KUMPULAN MAKALAH, SKRIPSI, & TIPS DAN TRIK

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Showing posts with label madrasah. Show all posts
Showing posts with label madrasah. Show all posts
KONSEP PENGELOLAAN MADRASAH YANG EFEKTIF

KONSEP PENGELOLAAN MADRASAH YANG EFEKTIF

Pendidikan adalah suatu keseluruhan usaha mentransformasikan ilmu, pengetahuan, ide, gagasan, norma, hukum dan nilai-nilai kepada orang lain dengan cara tertentu, baik struktural formal, serta informal dan non formal dalam suatu sistem pendidikan nasional.[1]

Madrasah merupakan lembaga / organisasi yang kompleks dan unik. Kompleks, karena dalam operasionalnya madrasah dibangun oleh berbagai unsur yang satu sama lain saling berhubungan dan saling menentukan. Unik, karena madrasah merupakan organisasi yang khas, menyelenggarakan proses perubahan perilaku dan proses pembudayaan manusia, yang tidak dimiliki oleh lembaga manapun.

Karena kompleks dan rumitnya tersebut, maka dalam pelaksanaan pendidikan di madrasah memerlukan konsep yang mengatur, mengarahkan dan mengkoordinasi terhadap seorang kepala madrasah.

Keberhasilan madrasah adalah keberhasilan kepala madrasah, dan sebaliknya, ketidakberhasilan kepala madrasah adalah ketidakberhasilan madrasah.

A. Madrasah yang Efektif

Madrasah yang efektif adalah suatu lembaga pendidikan Islam yang mempunyai kurikulum, strategi, belajar mengajar yang efektif dan ada interaksi dengan pihak yang berkepentingan (siswa, guru, orang tua, lingkungan dan pejabat yang terkait) dan menghasilkan keluaran yang dapat diandalkan.[2]

Oleh karena itu, madrasah dapat dikatakan efektif jika lembaga pendidikan agama Islam tersebut mempunyai tujuan, misi dan sasaran, sehingga menghasilkan out put yang dapat diandalkan.

Efektifitas tidaklah bisa dimaknai pasti. Terdapat perbedaan tergantung dari mana sudut pandang yang digunakan dan kepentingan masing-masing. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, (1990: 219) dikemukakan bahwa, efektifitas berarti ada efek (akibatnya, pengaruhnya, kesannya).[3] Dengan kata lain efektifitas adalah adanya kesesuaian antara orang yang melaksanakan tugas dengan sasaran yang dituju, atau bagaimana suatu organisasi berhasil mendapatkan dan memanfaatkan sumber daya dalam usaha mewujudkan tujuan operasional.[4]

Kaitannya dengan pengelolaan madrasah, bahwa bagaimana madrasah mampu melaksanakan semua tugas pokok sekolah, menjalin partisipasi masyarakat, mendapatkan serta memanfaatkan sumber daya, sumber dana, dan sumber belajar untuk mewujudkan tujuan sekolah.

Biasanya masalah efektifitas berkaitan erat dengan perbandingan antara tingkat pencapaian tujuan dengan rencana yang telah disusun sebelumnya, atau perbandingan hasil nyata dengan hasil yang telah direncanakan. Efektifitas pengelolaan madrasah, sebagaimana efektifitas pendidikan pada umumnya dapat dilihat berdasarkan teori sistem dan dimensi waktu. Maksudnya kriteria efektifitas harus mencerminkan keseluruhan siklus input-proses-output, tidak hanya output atau hasil serta harus mencerminkan hubungan – timbal balik antara manajemen dan lingkungan sekitarnya.


B. Konsep Pengelolaan Madrasah yang Efektif

1. Manajemen Berbasis Sekolah

Madrasah sendiri kemunculannya merupakan pembaharuan sistem pendidikan Islam di Indonesia yang telah ada. Secara umum, madrasah sendiri didirikan oleh proses swadaya masyarakat muslim (swasta). Madrasah mempunyai landasan hukum yang jelas dalam pendidikan nasional. Mensejahterakan posisi madrasah dengan sekolah umum lainnya (SD, SMP dan SMA).

Isu mengenai Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management) sebenarnya merupakan tema sentral dalam reformasi pendidikan di berbagai negara. Manajemen Berbasis Sekolah diartikan sebagai pengalihan kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab pengelolaan dari birokrasi sentral kepada pengelola terdepan pendidikan, yaitu sekolah dan komunitasnya.[5]

Konsep dasar MBM mengembalikan pengelolaan sekolah kepada pemiliknya dan komponen yang terkait di dalamnya, proses desentralisasi ini dipandang memiliki efektifitas yang tinggi. Terdapat tujuan nyata yang ingin dicapai dalam pembaharuan ini. Dengan diterapkannya konsep MBM diharapkan lebih mampu meningkatkan keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi.[6]

Dalam MBM, pemberdayaan dimaksudkan untuk memperbaiki kinerja sekolah agar dapat mencapai tujuan secara optimal, efektif dan efisien. Untuk memberdayakan sekolah harus pula ditempuh upaya-upaya memberdayakan peserta didik dan masyarakat setempat, di samping mengubah paradigma pendidikan yang dimiliki oleh para guru dan kepala sekolah tentang pendidikan dan pengajaran.

Peningkatan efisiensi diperoleh antara lain melalui keleluasaan pemanfaatan sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi, sementara peningkatan mutu dapat diperoleh dengan :

a. Melalui orang tua

b. Fleksibilitas pengelolaan madrasah dan kelas

c. Peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah.[7]

Efektifitas pengelolaan madrasah merupakan kunci sentral bagi keberlangsungan madrasah. Dengan begitu madrasah mampu bersaing di pasaran global, mampu menjanjikan dan menumbuhkan pandangan positif dalam masyarakat.[8]

Efektifitas ini, menurut Thomas (1979) yang melihat pendidikan dalam kerangka produktivitas, dinyatakan dalam tiga dimensi, yaitu :

a. The administrator production function: yaitu fungsi yang meninjau produktivitas sekolah dari segi keluasan administratif.

Seberapa besar dan baik layanan yang dapat diberikan dalam suatu proses pendidikan, baik oleh guru, kepala sekolah, maupun pihak lain yang berkepentingan.

b. The psychologist’s product function: fungsi ini melihat produktivitas dari segi keluaran, perubahan perilaku yang terjadi pada peserta didik sebagai suatu gambaran dari prestasi akademik yang telah dicapainya dalam periode belajar.

c. The economics’ production function: yaitu fungsi ekonomis yang berkaitan dengan pembiayaan layanan pendidikan di sekolah. Hal ini mencakup harga pembiayaan layanan pendidikan yang diberikan dan diperoleh yang ditimbulkan oleh layanan tersebut.[9]

2. Kerangka Membangun Madrasah yang Efektif

Kerangka untuk membangun madrasah terdiri dari 6 komponen, yaitu :[10]

a. Pengertian umum dan dasar konsepsi yang sama

Sudah semestinya diberlakukan dalam setiap organisasi adanya kesamaan pandangan filosofis yang menuntun perjalanannya. Begitu halnya dengan madrasah.

Efektifitas ini didukung dengan konsep filosofis yang dialektis, diketahui dengan baik dan bersifat humanis, ideologis, nilai-nilai (Islam, social, dan toleransi) dan misi (akademis dan keluhuran moral).

b. Kurikulum yang bagus dan pengelolaan atas dasar aspirasi masyarakat

Di sini jelas, bahwa madrasah yang baik haruslah mempunyai tujuan dan sasaran yang jelas dalam pendidikannya. Kejelasan ini dicerminkan dalam kurikulum yang digunakan, serta tidak seharusnya mengesampingkan aspirasi masyarakat.

c. Buku akademis dan keluaran moral

Madrasah yang efektif menetapkan buku yang tinggi untuk akademis, demikian juga mutu/etika Islam, mengajarkan kurikulum pendidikan agama Islam dan berdampingan dengan kurikulum, mampu menunjukkan logo keislamannya dan nasionalisme dalam ritual dan kegiatan luar.

d. Fasilitas belajar yang cukup

Hal ini kaitannya dengan eksplorasi kemampuan siswa dengan optimal. Sehingga peserta didik mampu mengaplikasikan secara riil berbagai konsep yang dirasa masih abstrak. Dengan begitu konstruksi pengetahuan peserta didik akan lebih menuai hasil.

e. Manifestasi perilaku (atas dasar kesepakatan)

Maksudnya, terdapat perilaku khusus yang diciptakan dan disepakati bersama, baik berupa peraturan-peraturan dan sangsi, apresiasi, dan sebagainya.

f. Keluaran yang diharapkan

Tujuan akhir pengelolaan madrasah adalah mampu menelurkan output yang kompetensinya tidak diragukan lagi. Tujuan ini tidaklah mungkin diperoleh dengan tanpa memperhatikan berbagai aspek fundamental. Keluaran yang baik, tergantung bagaimana madrasah berusaha, sekeras apakah itu dan seserius apakah madrasah memandang dan mengupayakannya.

3. Prinsip Umum Membangun Madrasah

Drs. Fatah Syukur, M.Ag menjelaskan dalam bukunya Manajemen Pendidikan Pada Madrasah, menjelaskan bahwa ada beberapa prinsip umum yang harus diperhatikan dalam membangun sebuah madrasah :[11]

a. Peningkatan pemahaman dan penerimaan filosofis, nilai-nilai dan misi madrasah

Landasan filosofis sudah seharusnya tersusun dan terencana dengan jelas dan memadai, dapat dimengerti dan dipahami secara optimal oleh semua pihak yang berkepentingan.

b. Perhatian para pencapaian sasaran dan tujuan

Madrasah yang efektif menentukan prioritas dan membatasi apa yang dapat harus dicapai. Kejelasan dari filosofis pedoman dan misi dan memusatkan pada keikutsertaan dan perhatian dari pihak yang berkepentingan akan menentukan bahwa sekolah harus mempersempit kisaran tujuan yang paling penting untuk dicapai.

c. Kepemimpinan yang efektif

Kepemimpinan yang efektif salah satu cirinya adalah mengambil inisiatif dan tindakan yang tepat untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada. Ada beberapa faktor yang dianjurkan dalam pengelolaan sekolah, antara lain :

1) Kepemimpinan kepala sekolah yang lebih fleksibel

2) Nilai, visi dan misi madrasah harus dikomunikasikan

3) Perhatian pada kelembagaan, visi, misi dan nilai yang diusung

4) Kepala sekolah, staf dan orang tua siswa aktif membangun budaya sekolah yang diinginkan berdasarkan visi dan misi.[12]

d. Strategi rencana dan pelaksanaan pembangunan multi dimensi

Hal ini menjadi penting lantaran perkembangan suatu organisasi, tak terkecuali madrasah, tidaklah selalu di atas angin. Tantangan dan kendala tentunya tidaklah bisa diingkari. Dengan demikian, perencanaan yang matang dengan strategi-strategi jitu mungkin akan lebih mengoptimalkan eksistensi suatu madrasah itu sendiri.

e. Pengelolaan sekolah dan partisipasi masyarakat

f. Tanggung jawab dengan jelas dilimpahkan kepada orang yang terlibat atau dipengaruhi oleh kegiatan madrasah

Pembagian job description yang jelas dan tepat sasaran dirasa sebagai langkah awal yang baik dalam manajemen pelaksanaan semua bentuk organisasi. Dengan begitu diharapkan visi, misi dan tujuan dapat tercapai secara optimal.

g. Partisipasi dalam pengambilan keputusan

Dalam madrasah yang mempunyai skala kecil pengambilan keputusan dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan. Dalam madrasah yang besar, pihak yang berkepentingan memiliki wakilnya (BP3). Efektifitas madrasah akan lebih nampak jika terdapat kejelasan keputusan yang dikeluarkan.

h. Penetapan standar tinggi

i. Siswa belajar aktif

j. Lingkungan motivasi belajar mengajar

k. Efektifitas tim guru dan kepala sekolah

l. Sistem yang jujur dalam evaluasi dan pertanggungjawaban

Madrasah akan lebih berkembang jika mampu melaksanakan pola sistem yang jujur dalam proses evaluasi

m. Optimalisasi sumber daya dan penggunaannya

n. Organisasi fungsional

Madrasah yang efektif mempunyai susunan dan hubungan kerja yang lebih tepat sebagai organisasi fungsional dari birokrasi. Di sana dapat hubungan bebas antara guru, kepala madrasah baik vertikal maupun horizontal dan dengan pimpinan masyarakat.

KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep madrasah yang efektif adalah yang dikelola sesuai dengan kurikulum, strategi, belajar mengajar dan adanya hubungan timbal balik (guru, siswa, orang tua, lingkungan dan pejabat yang terkait), sehingga mampu menyelaraskan tujuan yang tercantum dalam misi dan visi madrasah, serta menghasilkan keluaran yang dapat diandalkan.

Untuk mewujudkan efektifitas ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu mengenai kerangka membangun efektifitas madrasah dan prinsip-prinsip membangun madrasah.

––––––––o)|^|(o––––––––

DAFTAR PUSTAKA

Dr. H. Syaiful Sagala, M.Pd., Administrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung: CV. Alfabeta, 2000.

Nurhatati, dkk., Kepemimpinan Madrasah Mandiri, Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2001.

Drs. Fatah Syukur, NC., M.Ag., Manajemen Pendidikan Berbasis pada Madrasah, Semarang: al-Qalam Press, 2006.

Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004.

Didik Komaidi, “Manajemen Berbasis Sekolah Era Otonomi Daerah”, dalam Majalah Rindang Nomor 2, tahun XXVI, Juli 2001.

Dr. H. Abdurrahman Mas’ud, M.A, (ed.), Dinamika Pesantren dan Madrasah, Semarang: Pustaka Pelajar Offset, 2002.

Dr. Gulan Farid Malik, Pedoman Manajemen Madrasah, Yogyakarta: BEP, 2000.



[1] Dr. H. Syaiful Sagala, M.Pd., Administrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung: CV. Alfabeta, 2000, hlm. 10.

[2] Drs. Fatah Syukur, NC., M.Ag., Manajemen Pendidikan Berbasis pada Madrasah, Semarang: al-Qalam Press, 2006, hlm. 146.

[3] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004, hlm. 82.

[4] Ibid.

[5] Didik Komaidi, “Manajemen Berbasis Sekolah Era Otonomi Daerah”, dalam Majalah Rindang Nomor 2, tahun XXVI, Juli 2001.

[6] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., op.cit., hlm. 25.

[7] Ibid., hlm. 25-26.

[8] Ibid., hlm. 83.

[9] Ibid.

[10] Dr. H. Abdurrahman Mas’ud, M.A, (ed.), Dinamika Pesantren dan Madrasah, Semarang: Pustaka Pelajar Offset, 2002, hlm. 146-148.

[11] Fatah Syukur, M.Ag., op.cit., hlm. 148-151.

[12] Dr. Gulan Farid Malik, Pedoman Manajemen Madrasah, Yogyakarta: BEP, 2000, hlm. 13.



SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA RASUL DAN KHALIFAH

SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA RASUL DAN KHALIFAH

Pembentukan moral yang tinggi adalah tujuan utama dari pendidikan Islam. Pada ulama telah berusaha menanamkan akhlak yang mulia, meresapkan fadhilah dalam jiwa manusia, membiasakan mereka berpegang teguh kepada moral yang tinggi dan menghindari hal-hal yang tercela. Ilmu di masa Rasul dan khalifah adalah suatu yang paling berharga di dunia. Sedangkan ulama yang beramal adalah pewaris para Nabi, seseorang tidak akan sanggup menjalankan mission (tugas-tugas) ilmiah kecuali bila ia berhias dengan akhlak yang tinggi, jiwanya bersih dari berbagai celaan. Dengan jalan ilmu dan amal serta kerja yang baik, rohani mereka meningkat naik mendekati Maha Pencipta yaitu Allah SWT.

Pendidikan Islam mengutamakan segi kerohanian dan moral, maka segi pendidikan mental, jasmani, matematik, ilmu sosial dan jurusan-jurusan praktis tidak diabaikan begitu saja, sehingga dengan demikian pendidikan tersebut merupakan pendidikan yang komplit dan pendidikan tersebut telah meninggalkan bekas yang tidak dapat dibantah dibidang keimanan, aqidah dan pencapaian ilmu karena zat ilmiah itu sendiri. Pada masa Rasul telah memiliki perkembangan diberbagai bidang, misalnya ilmiah, kesusasteraan dan kebendaan, tetapi belum sampai ke tingkah rohaniah dan akhlak yang tinggi seperti yang pernah dicapai oleh kaum muslimin di masa kejayaannya.

A. Lembaga Pendidikan Pada Masa Rasul dan Khalifah

Adapun alasan yang muncul bagi penentuan ilmu, yang menuntutnya dijadikan tugas agama, satu hal yang pasti adalah bahwa ayat-ayat al-Qur’an dan ucapan Rasul yang menekankan kepentingan belajar bersama fakta, bahwa simbol sentral dari wahyu Islam adalah sebuah kitab, menjadikan belajar tidak dapat dipisahkan dari agama yang menjadi tempat utama dimana pengajaran dilaksanakan dalam Islam adalah masjid, dan sejak dekade pertama sejarah Islam, lembaga pengajaran sebagian besar tetap tak dapat dipisahkan dari masjid dan biasanya dibiayai dengan shadaqah agama.

Masjid mulai berfungsi sebagai sekolah sejak pemerintahan khalifah kedua, yaitu “Umar” yang mengangkat “penutur” sebagai qashsh untuk masjid di kota-kota, umpama Kufa, Bashrah, dan Damsyik guna membacakan Qur’an dan hadits (sunnah Nabi), dari pengajaran awal dalam bahasa dan agama ini lahirlah sekolah dasar rakyat (Maktab) dan juga pusat pengajaran lanjutan, yang berkembang menjadi universitas-universitas pertama abad pertengahan, dan yang akan menjadi model bagi universitas permulaan di Eropa pada abad 11 dan ke-12.

Tujuan maktab yang masih bertahan di banyak bagian dunia Islam, yaitu memperkenalkan remaja dengan ilmu membaca, menulis, dan lebih khusus dengan prinsip-prinsip agama. Jadi maktab berfungsi disamping sebagai pusat pendidikan agama dan sastra bagi masyarakat umum, juga sebagai sesuatu yang lebih menarik bagi studi kita ini tingkat persiapan bagi lembaga pengajaran lanjutan, dimana sains diajarkan dan dikembangkan.

Pada masa ini pula, muncul kelompok tabi’in yang berguru pada lulusan awal, di antara yang paling terkenal adalah Rabi’ah al-Razi yang membuka pertemuan ilmiah di Masjid Nabawi, adapun murid-muridnya adalah Malik bin Anas al-Asbahi pengarang kitab “al-Muwatta” dan pendiri mazhab Maliki. Sedangkan ulama-ulama tabi’in adalah Sa’id bin al-Musayyab, Urwah bin al-Zubair, Salim Mawla bin Umar dan lain-lain. Di antara yang belajar pada Ibnu Abbas adalah Mujahid (w. 105 H), Sa’id bin Jubair (w. 94 H), Ikrimah Mawla ibn Abbas, Tawus al-Yammani, ‘Ata bin Abi Rabah, semuanya dari Mekah. Di antara tabi’in itu juga adalah al-Hasan al-Basri yang belajar pada Rabi’ah al-Ra’y di Madinah, kemudian kembali ke Bashrah yang dikunjungi oleh penuntut-penuntut ilmu dari seluruh pelosok negeri Islam.

Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam

Ketika agama Islam diturunkan Allah, sudah ada di antara para sahabat yang pandai tulis baca. Kemudian tulis baca tersebut ternyata mendapat tempat dan dorongan yang kuat dalam Islam, sehingga berkembang luas di kalangan umat Islam. Ayat al-Qur’an yang pertama diturunkan, telah memerintahkan untuk membaca dan memberikan gambaran bahwa kepandaian membaca dan menulis merupakan sarana utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dalam pandangan Islam. Kepandaian tulis baca dalam kehidupan sosial dan politik umat Islam ternyata memegang peranan penting, sejak nama Nabi Muhammad saw digunakan sebagai media komunikasi dakwah kepada bangsa-bangsa di luar bangsa Arab, dan dalam menuliskan berbagai macam perjanjian. Pada masa Khulafaur Rasyidin dan masa-masa selanjutnya tulis baca digunakan dalam komunikasi ilmiah dan berbagai buku ilmu pengetahuan. Karena tulis baca semakin terasa perlu, maka maktab berbagai tempat belajar, menulis dan membaca, terutama bagi anak-anak, berkembang dengan pesat. Pada mulanya, di awal perkembangan Islam maktab tersebut dilaksanakan di rumah guru-guru yang bersangkutan dan yang diajarkan adalah semata-mata menulis dan membaca, sedangkan yang ditulis atau dibaca adalah syair-syair yang terkenal pada masanya.

Lembaga Pendidikan Islam Sebelum Berdirinya Sekolah

Amalan Rasulullah saw diikuti oleh para sahabat dan pengikut-pengikutnya dan juga kaum muslimin kemudian semakin berkembang negara Islam, semakin banyak pula masjid didirikan untuk memainkan peranannya yang penting dalam masyarakat. Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, negeri Parsi, Syam, Mesir dan seluruh semenanjung tanah Arab ditaklukkan, masjid-masjid didirikan di semua kampung sebagai tempat ibadah dan pusat pendidikan Islam.

B. Pusat Pendidikan Islam Pada Masa Rasul dan Khalifah

Bahwa meluasnya daerah kekuasaan Islam dibarengi dengan usaha penyampaian ajaran Islam kepada penduduknya oleh para sahabat, baik yang ikut sebagai anggota pasukan maupun yang kemudian dikirim oleh khalifah dengan tugas khusus mengajar dan mendidik, maka di luar Madinah, dipusat-pusat wilayah yang baru dikuasai, berdirilah pusat pendidikan dibawah pengurusan para sahabat yang kemudian dikembangkan oleh para tabi’in.

Mahmud Yunus dalam bukunya “Sejarah Pendidikan Islam” menerangkan bahwa pusat pendidikan tersebar di kota-kota besar seperti:

1. Kota Makkah dan Madinah (Hijaz)

2. Kota Bashrah dan Kuffah (Irak)

3. Kota Damsyik dan Palestina (Syam)

4. Kota Fistat (Mesir).

Pada masa itu pula timbullah madrasah, madrasah yang masih merupakan sekedar tempat memberikan pelajaran dalam bentuk khalaqah di masjid atau tempat pertemuan yang lain.

C. Madrasah-Madrasah yang Terkenal dan Para Tokohnya

1. Madrasah Makkah

Guru pertama yang mengajar di Makkah adalah Mu’ad bin Jabal, pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan (65-86 H). Abdullah bin Abbas pergi ke Makkah, lalu dia mengajar tafsir, hadits, fiqih, dan sastra. Abdullah bin Abbas adalah pembangun madrasah Makkah. Di antara murid Ibn Abbas yang menggantikannya sebagai guru di madrasah Mekkah adalah Mujahid bin Jabar (seorang ahli tafsir al-Qur’an yang meriwayatkannya dari Ibn Abbas), Atak bin Abu Rabah (ahli dalam fiqh), dan Tawus bin Kaisan (seorang fuqaha) dan mufti di Makkah, dan seterusnya diwariskan kepada muridnya juga.

2. Madrasah Madinah

Di sinilah madrasah termasyhur, karena khalifah Abu Bakar, Umar dan Usman serta banyak pula sahabat Nabi yang mengajar. Seperti Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Sabit dan Abdullah bin Umar. Zaid bin Sabit adalah seorang ahli qiraat dan fiqih, beliau mendapat tugas memimpin penulisan kembali al-Qur’an, baik di zaman Abu Bakar ataupun Usman bin Affan. Sedangkan Abdullah bin Umar adalah ahli hadits, beliau juga sebagai pelopor madzhab Ahl al-Hadits yang berkembang.

Adapun ulama-ulama sahabat yang gugur kemudian digantikan muridnya adalah :

a. Sa’ad bin Musyayab

b. Urwah bin al-Zubair bin al-Awwan.

3. Madrasah Bashrah

Ulama sahabat yang terkenal di Bashrah adalah Abu Musa al-Asy’ari (sebagai ahli fiqih, hadits dan ilmu al-Qur’an). Sedangkan Anas bin Malik (terkenal dalam ilmu Hadits), guru yang terkenal adalah Hasan al-Basari dan Ibn Sirin. Hasan al-Basri disamping seorang ahli fiqh, ahli pidato dan kisah, juga terkenal sebagai seorang ahli pikir dan ahli tasawuf. Ia dianggap sebagai perintis mazhab ahl as-sunnah dalam lapangan ilmu kalam. Sedangkan Ibn Sirin adalah seorang ahli hadits dan fiqh yang belajar langsung dari Zaid bin Sabit dan Anas bin Malik.

4. Madrasah Kufah

Di Kufah ada Ali bin Abi Thalib dan Abdullah bin Mas’ud. Ali bin Abi Thalib mengurus masalah politik dan urusan pemerintahan, sedangkan Abdullah bin Mas’ud sebagai guru agama. Ibn Mas’ud adalah utusan resmi khalifah Umar untuk menjadi guru agama di Kufah. Beliau adalah seorang ahli tafsir, ahli fiqh dan banyak meriwayatkan hadits Nabi saw, di antara murid Ibn Mas’ud yang terkenal adalah Alqamah, al-Aswad, Masruq, al-Haris bin Qais dan Amr bin Syurahbil. Madrasah Kufah ini kemudian melahirkan Abu Hanifah salah imam mazhab yang terkenal dengan penggunaan ra’yu dalam berijtihad.

5. Madrasah Fistat (Mesir)

Tokohnya Abdullah bin Amr bin al-As. Ia adalah seorang ahli hadits, ia tidak hanya menghafal hadits yang didengarnya dari Nabi Muhammad saw saja, melainkan juga menuliskannya dalam bentuk catatan, sehingga ia tidak lupa dalam meriwayatkan hadits kepada para muridnya. Guru termasyhur setelahnya adalah Yazid bin Abu Habib al-Huby dan Abdullah bin Abu Ja’far bin Rabi’ah. Di antara murid Yazid yang terkenal adalah Abdullah bin Lahi’ah dan al-Lais bin Sa’id.

D. Cara Pengajaran / Penyampaian Ilmunya

Ada empat orang Abdullah yang besar sekali jasanya dalam mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada muridnya, yaitu :

1) Abdullah bin Umar di Madinah

2) Abdullah bin Mas’ud di Kufah

3) Abdullah bin Abbas di Makkah

4) Abdullah bin Amr bin al-Ash di Mesir.

Sahabat-sahabat itu tidak menghafal semua perkataan Nabi dan tidak melihat semua perbuatannya. Dia hanya menghafal setengahnya. Maka oleh karena itu, kadang-kadang hadits yang diajarkan oleh ulama di Madinah belum tentu sama dengan hadits yang diajarkan ulama di Makkah. Oleh sebab itu, para pelajar harus belajar di luar negerinya untuk melanjutkan studi. Misalnya, pelajar Mesir melawat ke Madinah, pelajar Madinah melawat ke Kufah dan lain-lain seperti hadits Nabi :

Ø·َÙ„َبُ الْعِÙ„ْÙ…ِ ÙˆَÙ„َÙˆْ بِالسِّÙ†ّ

“Carilah ilmu walaupun sampai ke negeri Cina”.

Yang dimaksud di sini adalah pengajaran ilmu al-Qur’an dan sunnahnya. Pada awalnya saat permulaan turunnya al-Qur’an Nabi mengajarkan Islam secara sembunyi-sembunyi. Mereka berkumpul membaca al-Qur’an dan memahami kandungan setiap ayat yang diturunkan Allah dengan jalan bertadarus.

Pengajaran al-Qur’an tersebut berlangsung terus sampai Nabi Muhammad saw bersama pada sahabatnya hijrah ke Madinah. Sejalan dengan itu, berpindahlah pusat pengajaran al-Qur’an ke Madinah. Penghafalan dan penulisan al-Qur’an berjalan terus sampai masa akhir turunnya. Dengan demikian al-Qur’an menjadi bagian dari kehidupan mereka. Selanjutnya untuk memantapkan al-Qur’an dalam hafalannya, Nabi Muhammad saw sering mengadakan ulangan terhadap hafalan-hafalan mereka.

Al-Qur’an adalah dasar pengajaran, fondasi semua kebiasaan yang akan dimiliki kelak. Sebabnya ialah segala yang diajarkan pada masa muda seseorang, berakar lebih dalam dari pada yang lainnya.

Sedangkan pada masa Khulafaur Rasyidin, cara pengajaran dan penyampaian ilmunya masih sama pada masa Nabi Muhammad saw, yaitu meneruskan jejak Nabi.

KESIMPULAN

Kesimpulannya bahwa sejarah pendidikan Islam di masa Rasul dan Khulafaur Rasyidin sangat menekankan pada pemahaman dan penghafalan al-Qur’an. Pada masa ini keilmuan yang berkembang belum terlalu meluas seperti pada masa setelahnya. Adapun cara pengajarannya sangat sederhana yaitu dengan bertatapan langsung antara pendidik dan peserta didiknya, sehingga pelajaran lebih cepat dipahami.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Abrasjy, Muhammad Athijah, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1970.

Fadjar, Abdullah, Peradaban dan Pendidikan Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 1991.

Fahmi, Asma Hasan, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.

Langgulung, Hasan, Pendidikan Islam Menghadapi Abad ke-21, Jakarta: Pustaka al-Husna, 1988.

Nasr, Sayyed Hossein, Sains dan Peradaban di dalam Islam, Bandung: Penerbit Pustaka, 1986.

Zuharini, dkk., Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1986.



SISTEM PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA ORDE LAMA DAN ORDE BARU

SISTEM PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA ORDE LAMA DAN ORDE BARU

Sejarah pendidikan Islam di Indonesia, boleh dikata sangat tuanya dengan pertumbuhan dan perkembangan umat Islam di bumi nusantara ini.

Sejak Islam masuk di Indonesia pada abad VII M dan berkembang pesat sejak abad VIII M dengan munculnya sejumlah kerajaan Islam. Pendidikan Islam pun berkembang mengikuti irama dan dinamika perkembangan Islam tersebut. Dimanapun ada komunitas kaum muslimin, di sana ada aktifitas pendidikan Islam yang dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi daerah tempat mereka berada.

Meskipun Islam berkembang dan menyebar sebagai agama resmi masyarakat sekitar abad 15-16 M, namun bersamaan dengan situasi ini budaya Eropa-Belanda mulai berpengaruh di Indonesia. Karena pada akhir abad ke-16 Belanda mulai datang ke Indonesia. Seregeg menyebutkan tanggal 5 Juli 1596, budaya kaum kolonial Belanda mulai mencengkeramkan pengaruhnya di Indonesia, sebab pada tanggal itu empat buah kapal laut milik Belanda untuk pertama kalinya berlabuh di pantai barat Sumatra.

Sejalan dengan dinamika dan pasang surut sejarah umat Islam di Indonesia, sejarah pendidikan pun mengalami dinamika dan pasang surut pula. Bagaimana sesungguhnya perjalanan sejarah pendidikan Islam tersebut?

A. Sejarah Pendidikan Islam Masa Orde Lama (Zaman Kemerdekaan)

Setelah Indonesia merdeka, penyelesaian pendidikan agama mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik di sekolah negeri maupun swasta. Usaha untuk itu dimulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga tersebut sebagaimana yang dianjurkan oleh Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (BPKNP) tanggal 27 Desember 1945, yang menyebutkan bahwa :

Madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang tidak berurat akar dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan nyata berupa tuntunan dan bantuan material dari pemerintah.

Kenyataan yang demikian timbul karena kesadaran umat Islam yang dalam, setelah sekian lama mereka terpuruk dibawah kekuasaan penjajah. Sebab pada zaman penjajahan Belanda, pintu masuk pendidikan modern bagi umat Islam terbuka secara sangat sempit. Dalam hal ini minimal ada dua hal yang menjadi penyebabnya, yaitu :

1. Sikap dan kebijaksanaan pemerintah kolonial yang amat diskriminatif terhadap kaum muslimin.

2. Politik non kooperatif para ulama terhadap Belanda yang menfatwakan bahwa ikut serta dalam budaya Belanda, termasuk pendidikan modernnya, adalah salah satu bentuk penyelewengan agama. Mereka berpegang kepada salah satu hadits Nabi Muhammad saw yang artinya : “Barangsiapa menyerupai suatu golongan, maka ia termasuk ke dalam golongan itu”. Hadits tersebut melandasi sikap para ulama pada waktu itu.

Itulah di antara beberapa faktor yang menyebabkan mengapa kaum muslimin Indonesia amat kececer dalam sesi intetelektualitas ketimbang golongan lain.

Sementara itu bila membicarakan organisasi Islam dan kegiatannya dibidang pendidikan. Sudah tentu tidak bisa terlepas dari membicarakan bentuk, sistem dan cita-cita bangsa Indonesia yang baru merdeka. Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan yang sekian lama, terutama melalui berbagai organisasi pergerakan, baik sosial, agama maupun politik, senantiasa mendapat dukungan dari pemerintah. Pemerintah sadar bahwa sesungguhnya kekuatan negara terletak pada kesatuan dan persatuan bagi organisasi dan golongan, yang kesemuanya merupakan modal dasar dan kekayaan bangsa Indonesia yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam pembangunan.

Seirama dengan perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia hingga sekarang, maka sejarah kebijakan pendidikan di Indonesia termasuk di dalamnya pendidikan Islam. Oleh karena itulah perjalanan sejarah pendidikan Islam sejak Indonesia merdeka sampai tahun 1965 yang lebih dikenal dengan masa orde lama akan berbeda dengan tahun 1965 sampai sekarang yang lebih dikenal dengan orde baru.

Tindakan pertama yang diambil oleh pemerintah Indonesia, ia menyesuaikan pendidikan dengan tuntunan dan aspirasi rakyat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 31 yang berbunyi :

1. Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.

2. Pemerintah mengusahakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.

Oleh sebab itu, pembatasan pemberian pendidikan disebabkan perbedaan agama, sosial, ekonomi dan golongan yang ada di masyarakat tidak dikenal lagi. Dengan demikian, setiap anak Indonesia dapat memilih kemana dia akan belajar, sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya.

B. Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru

Sejak ditumpasnya peristiwa G30 S/PKI pada tanggal 30 Oktober 1965, bangsa Indonesia telah memasuki fase baru yang dinamakan Orde Baru.

Orde baru adalah :

1. Sikap mental yang positif untuk menghentikan dan mengoreksi segala penyelewengan terhadap Pancasila dari UUD 1945.

2. Memperjuangkan adanya masyarakat yang adil dan makmur, baik material dan spiritual melalui pembangunan.

3. Sikap mental mengabdi kepada kepentingan rakyat dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Dengan demikian, orde baru bukan merupakan golongan tertentu, sebab orde baru bukan berupa penyelewengan fisik. Perubahan orde lama (sebelum 30 September 1965) ke orde baru berlangsung melalui kerja sama erat antara pihak ABRI atau tentara dan gerakan-gerakan pemuda yang disebut angkatan 1966. Para pemuda itu bergabung dalam KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia). Dalam KAMI yang memegang peranan penting khususnya adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang amat kuat serta mempunyai hubungan yang tidak resmi dan organisasi Islam lainnya. Pada tahun 1966, mahasiswa memulai melakukan demonstrasi memprotes segala macam penyalahgunaan kekuasaan, harga yang meningkat dan korupsi yang merajalela. Protes itu berkembang dan berhulu protes terhadap Soekarno. Akhirnya pada tahun itu juga Soekarno didesak untuk menandatangani surat yang memerintahkan Soeharto untuk mengambil alih kekuasaan guna keselamatan dan stabilitas negara serta pemerintah.

Dalam Pasal 4 TAP MPRS No.XXVII/MPRS/1966 tersebut selanjutnya disebutkan tentang isi pendidikan, di mana untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan, maka isi pendidikan adalah :

1. Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama.

2. Mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan

3. Membina dan mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.

Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah berlangsung seumur hidup. Oleh karenanya agar pendidikan dapat dimiliki oleh sebuah rakyat sesuai dengan kemampuan masing-masing individu.

Menurut UU Nomor 2 tahun 1989 tersebut, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dari undang-undang Sistem Pendidikan Nasional ini, mengusahakan :

1. Membentuk manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya yang mampu mandiri.

2. Pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang tangguh, yang mengandung terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham dan idiologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Dengan landasan demikian, sistem pendidikan nasional dilaksanakan secara swasta, menyeluruh dan terpadu. Semesta dalam arti terbuka bagi seluruh rakyat, dan berlaku di seluruh wilayah negara, menyeluruh dalam arti mencakup semua jalur. Jenjang dan jenis pendidikan, dan terpadu dalam arti adanya saling keterkaitan antara pendidikan nasional dengan seluruh usaha pembangunan nasional.

C. Sistem Pendidikan Pada masa Orde Lama dan Baru

Di tengah berkobarnya revolusi fisik, pemerintah Indonesia tetap membina pendidikan agama. Pembinaan agama tersebut secara formal institusional dipercayakan kepada Departemen Agama dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh karena itu, dikeluarkanlah peraturan-peraturan bersama antara kedua departemen tersebut untuk mengelola pendidikan agama di sekolah-sekolah umum baik negeri maupun swasta.

Maka sejak itulah terjadi semacam dualisme pendidikan di Indonesia, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Di satu pihak Departemen Agama mengelola semua jenis pendidikan agama baik di sekolah-sekolah agama maupun di sekolah-sekolah umum. Keadaan seperti ini sempat dipertentangkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan adanya pendidikan agama, terutama golongan komunis, sehingga ada kesan seakan-akan pendidikan agama khususnya Islam, terpisah dari pendidikan.

Pendidikan agama diatur secara khusus dalam UU Nomor 4 tahun 1950 pada bab XII Pasal 20, yaitu :

1. Dalam sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran agama, orang tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut.

2. Cara penyelenggaraan pelajaran agama di sekolah-sekolah negeri di atur dalam peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, bersama-sama dengan Menteri Agama.

Dalam hubungan ini kementrian agama juga telah merencanakan rencana-rencana program pendidikan yang akan dilaksanakan dengan menunjukkan jenis-jenis pendidikan serta pengajaran Islam sebagai berikut :

1. Pesantren klasik, semacam sekolah swasta keagamaan yang menyediakan asrama, yang sejauh mungkin memberikan pendidikan yang bersifat pribadi, sebelumnya terbatas pada pengajaran keagamaan serta pelaksanaan ibadah.

2. Madrasah diniyah, yaitu sekolah-sekolah yang memberikan pengajaran tambahan bagi murid sekolah negeri yang berusia 7 sampai 20 tahun.

3. Madrasah-madrasah swasta, yaitu pesantren yang dikelola secara modern, yang bersamaan dengan pengajaran agama juga diberikan pelajaran-pelajaran umum.

4. Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), yaitu sekolah dasar negeri enam tahun, di mana perbandingan umum kira-kira 1:2.

5. Suatu percobaan baru telah ditambahkan pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 tahun, dengan menambahkan kursus selama 2 tahun, yang memberikan latihan ketrampilan sederhana.

6. Pendidikan teologi agama tertinggi. Pada tingkat universitas diberikan sejak tahun 1960 pada IAIN. IAIN ini dimulai dengan dua bagian / dua fakultas di Yogyakarta dan dua fakultas di Jakarta.

ANALISIS

Sampai pada pemerintahan orde lama dan orde lama pemisahan sistem dan pengelolaan pendidikan nasional dan pendidikan Islam masih dipertahankan. Artinya bahwa pengelolaan pendidikan Islam masih mengalami nasib yang tak bagus dibandingkan dengan saudara mudanya, pendidikan nasional. Walaupun secara substansial kedua sistem pendidikan tersebut oleh pemerintah Indonesia sendiri juga mengalami nasib yang sama buruknya, yaitu rendahnya anggaran pendidikan bila dibanding dengan negara-negara berkembang lain apalagi dibanding dengan negara-negara maju.

Pada era orde lama, pengaturan dua sistem pendidikan ini kemudian diupayakan untuk dihapus. Paling tidak ada tiga usaha yang dilakukan yaitu:

1. Memasukkan pendidikan Islam ke dalam kurikulum pendidikan umum di sekolah negeri maupun swasta melalui pelajaran agama.

2. Memasukkan ilmu pengetahuan umum ke dalam kurikulum pendidikan di madrasah.

3. Mendirikan sekolah pendidikan guru agama (PGA) untuk memproduksi guru agama bagi sekolah umum maupun madrasah.

Pada awal pemerintahan orde baru, pendekatan legal formal dijalankan tidak memberikan dukungan pada madrasah. Tahun 1972 Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 34 tahun 1972 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 tahun 1974 yang mengatur madrasah di bawah pengelolaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang sebelumnya dikelola oleh Menteri Agama.

DAFTAR PUSTAKA

Seregeg, Wayan, “Pendidikan Indonesia dalam Perspektif Sejarah”, Surabaya Post, 17 Desember 1985.

Drs. H.A. Ridwan Saidi, Pemuda Islam dalam Dinamika Politik Bangsa 1925-1984, CV. Rajawali, Jakarta, 1984.

Drs. Endang Sudradja, UUD RI 1945 dan Hubungannya dengan Pendidikan Moral Pancasila, Ghalia Indonesia, Bandung, 1984.

Zahara Idris, Dasar-Dasar Kependidikan, Angkasa, Bandung, 1981.

Depag RI., Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Sistem Pendidikan Nasional, Dirjend, Bimbaga Islam, Jakarta, 1991/1992.