KUMPULAN MAKALAH, SKRIPSI, & TIPS DAN TRIK

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Showing posts with label Pemahaman. Show all posts
Showing posts with label Pemahaman. Show all posts
FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING

FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING

Pelayanan bimbingan dan konseling semakin populer dikenal oleh masyarakat, khususnya di sekolah. Banyak sekali keuntungan yang diperoleh dari program bimbingan dan konseling di sekolah. Para siswa yang berbakat memerlukan bimbingan untuk menemukan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya sehingga akan menjadi pribadi yang unggul, secara akademis dan akhlak. Ada juga sebagian siswa yang membutuhkan konseling karena banyak menghadapi problema yang dapat mengganggu eksistensi dan proses dalam belajar. Pelanggaran terhadap peraturan sekolah juga memerlukan konseling agar sikap pelanggaran terhadap peraturan dapat dikurangi, sehingga akan terbentuknya kedisiplinan siswa yang tinggi. Tawuran antar pelajar, pemakaian obat-obatan terlarang, video porno, seharusnya juga menjadi perhatian yang besar dari tenaga BK di sekolahan. Ada banyak sekali fungsi bimbingan dan konseling di sekolah, fungsi satu berkaitan erat dengan fungsi yang lainnya. Seseorang yang sudah bekerjapun membutuhkan fungsi BK untuk lebih mengembangkan segala potensinya dalam bekerja, dan pengembangan karirnya sesuai dengan harapan yang diinginkan. Dengan melalui proses konseling, klien akan dapat menghadapi dan menyelesaikan segala macam masalah yang dapat menghancurkan karir/pekerjaan.

Pengembangan bakat, minat dan hobi dapat diketahui dengan mengadakan tes, baik dalam bentuk tes verbal (kata-kata) dan dalam bentuk tes gambar. Dalam fungsi bimbingan dan konseling juga membantu pemilihan yang tepat terhadap jurusan yang akan diambil oleh peserta didik. Adapun masalah yang akan dibahas disini tentang fungsi bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut : Fungsi pencegahan (preventif), Fungsi pemahaman, Fungsi pengentasan, Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, Fungsi penyaluran, dan Fungsi penyesuaian.

1. Fungsi Pencegahan (Preventif)

Fungsi pencegahan dalam pelaksanaannya bagi konselor merupakan bagian dari tugas kewajibannya yang amat penting. Dalam dunia kesehatan mental “pencegahan” didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi dengan cara yang positif dan bijaksana, lingkungan yang dapat menimbulkan kesulitan atau kerugian itu benar-benar terjadi (Horner & McElhaney, 1993).[1] Lingkungan merupakan hal yang penting, karena lingkungan yang baik akan memberikan pengaruh positif terhadap individu. Lingkungan yang mendukung harus dipelihara dan dikembangkan. Sedangkan lingkungan yang sekiranya dapat menimbulkan pengaruh yang negatif harus diubah, sehingga hal yang diperkirakan tidak dapat menjadi kenyataan. Ruang kelas yang gelap dan kotor, pekarangan sekolah yang sempit, sarana belajar yang kurang memadai, hubungan guru-murid yang kurang serasi, semuanya akan menimbulkan kerugian-kerugian bagi siswa itu sendiri. Pencegahan di sini juga bisa berarti menahan atau menghindarkan dari bahaya yang akan timbul dari sesuatu yang bersifat negatif.

Layanan bimbingan bisa berfungsi pencegahan, yang artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah.[2] Bentuk kegiatannya bisa berupa orientasi, bimbingan karir, inventarisasi data. Bentuk orientasi yang biasa dilakukan adalah untuk memberikan pencegahan terhadap sesuatu yang tidak diinginkan, misalnya diadakan orientasi tentang bahayanya narkoba, itu dimaksudkan dengan adanya pengetahuan tentang berbagai jenis narkoba serta bahayanya bagi tubuh kita apabila dikonsumsi, maka akan mencegah pemakaian narkoba di kalangan pelajar. Dengan adanya pengarahan dari tenaga BK di sekolahan para siswa akan lebih terarah dalam setiap tindakan, sehingga akan mencegah dari kerusakan dan bentuk gangguan dalam proses belajar mengajar. Dengan adanya fungsi pencegahan yang baik, maka perkembangan potensi akan menjadi lebih baik.

Peningkatan kemampuan khusus individu diperlukan untuk memperkuat perkembangan dan kehidupannya. Ketrampilan pemecahan masalah, ketrampilan belajar dengan berbagai aspeknya, ketrampilan berkomunikasi dan hubungan sosial, pengaturan pemasukan-pengeluaran uang merupakan beberapa contoh kemampuan yang perlu ditingkatkan pada individu.

2. Fungsi Pemahaman

Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa. Pemahaman ini mencakup:[3]

a. Pemahaman tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru dan guru pembimbing.

b. Pemahaman tentang lingkungan siswa (termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah), terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru, dan guru pembimbing.

c. Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (termasuk di dalamnya informasi pendidikan, jabatan, pekerjaan, dan atau karir, dan informasi budaya/nilai-nilai), terutama oleh sekolah.

Fokus utama pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu klien dengan berbagai permasalahannya, dan dengan tujuan-tujuan konseling. Berkenaan dengan kedua hal tersebut, pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri, dan oleh pihak-pihak yang akan membantu klien, serta pemahaman tentang lingkungan klien oleh klien.[4]

Pemahaman masalah oleh individu sendiri merupakan modal dasar bagi pemecahan masalah tersebut, apabila pemahaman masalah telah tercapai, agaknya pelayanan bimbingan dan konseling telah menjalankan fungsi pemahaman dengan baik. Pemahaman masalah siswa sama bergunanya dengan pemahaman tentang individu pada umumnya oleh orang tua dan guru sebagaimana telah dijelaskan di atas, yaitu untuk kepentingan berkenaan dengan perhatian dan pelayanan orang tua terhadap anak, dan pengajaran oleh guru terhadap siswa. Para siswa perlu memahami dengan baik lingkungan sekolah, dan juga perlu diberi kesempatan untuk memahami berbagai informasi yang berguna berkenaan dengan pendidikan yang sekarang dijalaninya dengan pendidikan jenjang selanjutnya dan yang berhubungan dengan pekerjaannya di kemudian hari.

3. Fungsi Pengentasan

Istilah fungsi pengentasan ini dipakai sebagai pengganti istilah fungsi kuratif atau fungsi terapeutik dengan arti pengobatan atau penyembuhan. Tidak dipakainya istilah tersebut karena istilah itu berorientasi bahwa peserta didik adalah orang yang “sakit” serta untuk mengganti istilah “fungsi perbaikan” yang berkonotasi bahwa peserta didik yang dibimbing adalah orang “tidak baik atau rusak”. Melalui fungsi pelayanan ini akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik. Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha membantu pemecahan masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didik, baik dalam sifatnya, jenisnya maupun bentuknya. Pelayanan dan pendekatan yang dipakai dalam pemberian bantuan ini dapat bersifat konseling perorangan ataupun konseling kelompok.[5]

Jadi, dalam pelaksanaan fungsi pengentasan bimbingan dan konseling menganggap bahwa orang yang mengalami masalah itu berada dalam keadaan yang tidak mengenakkan, sehingga harus diangkat dan dientaskan dari keadaan tersebut.[6]

4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan

Fungsi pemeliharaan dan pengembangan akan menghasilkan terpeliharanya dan berkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah mantap dan berkelanjutan.[7] Dalam fungsi ini, hal-hal yang dipandang sudah bersifat positif dijaga agar tetap baik dan dimantapkan. Dengan demikian, dapat diharapkan peserta didik dapat mencapai perkembangan kepribadiannya secara optimal.

Dalam pelayanan bimbingan dan konseling, fungsi pemeliharaan dan pengembangan dilaksanakan melalui berbagai pengaturan, kegiatan, dan program.[8] Dalam fungsi ini, sesuatu yang dipelihara bukanlah sekedar mempertahankan agar tetap utuh, tetapi diusahakan agar bertambah baik, lebih menyenangkan, dan memiliki nilai tambah daripada yang terdahulu.

5. Fungsi Penyaluran

Dalam fungsi penyaluran, siswa dibimbing agar mendapatkan kesempatan penyaluran kepribadian, bakar, minat, hobi yang dimiliki, sehingga dapat dikembangkan. Dalam fungsi ini, layanan yang dapat dibentuk misalnya menyusun program belajar, pengembangan bakat dan minat, serta perencanaan kariernya.

6. Fungsi Penyesuaian

Dalam fungsi ini, layanan bimbingan adalah terciptanya penyesuaian antara siswa dan lingkungannya. Dengan demikian, timbul kesesuaian antara pribadi siswa dan sekolah. Kegiatan dalam layanan fungsi ini dapat berupa orientasi sekolah dan kegiatan-kegiatan kelompok.

KESIMPULAN

Dari pembahasan tentang fungsi bimbingan dan konseling, dapat disimpulkan :

1. Fungsi pencegahan adalah layanan bimbingan dan konseling yang merupakan suatu usaha untuk mencegah terjadinya suatu masalah, sehingga situasi yang dikhawatirkan akan memberi pengaruh negatif tidak menjadi kenyataan.

2. Fungsi pemahaman merupakan usaha yang memberikan pemahaman tentang suatu masalah kepada peserta didik, agar mereka lebih memahami tentang masalah yang sedang dihadapi, sehingga bisa terpecahkan.

3. Fungsi pengentasan memberikan solusi terhadap masalah sehingga teratasinya berbagai permasalahan.

4. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan adalah pertahanan serta inovasi terhadap sesuatu sehingga lebih berarti dan bermakna.

5. Fungsi penyaluran adalah memberikan kesempatan untuk menyalurkan bakat, minat, hobi yang dimiliki sehingga potensi yang dimiliki dapat berkembang lebih maksimal.

6. Fungsi penyesuaian adalah kesesuaian antara siswa dengan keadaan lingkungan, baik lingkungan belajar dan lingkungan sekitar.

DAFTAR PUSTAKA

Dewa Ketut Sukardi, Proses Bimbingan dan Penyuluhan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1995.

_______________, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2002.

Hallen A., Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Ciputat Pers, 2002.

Priyatno, Ermananti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1999.



[1] Prof. Dr. Priyatno, Drs. Ermananti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1999, hlm. 203.

[2] Drs. Dewa Ketut Sukardi, Proses Bimbingan dan Penyuluhan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1995, hlm. 8.

[3] Drs. Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2002, hlm. 26-27.

[4] Prof. Dr. Priyatno, Drs. Ermananti, op.cit., hlm. 197.

[5] Dra. Hallen A., M.Pd., Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Ciputat Pers, 2002, hlm. 61.

[6] Prof. Dr. Priyatno, Drs. Ermananti, op.cit., hlm. 209.

[7] Drs. Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan… op.cit., hlm. 26.

[8] Prof. Dr. Priyatno, Drs. Ermananti, op.cit., hlm. 215.



PEMAHAMAN KONTEKSTUAL DALAM PEMIKIRAN ISLAM

PEMAHAMAN KONTEKSTUAL DALAM PEMIKIRAN ISLAM

I. PENDAHULUAN

Berbagai persoalan empirik yang melingkupi masyarakat modern; kemiskinan, kebodohan, hak asasi manusia, demokrasi, lingkungan hidup, perburuhan, ketidakadilan, penindasan, kolusi, korupsi dan berbagai persoalan lainnya, tampaknya tidak mampu untuk dijawab dengan teologi klasik atau pemikiran-pemikiran modern yang memiliki alur pikir yang sama dengannya. Karena, dalam pemikiran itu masih terikat dengan rumusan teologi abad tengah seperti persoalan free will dan predestination, sifat Tuhan, Qur’an itu qadim atau qudus, ru’yah, perbuatan Tuhan terkenal hukum kausal atau tidak. Dengan kata lain, corak pemikiran Islam atau teologi Islam masih diwarnai dengan pemikiran transendental-spekulatif dan kurang berminat terhadap persoalan-persoalan realitas empirik dalam kehidupan masyarakat yang serba dinamis. Oleh karena itu, Fazlur Rahman memandang perlunya rekonstruksi sistematis dalam bidang teologi, filsafat dan ilmu-ilmu sosial lainnya dalam pemikiran Islam.[1]

II. STABILITAS POLITIK

Pemikiran teologi Islam klasik yang lekat dengan peradaban Islam membentuk format ortodoksi yang berakibat pada pemikiran bidang hukum, pendidikan, etika, sosial budaya dan filsafat masih terikat dengan bentuk rumusan pemikiran abad tengah yang belum mengenal perubahan dalam kehidupan sosial masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan modern, baik yang berhubungan dengan ilmu maupun sosial kemasyarakatan. Pemikiran teologi Islam klasik itu diwarnai oleh pola pemikiran Yunani,[2] termasuk juga klasifikasi moral al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din tidak meninggalkan pola pemikiran Yunani.[3] Yoseph van Ess menguatkan sinyalemen itu, bahwa pemikiran teologi Islam klasik sangat diwarnai oleh format dan pola pemikiran Yunani.[4]

Namun, di balik itu, mengapa corak pemikiran teologi Islam klasik mampu bertahan sedemikian kokoh, hampir-hampir tidak mengalami perubahan bahasa maupun bentuk pembahasan meskipun telah melewati pertumbuhan ilmu pengetahuan empirik baik kealaman maupun ilmu-ilmu sosial. Beda hal, di Eropa warisan pemikiran Yunani baik budaya, ilmu, filsafat dan agama telah mengalami perubahan yang fundamental sesuai dengan perkembangan zaman.[5] Dalam hal ini, menurut M. Arkoun, bahwa teologi Islam ortodok selalu bernasib baik, corak pemikirannya selalu dimanfaatkan oleh para penguasa sejak abad 12 untuk menjaga stabilitas negara.[6] Dengan dalih untuk menjaga stabilitas negara maupun untuk mempertahankan kesatuan pandang ideologi tertentu, yaitu Asy’ariyyah, jauh lebih diutamakan daripada yang bersifat inovatif-reformatif-transformatif. Tujuan untuk menjaga stabilitas politik oleh para penguasa sangat berjasa dalam membentuk ortodoksi pemikiran teologi Islam[7] sampai saat ini.

III. PRODUK ZAMAN

Menyatunya teologi Islam dengan stabilitas politik sering kali kurang tanggap dalam memandangnya, yang sebenarnya itu hanyalah produk zaman. Karena hanya didorong oleh situasi, kondisi dan tantangan historis tertentu,[8] dan hal itu berkaitan dengan kepentingan tertentu yang berlaku pada saat berlindung di bawah nas, al-Qur’an dan hadits Nabi yang ditafsirkan menurut kehendak dan yang sesuai dengan keyakinannya. Secara sosiologis penguasa tidak berani untuk tidak memperhatikan aspirasi masyarakat yang berlindung dibawah nas, dan secara politis para penguasa berkepentingan untuk mengamankan aspirasi masyarakatnya itu. Hanya saja proses saling ketergantungan itu, antara teologi dan politik sering melupakan aspek fundamental dari aspek historis pemikiran teologi yang dilingkupi oleh situasi dan historis tertentu. Jika menyadarinya, maka rumusan pemikiran teologi tertentu hanyalah cocok dan sesuai dengan historis yang lain. Oleh karena itu, rumusan teologi yang diwarnai dengan pemikiran Yunani yang spekulatif sudah berbeda dengan rumusan teologi yang berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang bersifat empiris dan praktis.[9]

Dengan memperhatikan hal tersebut, maka akan dapat dihindari percampuran antara apa yang disebut normatif-wahyu dengan produk historis-produk pemikiran teologis dalam sejarah tertentu. Sehingga dapat dibedakan mana ajaran wahyu yang bersifat esensial, substansial, fundamental dan universal dengan tuntutan historis kemanusiaan yang bersifat lokal, regional dan partikular.[10] Al-Qur’an sendiri sebenarnya berdialog langsung dengan realitas masyarakat dan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat secara empiris yang senantiasa berkembang. Seperti kasus larangan minum-minuman keras, al-Qur’an melarang secara bertahap.[11] Nabi Ibrahim ketika mencari Tuhan juga menggunakan metode empiris.[12] Untuk itu, dapat dimengerti juga dunia empiris yang harus tetap sebagai masalah inti, demikian ungkap Blumer.[13] Sedang Wach menyatakan merupakan jasa tertentu untuk mengutamakan pendekatan empiris dan pengalaman.[14]

IV. KONTEKSTUAL

Untuk tidak mengambil alih pola pemikiran Yunani yang spekulatif, diperlukan pemahaman al-Qur’an secara kontekstual dengan pendekatan induktif daripada pendekatan tekstual. Karena, al-Qur’an sebagai hudan[15] dapat memperbaiki, mengubah,[16] terhadap tata cara yang tidak sesuai dengan tuntutan zaman. Upaya demikian ini memang diakui tidak semudah membalik telapak tangan. Lebih-lebih, telah terjadi sakralisasi dan suasana taqlidiyah yang telah melembaga dalam pemikiran umat Islam sendiri. Ya, boleh menggunakan pendekatan tekstualis, tetapi pendekatan kontekstual harus lebih dikedepankan untuk menghadapi perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan yang demikian cepat. Aspek pemikiran teologi Islam yang historis tetap bersifat relatif, sementara dan partikular, sehingga dapat menerima perubahan.

Secara epistemologis, realitas masyarakat adalah termasuk wilayah kajian empiris-historis, dan ilmu-ilmu sosial empirik yang mencoba membahas realitas sosial empirik mulai berkembang setelah abad 19. Pemikiran Islam klasik abad tengah belum mampu membedah permasalahan realitas sosial empirik, lantaran masih diwarnai oleh pemikiran hellenisme-spekulatif. Ibn Maskawaih (932-1030) dan Ibn Khaldun (1332-1406) merupakan kekecualian, namun mereka tidak berhasil mengubah pola pemikiran yang didominasi oleh fiqh, hadits, dan ilmu kalam yang dianggap sebagai ilmu-ilmu agama yang harus diikuti secara taqlidiyah dan telah diberi corak ortodoksi,[17] dan terdapat pemisahan terhadap ilmu-ilmu selain itu. Implikasi daripadanya adalah sulit untuk memisahkan mana aspek normatif yang harus diterima begitu saja, dan mana aspek historis yang tidak lain adalah rekayasa tuntutan sejarah kemanusiaan yang bersifat relatif.[18] Untuk mengembalikan keseimbangan antar pemikiran Islam klasik yang lebih bermuatan moralitas-normatif dan tuntutan ilmu pengetahuan kontemporer yang bercorak empiris diperlukan kritik epistemologis[19] yang sangat mendasar, sehingga dapat mengetahui mana wilayah normatif dan mana wilayah yang historis. Pemahaman wahyu, harus diaktualisasikan dalam ruang dan waktu bagi manusia yang hanya akan berakhir pada hari kiamat. Demikian ungkap al-Faruqi.[20]

V. KESIMPULAN

Dari uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

1. Dalam menghadapi realitas sosial kemasyarakatan tidak mampu dihadapi dengan corak pemikiran teologi Islam klasik yang diwarnai dengan pemikiran Yunani dan spekulatif.

2. Dalam konteks pemikiran teologi, harus mampu menangkap mana aspek normatif absolut, dan mana aspek pemikiran historis yang relatif, sehingga mampu menghadapi tuntutan zaman yang serba dinamis.

3. Pemikiran empiris yang berdasarkan pada pengalaman harus dikedepankan untuk menghadapi dinamika realitas sosial kemasyarakatan dalam rangka pemahaman kontekstual.


DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim.

Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition, Chicago and London: The University of Chicago Press, 1984.

Herbert Blumer, Symbolic Interactionism: Perspective an Method, Englewood Cliffs, New Jersey: Prantice Hall, Inc., 1969.

Isma’il Raji al-Faruqi, Tawhid: Its Implication for Thought and Life, Kuala Lumpur: The International Institute of Islamic Thought, 1982.

Joachim Wach, The Comparative Study of Religions, Joseph M. Kitagawa, ed., New York and London: Columbia University Press, 1958.

Joseph van Ess, The Logical Structural of Islamic Theology, “An Antologi of Islamic Studies”, Kanada: Mc Gill Indonesia IAIN Development Project, 1992.

M. Amin Abdullah, Falsafah Kalam di Era Post Modern, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997, cet. II.

Muhammad Ahmed Sherif, Ghazali’s Theory of Virtue, Albania: State University of New York Press, 1975.

Muhammad Arkoun, Tarikhiyyah al-Fikr al-‘Arab al-Islami, Beirut: Markaz al-Inma’ al-Qaumi, 1986.



[1] Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition, Chicago and London: The University of Chicago Press, 1984, hlm. 151-162.

[2] Muhammad Arkoun, Tarikhiyyah al-Fikr al-‘Arab al-Islami, Beirut: Markaz al-Inma’ al-Qaumi, 1986, hlm. 87-89.

[3] Muhammad Ahmed Sherif, Ghazali’s Theory of Virtue, Albania: State University of New York Press, 1975, hlm. 24 dan 73.

[4] Joseph van Ess, The Logical Structural of Islamic Theology, “An Antologi of Islamic Studies”, Kanada: Mc Gill Indonesia IAIN Development Project, 1992, hlm. 33, 47 dan 50.

[5] M. Amin Abdullah, Falsafah Kalam di Era Post Modern, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997, cet. II, hlm. 49.

[6] Muhammad Arkoun, op.cit., hlm. 296.

[7] M. Amin Abdullah, op.cit., hlm. 50.

[8] Muhammad Arkoun, op.cit., hlm. 97.

[9] M. Amin Abdullah, op.cit., hlm. 51.

[10] Ibid.

[11] QS. 2: 219, dan 5: 92-93.

[12] QS. 6: 74-81.

[13] Herbert Blumer, Symbolic Interactionism: Perspective an Method, Englewood Cliffs, New Jersey: Prantice Hall, Inc., 1969, hlm. 22.

[14] Joachim Wach, The Comparative Study of Religions, Joseph M. Kitagawa, ed., New York and London: Columbia University Press, 1958, hlm. 29.

[15] QS. 2: 2.

[16] QS. 5: 104, dan 43: 21-25.

[17] Muhammad Arkoun, op.cit., hlm. 85.

[18] M. Amin Abdullah, op.cit., hlm. 55.

[19] Ibid., hlm. 59.

[20] Isma’il Raji al-Faruqi, Tawhid: Its Implication for Thought and Life, Kuala Lumpur: The International Institute of Islamic Thought, 1982, hlm. 178.