sendiri dengan kemampuan seseorang untuk tidak bergantung dengan orang lain serta bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.[2]
Menurut Zakiyah Daradjat, mandiri adalah : Kecenderungan anak untuk melakukan sesuatu yang diinginkannya tanpa minta tolong kepada orang lain. Juga mengukur kemampuannya untuk mengarahkan kelakukannya tanpa tunduk kepada orang lain. Biasanya anak yang berdiri sendiri lebih mampu memikul tanggung jawab, dan pada umumnya mempunyai emosi yang stabil.[3]
Belajar secara umum diartikan sebagai proses perubahan tingkah laku akibat interaksi individu dengan lingkungannya.[4]
Menurut Shaleh Abdul Aziz dan Abdul Aziz Abdul Majid :
التعليم: هو تغيير فى ذهن المتعلم يطرأ على خبره سابقة فيحدث فيها تغييرا جديدا
"Belajar adalah proses perubahan dalam pemikiran siswa yang dihasilkan atas pengalaman terdahulu kemudian terjadi perubahan baru”.[5]
Sedangkan menurut Clifford T. Morgon berpendapat bahwa "Learning defined as any relatively permanent change in behaviour which occurs as a result of experience or practice".[6]  Belajar adalah perubahan tingkah laku yang relative tetap sebagai akibat dari latihan dan pengalaman.
Kemandirian belajar seseorang menurut Samana dikutip oleh Syarifudin Huda adalah bagaimana ia mengatur serta mengendalikan kegiatan belajarnya atas dasar pertimbangan, keputusan dan tanggung jawab sendiri. Kemandirian belajar merupakan keadaan kesiapan belajar siswa yang berasal dari dalam diri siswa untuk bertindak dan mereaksi terhadap obyek-obyek yang berhubungan dengan bagaimana seseorang mengatur serta mengendalikan kegiatan belajarnya atas. Pertimbangan, keputusan dan tanggung jawab sendiri.[7]
Sedangkan arti dari pendidikan agama Islam itu sendiri berangkat dari pengertian pendidikan secara umum. Dalam UU Sisdiknasno.20 tahun 2003, pengertian Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi pada dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, mastarkat, bangsa dan negara.[8]
Adapun pengertian pendidikan menurut F. J. MC. Donald dalam bukunya Educational Psychology dijelaskan bahwa “Education is process or an activity which is directed at producing desirable change in the behavior of human beings[9]
“Pendidikan adalah sebuah proses atau aktivitas yang dijelaskan pada usaha untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang diinginkan dalam tingkah laku manusia.”
Dalam istilah pendidikan agama Islam, banyak para ahli pendidik Islam yang mendefinisikannya dengan penjabaran yang berbeda-beda, antara lain:
Achmadi, mengartikan pendidikan agama Islam sebagai usaha yang lebih khusus ditekankan untuk mengembangkan fitrah keberagamaan (religiositas) subyek didik agar lebih mampu memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam.[10]
H. M. Arifin mendefinisikan pendidikan agama Islam sebagai proses yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang lebih baik dan mengangkat derajat kemasyarakatan sesuai dengan kemampuan ajarannya.[11]
Dari berbagai definisi tersebut secara garis besrnya dapat disimpulkan bahwa pendidikan agama islam adalah usaha sadar yang dilakukan pendidik terhadap peserta didik dalam rangka menyiapkan peserta didik untuk meyakini dan mengamalkan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari sesuai tujuan yang ditetapkan.
Dengan demikian maka dapat disimpulkan bahwa kemandirian belajar PAI adalah suatu bentuk belajar yang berpusat pada kreasi siswa dari kesempatan dan pengalaman penting bagi siswa sehingga ia mampu, percaya diri, memotivasi diri dan sanggup belajar setiap waktu dalam materi pelajaran PAI.
B.     Ciri-ciri Kemandirian Belajar
Ciri-ciri kemandirian anak pada dasarnya sangat luas dan tingkat kemandiriannya pun sangat beragam pada tingkatan usia. Dalam hal ini banyak ahli yang menjabarkan ciri-ciri tersebut.
Ciri-ciri kemandirian menurut para ahli adalah sebagai berikut:
1.      Menurut Beller dikutip Dra. Muntholi’ah, M.Pd, ciri-ciri kemandirian meliputi:
1)      Mampu mengambil inisiatif
2)      Mencoba mengatasi kesulitan yang datang dari lingkungan
3)      Mencoba melakukan aktifitas untuk mencari kesempurnaan
4)      Mendapatkan kepuasan dari hasil kerjanya
5)      Mencoba mengerjakan tugas rutinnya secara mandiri[12]
2.      Menurut Gilmore dikutip dari Chabib Toha merumuskan ciri-ciri kemandirian meliputi:
1)      Ada rasa tanggung jawab
2)      Memiliki pertimbangan dalam menilai problema yang dihadapi secara intelijen
3)      Adanya perasaan aman bila berbeda pendapat dengan orang lain
4)      Adanya sikap kreatif sehingga menghasilkan ide yang berguna.[13]
3.      Menurut Dra. Muntholi’ah, M.Pd. ciri-ciri mandiri sebagai berikut:
1)      Mampu berfikir kritis, kreatif, dan Inovatif
2)      Tidak mudah terpengaruh oleh pendapat orang lain
3)      Tidak lari atau menghindar dari masalah
4)      Memecahkan masalah dengan berfikir yang mendalam
5)      Apabila menjumpai masalah diselesaikan sendiri tanpa bantuan orang lain
6)      Tidak merasa rendah diri bila berbeda pendapat dengan orang lain
7)      Berusaha bekerja dengan penuh ketekunan dan disiplin
8)      Bertanggung jawab atas tindakannya sendiri.[14]
Dalam kaitannya dengan belajar dan berdasarkan uraian diatas, Kemandirian belajar ini diwujudkan dengan adanya inisiatif pada kegiatan belajar, kebebasan bertindak dan bersikap sesuai dengan nilai yang diajarkan, kemantapan diri atau keyakinan dalam setiap kegiatan belajar dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas belajarnya.
Sedangkan untuk memperjelas suatu hal atau keadaan yang terkait dengan kemandirian belajar maka penulis dapat menarik kesimpulan dari uraian diatas bahwa ciri-ciri yang dapat dilihat pada siswa yang mempunyai kemandirian belajar adalah sebagai berikut :
1.      Inisiatif Pada Kegiatan Belajar
Komponen ini meliputi kemampuan berfikir dan bertindak yang original, kreatif, penuh inisiatif dan tidak mengharap penghargaan dari orang lain.
Menurut Mihaly Csikszetmihalyi (1996) bahwa orang kreatif adalah orang yang berfikir atau bertindak mengubah suatu ranah atau menetapkan suatu ranah baru. (a created person is someone whose thoughts or action change a dominan, or establish a new domain).
Kretivitas siswa dimungkinkan tumbuh dan berkembang dengan baik apabila lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah turut menunjang mereka dalam mengekspresikan inisiatifnya.
2.      Kemantapan atau Percaya Diri dalam setiap Kegiatan Belajar
Kepercayaan diri adalah sikap positif seorang individu yang memampukan dirinya untuk mengembangkan penilaian positif baik terhadap diri sendiri maupun terhadap lingkungannya. Hal ini bukan berarti bahwa individu tersebut mampu dan kompeten melakukan segala sesuatu seorang diri alias ”sakti”. Rasa percaya diri yang tinggi sebenarnya hanya merujuk pada adanya beberapa aspek dari kehidupan individu tersebut diman ia merasa memiliki kompetensi, yakin, mampu dan percaya bahwa dia bisa karena didukung oleh pengalaman, potensi aktual, prestasi serta harapan yang realistik terhadap diri sendiri.
3.      Tanggung Jawab dalam Setiap Aktivitas Belajarnya
Manusia memiliki kemampuan untuk mengambil inisiatif untuk menunjukkan tanggung jawab terhadap setiap gagasan, kata dan tindakan kita, apapun konsekuensi yang ditimbulkannya. Kemampuan bertanggung jawab yang sangat penting adalah rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Seseoran bertanggung jawab untuk meguasai, mengontrol dan mengendalikannya sendiri. Kemandirian seseorang ditandai dengan adanya kecenderungan untuk mengambil sikap penuh tanggung jawab.
C.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kemandirian Belajar
Adapun faktor yang mempengaruhi kemandirian belajar ini dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
1.      Faktor Internal
Yaitu faktor dalam diri anak itu sendiri antara lain faktor kemantangan usia dan jenis kelamin serta inteligensinya.[15] Faktor iman dan taqwa merupakan faktor penguat terbentuknya sifat mandiri. Hal ini dapat dilihat dalam beberapa ayat Al-Qur'an sebagai berikut :
وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (فاطر: 18)
"Seseorang tidak akan memikul dosa orang lain". (Al-Fatir : 18).[16]
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ (المدثر: 38)
"Tiap-tiap orang bertanggung jawab terhadap segala yang diperbuatnya". (Al-Mudatsir : 38).
وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (ال عمران: 139)
"Janganlah kamu merasa lemah, dan jangan pula merasa sedih, kamu adalah orang-orang yang paling baik apabila kamu beriman". (Ali-Imran : 139).[17]
Prof. Dr. Zakiah Daradjat mengutip pendapat Binet mengenai faktor internal ini : "Bahwasannya kemampuan untuk mengerti masalah-masalah yang abstrak tidak sempurna perkembangannya sebelum mencapai 12 tahun, dan kemampuan mengambil kesimpulan yang abstrak dari fakta yang ada baru tampak pada usia 14 tahun. Untuk itu maka pada usia 14 tahun, anak-anak telah dapat menolak saran-saran yang tidak dapat dimengertinya dan mereka sudah dapat mengkritik pendapat-pendapat berlawanan dengan kesimpulan yang diambilnya".[18]
2.      Faktor Eksternal
Yaitu faktor yang berasal dari luar diri anak tersebut yang meliputi:
1)      Pembinaan
Setiap anak ingin mandiri, akan tetapi tidak berarti bahwa orang tua/ pendidik melepas begitu saja dan membiarkan tumbuh dan berkembang dengan sendirinya. Namun harus dibina sesuai dengan perkembangan psikis dan pertumbuhan fisiknya.
"Apabila pembinaan pribadi anak terlaksana dengan baik, maka si anak memasuki masa remaja  yang mudah dan pembinaan pribadi di masa remaja itu tidak akan mengalami kekurangan".[19]
Dengan demikian anak mempunyai pribadi yang luhur sehingga mudah untuk mandiri.
2)      Pembiasaan dan Pemberian Kesempatan
Pendidikan hendaknya menyadari bahwa dalam membina pribadi anak sangat diperlukan pembiasan dan latihan secara serius dan terus menerus yang cocok dengan perkembangan psikisnya, karena dengan pembiasaan dan latihan tersebut lambat laun anak akan terbiasa dan akhirnya melekat menjadi bagian dari pribadinya. Dalam pembiasaan itu dapat dilakukan dengan :
a)      Teladan
Dengan teladan maka akan timbul gejala identifikasi positif, yaitu penyamaan diri dengan orang yang ditiru.[20]
Identifikasi positif penting sekali dalam pembentukan kepribadian.
b)      Anjuran, Suruhan dan Perintah
Kalau dalam teladan anak dapat melihat, maka dalam anjuran, suruhan dan perintah adalah alat pembentukan disiplin secara positif.
c)      Latihan
Tujuannya untuk menanamkan sifat-sifat yang utama dan untuk menguasai gerakan-gerakan serta menghafalkan pengetahuan.[21] Latihan dapat membawa anak kea rah berdiri sendiri (tidak selalu dibantu orang lain).
d)     Pujian
Berperan dalam menguatkan dan mengukuhkan suatu tingkah laku yang baik.[22] Pujian ini adalah bentuk reinforcement yang positif dan sekaligus merupakan motivasi yang baik. Dengan pujian yang tepat, akan memupuk suasana yang menyenangkan dan mempertinggi gairah belajar serta sekaligus akan membangkitkan harga diri.[23]
e)      Hukuman
Hukuman bertujuan untuk menekan atau membuang tingkah laku yang tidak pantas.[24] Hukuman sebagai reinforcement yang negative teapi kalau diberikan secara tepat dan bijak bias menjadi alat motivasi.[25]
Dalam prakteknya pendidik dalam menanamkan pembiasaan dan latihan serta memberikan kesempatan harus memperhatikan usia, kematangan psikis dan kekuatan fisik anak didik sehingga tidak terjadi kesalahan yang berakibat fatal.


[1] J.L.G.M. Drost S, J. Sekolah : Mengajar atau Mendidik?, (Jakarta: Konislun, 1998), hlm. 39.
[2] Enung Fatimah, Psikologi Perkembangan: Perkembangan Peserta Didik, (Bandung: Pustaka Setia, 2006), hlm. 141.
[3] Zakiyah Daradjat, Perawatan Jiwa Untuk Anak, (Jakarta: Bulan Bintang, 1976), hlm. 130.
[4] Winarno Surahmad, Pengantar Interaksi Belajar dan Mengajar, (Bandung: Tarsito, 1986), hlm. 65 – 66.
[5] Shaleh Abdul Aziz dan Abdul Aziz Abdul Majid, At-Tarbiyah wa Thuruqut Tadrir, Juz, I, (Mesir : Radul Ma'arif t,th), hlm. 169.
[6] Clifford T. Morgon dan Richard A King, Introduction to Psychology, (Tokyo : Crow Hill, 1971), hlm. 63.
[7] Dikutip Syarifudin Huda (03111145), Hubungan Konsep Diri dengan Kemandirian Belajar Siswa Kelas VIII SMP N 3 Weru, (Semarang: IKIP PGRI, Fakultas Ilmu Pendidikan Program Studi Bimbingan dan Konseling, 2007), Skripsi, hlm. 15.               
                [8] UU Sisdiknas no.20 tahun 2003, (Jakarta:BP. Darma Bhakti, 2003), hlm.3
                [9] F. J. MC. Donald, Educational Psychology, (San Fransisco: Wadsworth, 1959), hlm, 4
[10] Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hlm.29
[11] M. Arifin, Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993), hlm. 14-15
[12] Muntoli’ah, Konsep Diri Positif Penunjang Prestasi PAI, (Semarang: Gunung Jati Offset, 2002), hlm. 54
[13] Chabib Toha, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka pelajar, 1996), hlm. 123
[14]  Muntholi’ah, M.Pd, op. cit, hlm. 57.
[15] H.M. Chabib Thoha, op. cit., hlm., 124.
[16]  Ibid., hlm., 124.
[17] Ibid., hlm. 124-125
[18] Zakiah Daradjat, Ilmu Jiwa Agama (Jakarta: Bulan Bintang, 1993), hlm. 38.
[19] Ibid., hlm. 58.
[20] Ahmad Marimba, Pengantar Filsafat Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Al-Ma’rif, 1980), hlm. 85
[21] Ibid., hlm. 86.
[22] Singgih D. Gunarsa, Psikologi Untuk Membimbing, (Jakarta: Gunung Mulia, 2007), cet. 11, hlm. 137.
[23] Sardiman AM., op. cit., hlm 94.
[24] Singgih D. Gunarsa, op. cit., hlm 137.
[25] Sardiman AM., loc. cit.