KUMPULAN MAKALAH, SKRIPSI, & TIPS DAN TRIK

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Download Kumpulan Makalah Gratis, Kumpulan Skripsi Gratis, Kumpulan Proposal Skripsi Gratis, Kumpulan Paper Gratis, Kumpulan Kliping Gratis, Kumpulan Makalah Pendidikan, Kumpulan Makalah Teknik Informatika, Kumpulan Makalah Sosiologi, Kumpulan Makalah Ekonomi, Kumpulan Makalah Ilmu Pengetahuan

Showing posts with label Tuhan. Show all posts
Showing posts with label Tuhan. Show all posts
QADARIYAH DAN JABARIYAH

QADARIYAH DAN JABARIYAH

Tuhan adalah pencipta alam semesta, termasuk di dalamnya manusia sendiri. Selanjutnya Tuhan bersifat Maha Kuasa dan mempunyai kehendak yang bersifat mutlak. Di sini timbullah pertanyaan sampai dimanakah manusia sebagai ciptaan Tuhan, bergantung pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan dalam menentukan perjalanan hidupnya? Diberi Tuhankah manusia kemerdekaan dalam mengatur hidupnya? Atau manusia terikat seluruhnya pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan?

A. Qadariyah

Qadariyah mula-mula ditimbulkan pertama kali sekitar tahun 70 H/689 M, dipimpin oleh seorang bernama Ma’bad al-Juhani dan Ja’ad bin Dirham, pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (685-705 M). Menurut Ibn Nabatah, Ma’bad al-Juhani dan temannya Ghailan al-Dimasyqi mengambil faham ini dari seorang Kristen yang masuk Islam di Irak. Ma’ad al-Juhni adalah seorang tabi’in, pernah belajar kepada Washil bin Atho’, pendiri Mu’tazilah. Dia dihukum mati oleh al-Hajaj, Gubernur Basrah, karena ajaran-ajarannya. Dan menurut al-Zahabi, Ma’ad adalah seorang tabi’in yang baik, tetapi ia memasuki lapangan politik dan memihak Abd al-Rahman ibn al-Asy’as, gubernur Sajistan, dalam menentang kekuasaan Bani Umayyah. Dalam pertempuran dengan al-Hajjaj, Ma’ad mati terbunuh dalam tahun 80 H.

Sedangkan Ghailan al-Dimasyqi adalah penduduk kota Damaskus. Ayahnya seorang yang pernah bekerja pada khalifah Utsman bin Affan. Ia datang ke Damaskus pada masa pemerintahan khalifah Hisyam bin Abdul Malik (105-125 H). Ghailan juga dihukum mati karena faham-fahamnya. Ghailan sendiri menyiarkan faham Qadariyahnya di Damaskus, tetapi mendapat tantangan dari khalifah Umar ibn Abd al-Aziz. Menurut Ghailan, manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya, manusia sendirilah yang melakukan perbuatan-perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaannya sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Dalam faham ini manusia merdeka dalam tingkah lakunya. Di sini tak terdapat faham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu, dan bahwa manusia dalam perbuatan-perbuatannya hanya bertindak menurut nasibnya yang telah ditentukan semenjak azal. Selain penganjur faham Qadariyah, Ghailan juga merupakan pemuka Murji’ah dari golongan al-Salihiah. Tokoh-tokoh faham Qadariyah antara lain : Abi Syamr, Ibnu Syahib, Galiani al-Damasqi, dan Saleh Qubbah.

Kaum Qadariyah berpendapat bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya. Menurut faham Qadaiyah, manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dengan demikian nama Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar atau kadar Tuhan. Dalam istilah inggrisnya faham ini dikenal dengan nama free will dan free act.

Mereka, kaum Qadariyah mengemukakan dalil-dalil akal dan dalil-dalil naqal (Al-Qur’an dan Hadits) untuk memperkuat pendirian mereka. Mereka memajukan dalil, kalau perbuatan manusia sekarang dijadikan oleh Tuhan, juga kenapakah mereka diberi pahala kalau berbuat baik dan disiksa kalau berbuat maksiat, padahal yang membuat atau menciptakan hal itu adalah Allah Ta’ala.

Dikemukakan pula dalil dari ayat-ayat al-Qur’an yang ditafsirkan sendiri oleh kaum Qadariyah sesuai dengan madzhabnya, tanpa memperhatikan tafsir-tafsir dari Nabi dan sahabat Nabi ahli tafsir. Misalnya mereka kemukakan ayat :

فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاء فَلْيَكْفُرْ

Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman dan barang yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. (QS. Al-Kahfi : 29).

Menurut Qadariyah, dalam ayat ini, bahwa iman dan kafir dari seseorang tergantung pada orang itu, bukan lagi kepada Tuhan. Ini suatu bukti bahwa manusialah yang menentukan, bukan Tuhan. Dalam segi tertentu Qadariyah mempunyai kesamaan ajaran dengan Mu’tazilah.

B. Jabariyah

Firqah Jabariyah timbul bersamaan dengan timbulnya firqah Qadariyah, dan tampaknya merupakan reaksi dari padanya. Daerah tempat timbulnya juga tidak berjauhan. Firqah Qadariyah timbul di Irak, sedangkan firqoh Jabariyah timbul di Khurasan Persia.

Pemimpinnya yang pertama adalah Jaham bin Sofwan. Karena itu firqah ini kadang-kadang disebut al-Jahamiyah. Mula-mula Jaham bin Sofwan adalah juru tulis dari seorang pemimpin bernama Suraih bin Harits, Ali Nashar bin Sayyar yang memberontak di daerah Khurasan terhadap kekuasaan Bani Umayyah. Dia terkenal orang yang tekun dan rajin menyiarkan agama.

Kaum Jabariyah berpendapat, bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam faham ini terikat pada kehendak mutlak Tuhan. Jadi nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa. Memang dalam aliran ini terdapat faham bahwa manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam istilah inggris faham ini disebut fatalism atau predestination. Menurut mereka, bahwa hanya Allah sajalah yang menentukan dan memutuskan segala amal perbuatan manusia. Semua perbuatan itu sejak semula telah diketahui Allah, dan semua amal perbuatan itu adalah berlaku dengan kodrat dan iradat-Nya. Manusia tidak mencampurinya sama sekali. Usaha manusia sama sekali bukan ditentukan oleh manusia sendiri. Kodrat dan iradat Allah adalah membekukan dan mencabut kekuasaan manusia sama sekali. Pada hakekatnya segala pekerjaan dan gerak-gerik manusia sehari-harinya adalah merupakan paksaan (majbur) semata-mata. Kebaikan dan kejahatan itupun semata-mata paksaan pula, sekalipun nantinya manusia memperoleh balasan surga dan neraka.

Pembalasan surga atau neraka itu bukan sebagai ganjaran atas kebaikan yang diperbuat manusia sewaktu hidupnya, dan balasan kejahatan yang dilarangnya, tetapi surga dan neraka itu semata-mata sebagai bukti kebesaran Allah dalam kodrat dan iradat-Nya.

Jaham bin Sofwan, selain penggerak gerakan Jabariyah, juga seorang pemimpin gerakan yang mengatakan: “bahwa Allah tidak diberi nama apapun, dan tidak pula diberi nama-nama lain kecuali Dia Maha Kuasa (al-Qadir)” karena menurutnya “tidak layak Tuhan itu disifati dengan sifat yang dipakai untuk mensifati makhluk-Nya”.

Adapun cikal bakal munculnya perkataan ini “pengingkaran terhadap sifat-sifat Allah” berasal dari murid-murid kaum Yahudi dan musyrikin, termasuk kaum Shabi’in. Orang yang pertama kali mengucapkan perkataan ini adalah al-Ja’d bin Darhim. Kemudian diambil dan dipopulerkan oleh Jaham bin Sofwan, sehingga paham Jahamiyah dinisbatkan kepadanya. Al-Ja’d mengambil pernyataan tersebut dari Abban bin Sam’an. Abban sendiri mengambilnya dari Thalut bin Ukhti. Dan Thalut mengambilnya dari Lubaid bin Sam’an al-A’sham, seorang ahli sihir Yahudi. Selain itu Jaham bin Sofwan juga pernah mengatakan bahwa sesungguhnya iman itu cukup hanya dengan tashdiq (pembenaran dalam hati), sekalipun tidak dinyatakan. Hal ini tidak sesuai dengan faham Ahlussunnah wal Jama’ah yang berpendapat bahwa iman itu ialah membenarkan dalam hati dan mengakui dengan lisan. Orang Islam yang pertama kali menyatakan paham ini di dalam Islam adalah al-Ja’d bin Darhim.

Terhadap al-Qur’an, Jaham bin Sofwan berpendapat, bahwa al-Qur’an itu adalah makhluk Allah yang dibuat. Sedangkan terhadap Allah ia berpendapat, bahwa Allah itu sekali-kali tidak mungkin dapat terlihat oleh manusia, walaupun di akhirat kelak. Tentang surga dan neraka, kelak sesudah manusia semuanya masuk ke dalamnya dan sudah merasakan pembalasan bagaimana nikmatnya surga dan bagaimana azabnya neraka, maka lenyaplah surga dan neraka itu.

Dalam pemahamannya, Jabariyah ini melampaui batas, sehingga mengiktikadkan bahwa tidak berdosa kalau berbuat kejahatan, karena yang berbuat itu pada hakekatnya Allah pula. Sesatnya lagi, mereka berpendapat bahwa orang itu mencuri, maka Tuhan pula yang mencuri, bila orang sembahyang maka Tuhan pula yang sembahyang. Jadi kalau orang yang berbuat buruk atau jahat lalu dimasukkan ke dalam neraka, maka Tuhan itu tidak adil. Karena apapun yang diperbuat manusia, kebaikan atau keburukan, tidak satupun terlepas dari kodrat dan iradat-Nya.

Sebagian pengikut Jabariyah beranggapan telah bersatu dengan Tuhan. Di sini menimbulkan faham wihdatul wujud, yaitu bersatunya hamba dengan Dia. I’tiqad persatuan antara Khalik dan makhluk adalah i’tiqad yang keliru, karena Tuhan tidak serupa dengan sekalian yang ada dalam alam ini. Menurut faham Ahlussunnah wal Jama’ah, manusia akan mendapatkan hukuman karena ikhtiar atau usahanya yang tidak baik dan akan diberi paham dengan karunia Tuhan atas ikhtiar dan usahanya yang baik itu. Sesuai dengan firman-Nya :

لَهَا مَاكَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَااكْتَسَبَتْ

Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya”. (QS. Al-Baqarah : 286)

Gerakan golongan ini mendapat tantangan yang hebat dari golongan-golongan dan ulama-ulama diluar Jabariyah, yang menolak dan memberantasnya. Penolakan ini lebih-lebih ditandaskan kepada dua soal, yaitu:

a. Pendirian Jabariyah, bahwa manusia itu tidak mempunyai ikhtiar sedikitpun. Ajaran dan pendirian ini tentulah akan menjadikan manusia malas dan putus asa, tidak mau bekerja. Bahkan akan berserah diri kepada Qadar saja. Keadaan semacam ini pasti mengakibatkan kemunduran umat Islam.

b. Terhadap takwil yang berlebih-lebihan, mentakwilkan al-Qur’an yang mengandung sifat-sifat Allah. Dengan takwil ini berarti membatasi memahamkan al-Qur’an dari satu jurusan saja. Padahal makna dan tujuan al-Qur’an itu amat luas dan jauh lebih sempurna daripada yang ditakwilkan mereka itu.

Dalam segi-segi tertentu, Jabariyah dan Mu’tazilah mempunyai kesamaan pendapat, misalnya tentang sifat Allah, surga dan neraka tidak kekal, Allah tidak bisa dilihat di akhirat kelak, al-Qur’an itu makhluk dan lain-lain. Jaham bin Sofwan mati terbunuh oleh pasukan Bani Umayyah pada tahun 131 H.

ANALISIS

Qadariyah adalah faham yang menyatakan bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya, manusia sendirilah yang melakukan perbuatan-perbuatan baik atas kehendak dan kekuasaannya sendiri dari manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Jabariyah adalah aliran yang berpendapat, bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam faham ini terikat pada kehendak mutlak Tuhan.

Dari kedua faham tersebut, semuanya adanya faham-faham yang salah mengenai manusia dan Tuhan dalam menentukan suatu perbuatan baik buruk ataupun dosa atau tidak. Karena pada hakekatnya manusia diberi akal dan pikiran untuk berbuat dan berusaha, sedangkan nantinya Allah lah yang menentukan hasilnya. Sesuai dengan ajaran-ajaran ahlussunnah wal Jama’ah, yang menetapkan pokok-pokok kepercayaan menurut prinsip-prinsip yang sesuai dengan tujuan akal pikiran.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan, bahwa aliran Qadariyah adalah aliran yang menyebarkan faham bahwa manusia mempunyai kebebasan berkehendak dan berbuat (kholiqul af’al), sedangkan Jabariyah adalah aliran yang menyebarkan faham bahwa Tuhanlah yang berkuasa dan manusia tidak mempunyai daya apapun. Dan keduanya adalah ajaran yang salah.


DAFTAR PUSTAKA

Abbas, Siradjudin, I’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah, Jakarta: Pustaka Tarbiyah, 1971.

Al-Mishri, Muhammad Abdul Hadi, Manhaj dan Aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah, Menurut Pemahaman Ulama Salaf, Jakarta: Gema Insani Press, 1992.

Mu’in, M. Taib Abdul, Ilmu Kalam, Jakarta: Widjaya, 1997.

Nasir, Sahilun A., Pengantar Ilmu Kalam, Jakarta: Rajawali Press, 1991.

Nasution, Harun, Teologi Islam, Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI Press, 2002.



IBNU RUSYD

IBNU RUSYD


A. Biografi Ibnu Rusyd

Abul Wali Muhammad bin Ahmad bin Rusyd lahir di Cordova tahun 520 H. Ia berasal dari keluarga besar yang terkenal dengan keutamaannya dan mempunyai kedudukan tinggi di Andalusia, Spanyol. Ayahnya adalah seorang hakim dan neneknya yang terkenal dengan sebutan Ibnu Rusyd -Nenek- (ad-Djadd) adalah kepala hakim di Cordova.

Pada mulanya Ibnu Rusyd mendapat kedudukan yang baik dari Khalifah Abu Yusuf al-Mansur (masa kekuasaannya 1184-1194 M), sehingga pada waktu itu Ibnu Rusyd menjadi raja semua pikiran, tidak ada pendapat kecuali pendapatnya, dan tidak ada kata-kata kecuali kata-katanya. Akan tetapi, keadaan tersebut segera berubah karena ia di-persona non grata-kan oleh al-Manshur dan dikurung di suatu kampung Yahudi bersama Alisanah sebagai akibat fitnahan dan tuduhan telah keluar dari Islam yang dilancarkan oleh golongan penentang filsafat, yaitu para fuqaha masanya.

Setelah beberapa orang terkemuka dapat meyakinkan al-Manshur tentang kebersihan diri Ibnu Rusyd dari fitnahan dan tuduhan tersebut, baru ia dibebaskan. Akan tetapi, tidak lama kemudian fitnahan dan tuduhan dilemparkan lagi pada dirinya, dan termakan pula. Sebagai akibatnya, kali ini ia diasingkan ke Negeri Maghribi (Maroko), buku-buku karangannya dibakar dan ilmu filsafat tidak boleh lagi dipelajari. Sejak saat itu murid-muridnya bubar dan tidak berani lagi menyebut-nyebut namanya.[1]

B. Karya-karya Ibnu Rusyd

Karya tulis Ibnu Rusyd yang masih dapat kita temukan adalah sebagai berikut :

1. Fasl al-Maqal fi ma bain al-Hikmat wa al-Syari’ah min al-Ittishal, berisikan korelasi antara agama dan filsafat.

2. Al-Kasyf ‘an Manahij al-Adillat fi ‘Aqa’id al-Millat, berisikan kritik terhadap metode para ahli ilmu kalam dan sufi.

3. Tahafut al-Tahafut, berisikan kritikan terhadap karya al-Ghazali yang berjudul Tahafut al-Falasifat

4. Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtashid, berisikan uraian-uraian di bidang fiqh.[2]

C. Pemikiran Ibnu Rusyd

1. Faktor Logika

Ibnu Rusyd adalah seorang filsuf yang lebih mementingkan akal daripada perasaan (emosi dan sentimen). Segala persoalan agama Islam baginya harus dipecahkan dengan kekuatan akal pikiran.

Di dalam kitabnya, Fashul Maqal……, Ibnu Ruysd menandaskan bahwa logika harus dipakai sebagai dasar segala penilaian tentang kebenaran. Dalam mempelajari agama, orang harus belajar memikirkannya secara logika. Akan tetapi, di samping mementingkan logika itu, Ibnu Rusyd juga mengkritik pada kelemahan akal manusia sendiri dalam memecahkan masalah yang gaib dan aneh yang berhubungan dengan agama.[3]

Mengenai tujuan agama sendiri, Ibnu Rusyd mengatakan bahwa pokok tujuan syariat Islam yang sebenarnya ialah pengetahuan yang benar dan amal perbuatan yang benar (al-ilmulhaq wal-amalul-haq).

Mengenai pengetahuan, menurut Ibnu Rusyd maksudnya untuk mengetahui dan mengerti tentang adanya Allah Ta’ala serta segala alam maujudat ini pada hakikatnya yang sebenarnya memaklumi dengan sebenarnya apa maksud syariat itu, dan mengerti pula apa sebenarnya yang dihendaki dengan pengertian kebahagiaan di akhirat (surga) dan kecelakaan di akhirat (neraka).

Maksud amal yang benar adalah mengerjakan amal perbuatan yang memberikan faedah kebahagiaan dan menjauhkan pekerjaan-pekerjaan yang akan mengakibatkan penderitaan. Mengetahui tentang amal perbuatan seperti inilah yang dinamakannya ilmu yang praktis (al-ilmul-amaliah).[4]

2. Filsafat Ibnu Rusyd

Filsafat Ibnu Rusyd sangat menggemparkan dan mempengaruhi alam pikiran dunia pada waktu itu. Di dunia Islam hanya berkat kekuatan ahli sunnah yang telah dibentengi oleh al-Asy’ari dan al-Ghazali saja filsafat Ibnu Rusyd tidak dapat mempengaruhi dunia pikiran pada waktu itu. Akan tetapi, di Eropa ternyata pikiran teologi Kristen Ortodoks, Agustinisme, dan ulama-ulama skolastik Latin tidak dapat mempertahankan diri dari pengaruh “Averroisme” ini. Ternyata bagaimana banyaknya bentuk yang timbul dalam periode skolastik tinggi (1200-1300) kelak, setelah pendapat-pendapat Ibnu Rusyd dengan Aristoteles membanjiri alam pikiran Eropa.[5]

Yang terpenting di antara problem-problem filsafat Ibnu Rusyd yang sangat menarik perhatian umum ialah :

a. Tentang pengetahuan Tuhan terhadap soal-soal Juziyat

Ibnu Rusyd mengemukakan pendapat Aristoteles yang sangat disetujuinya. Aristoteles berpendapat bahwa Tuhan tidaklah mengetahui soal-soal juziyat. Halnya sama seperti seorang kepala negara yang tidak mengetahui soal-soal kecil di daerahnya.

Pendapat Aristoteles itu didasarkan atas suatu argumen sebagai berikut: Yang menggerakkan itu, yakni Tuhan al-Mukharrik, merupakan akal yang murni, bahkan merupakan akal yang setinggi-tingginya. Oleh karena itu, pengetahuan dari akal yang tinggi itu haruslah merupakan pengetahuan yang tertinggi pula agar ada persesuaian antara yang mengetahui dan yang diketahui. Dan karena itu pula tidak mungkin Tuhan mengetahui selain zat-Nya sendiri. Sebab tidak ada suatu zat lain yang sama luhurnya dengan zat Tuhan.

Sesuatu yang diketahui Tuhan menjadi sebab untuk adanya pengetahuan Tuhan. Jadi, kalau Tuhan mengetahui pula hal-hal yang kecil-kecil (juziyat), maka itu berarti bahwa pengetahuan Tuhan itu disebabkan oleh hal-hal yang kurang sempurna.[6]

b. Tentang terjadinya alam maujudat dan perbuatannya

Ibnu Rusyd yang menarik perhatian orang ialah : Bagaimanakah terjadinya alam maujudat ini dan amal perbuatannya?

Bagi golongan agama jawabannya sudah jelas. Mereka mengatakan bahwa semua itu adalah ciptaan Tuhan. Semua benda atau peristiwa, baik besar ataupun kecil, Tuhanlah yang menciptakannya dan memeliharanya (rabbil ‘alamin), setiap saat tak pernah lupa dan tak pernah lalai.

Sebaliknya, bagi golongan filsafat menjawab persoalan itu harus ditinjau dari dengan akal pikiran. Di antara mereka ada yang menyimpulkan bahwa materi itu azali, tanpa permulaan terjadinya. Dan perubahan materi itu menjadi benda-benda lain yang beraneka macam terdapat di dalam kekuatan yang ada di dalam maksud itu sendiri secara otomatis. Artinya tidak langsung dari Tuhan.[7]

c. Tentang keazalian dan keabadian alam

Ibnu Rusyd mengemukakan bahwa alam ini azali tanpa permulaan. Dengan demikian berarti bahwa bagi Ibnu Rusyd ada dua hal yang azali, yaitu Tuhan dan alam kita ini. Hanya saja bagi Ibnu Rusyd keazalian Tuhan itu berbeda dari keazalian alam, sebab keazalian Tuhan lebih utama dari keazalian alam.[8]

d. Tentang gerak dan keazalianya

Ibnu Rusyd mengatakan bahwa meskipun Tuhan adalah sebab atau penggerak yang pertama, Dia hanyalah menciptakan gerakan pada akal yang pertama saja, sedangkan gerakan-gerakannya selanjutnya (peristiwa-peristiwa di dunia ini) disebabkan oleh akal-akal selanjutnya. Dengan demikian, menurut Ibnu Rusyd, tidaklah dapat dikatakan adanya pimpinan langsung dari Tuhan terhadap peristiwa-peristiwa di dunia.

e. Tentang akal yang universal dan satu

Menurut Ibnu Rusyd, akal itu (seperti yang dimaksud oleh al-Farabi dan Ibnu Sina) adalah satu dan universal. Maksudnya bukan saja “akal yang aktif” (active intellect, al-aqlul fa’al) adalah esa dan universal, tetapi juga “akal kemungkinan”, yakni akal reseptif (al-qalu bil-quwwah), adalah esa dan universal, sama dan satu bagi semua orang.[9]

D. Tentang Moral

Ibn Rusyd membenarkan teori Plato bahwa manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan kerjasama untuk memenuhi keperluan hidup dan mencapai kebahagiaan. Dalam merealisasikan kebahagiaan yang merupakan tujuan akhir bagi manusia, diperlukan bantuan agama yang akan meletakkan dasar-dasar keutamaan akhlak secara praktis, juga bantuan filsafat yang mengajarkan keutamaan teoritis, untuk itu diperlukan kemampuan berhubungan dengan akal aktif.

KESIMPULAN

Bahwa menurut Ibn Rusyd tentang tujuan agamanya tidak lain hanya untuk tujuan syari’at Islam yang sebenarnya yaitu tentang pengetahuan yang benar dan amal perbuatan yang benar. Sedangkan tentang filsafatnya diantaranya yang terpenting diantara problema-problema filsafat diantaranya: tentang pengetahuan Tuhan terhadap soal-soal juziyat, tentang terjadinya alam maujudat dan perbuatannya, tentang keazalian dan keabadian alam, tentang gerak dan keazaliannya, dan tentang akal yang universal dan satu.

Sedangkan tentang moral yaitu : Dalam merealisasikan kebahagiaan yang merupakan tujuan akhir bagi manusia, diperlukan bantuan agama yang akan meletakkan dasar-dasar keutamaan akhlak secara praktis, juga bantuan filsafat yang mengajarkan keutamaan teoritis, untuk itu diperlukan kemampuan berhubungan dengan akal aktif.

DAFTAR PUSTAKA

Dr. Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, Gaya Media Pratama, Jakarta, 1999.

Dr. Oemar Amin Hoesin Filsafat Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1975.

Drs. Poerwantara, dkk., Seluk Beluk Filsafat Islam, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1994.

Dr. Sirajuddin Zar, Filsafat Islam (Filosof dan Filsafatnya), PT. Grafindo Persada, Jakarta, 2007.



[1] Drs. Poerwantara, dkk., Seluk Beluk Filsafat Islam, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1994, hlm. 199.

[2] Dr. Sirajuddin Zar, Filsafat Islam (Filosof dan Filsafatnya), PT. Grafindo Persada, Jakarta, 2007, hlm. 225.

[3] Poerwantara, dkk., op.cit., hlm. 200.

[4] Ibid., hlm. 201.

[5] Dr. Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, Gaya Media Pratama, Jakarta, 1999, hlm. 115.

[6] Poerwantara, dkk., op.cit., hlm. 202.

[7] Dr. Oemar Amin Hoesin Filsafat Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1975, hlm. 146.

[8] Ibid., hlm. 148.

[9] Poerwantara, dkk., op.cit., hlm. 207.



FILSAFAT PROSES WHITEHEAD

FILSAFAT PROSES WHITEHEAD

Whitehead dapat dikatakan merupakan salah satu filsuf besar abad ini. Gagasannya telah melahirkan semacam ‘sekolah’ atau ‘aliran pemikiran’ yang banyak berpengaruh, khususnya di Amerika Serikat dan juga di beberapa tempat di Eropa. Pengaruhnya tidak hanya terasa dalam dunia filsafat, tetapi juga, dan bahkan akhir-akhir ini lebih menonjol, dalam dunia teologi, dengan dikembangkannya apa yang disebut “teologi proses”. Pada awalnya pemikiran teologis Whitehead dikembangkan oleh salah seorang muridnya yang bernama Charles Hartshorne, dan kemudian diteruskan oleh tokoh-tokoh Teologi Proses yang lain seperti John Cobb, David Ray Griffin, Daniel D. Williams, Widick Shroeder, dan sebagainya.

A. Biografi Whitehead

Alfred North Whitehead lahir di Ramsgate, Inggris Selatan, 15 Februari 1961. Ayahnya seorang pendeta Anglikan. Whitehead belajar matematika di Trinity College di Cambridge. Dalam hidup Whitehead sebagai ilmuwan dapat dibedakan tiga periode. Dalam periode pertama, di Cambridge, ia hanya mengajar matematika. Kemudian, di London ia juga aktif dalam bidang kritik ilmu pengetahuan. Tahun 1924 ketika ia sudah berumur 36 tahun, Whitehead pindah ke Harvard University di Boston, Amerika Serikat, dan baru dalam periode ini Whitehead menjadi terkenal di seluruh dunia. Whitehead menciptakan dalam periode terakhir ini suatu sistem metafisika berdasarkan hasil ilmu-ilmu, yang dapat dibandingkan dengan sistem Leibniz, Hegel, S. Alexander, dan Bergson. Filsafat Whitehead memberi kemungkinan untuk berpikir secara sintesis mengenai seluruh kenyataan dunia, sejarah, manusia, dan Allah. Whitehead meninggal di Boston, tahun 1947.[1]

B. Karya-karya Whitehead

Karya-karyanya antara lain : The Organization of Thought (1917); An Enquiry Concerning Principles of Natural Knowledge (1919/1925); The Concept of Nature (1920); The Principle of Relativity (1922); Science and the Modern World (1925/1959); Religion in the Marking (1926); Symbolism, Its Meaning and Effect (1927); Process and Reality (1929); The Function of Reason (1929); The Aim of Education and Other Essays (1929); Adventures of Ideas (1959); Modes of Thought (1938); Essays in Science and Philosophy (1947).[2]

C. Pikiran Pokok Whitehead

Filsafat Proses yaitu realitas bukanlah sesuatu yang statis, tetapi terus bergerak dan berubah dalam suatu proses evolusi yang tak kunjung berhenti. Dalam prinsip relativitas “yang banyak” yaitu satuan-satuan aktual yang sudah lengkap, selalu terlibat dalam proses pembentukan dan mencipta diri, seluruh alam terus terlibat dalam proses transisi maupun konkresi.[3]

D. Beberapa Pemikiran Pokok Whitehead

1) Pandangan tentang Filsafat Spekulatif (Metafisika)

Berbeda dengan kebanyakan filsuf abad ini yang menolak atau setidak-tidaknya menaruh curiga terhadap arti dan pentingnya filsafat spekulatif (metafisika). Whitehead menandaskan bahwa filsafat spekulatif itu penting dan berguna. Filsafat spekulatif itu penting untuk memberikan suatu pandangan yang bersifat sintetis dan menyeluruh atas realitas. Whitehead merumuskan filsafat spekulatif sebagai “usaha untuk merumuskan suatu sistem pemikiran-pemikiran umum yang bersifat koheren, logis, dan pasti atas dasar mana setiap unsur pengalaman dapat diterangkan”.[4] Dengan sifat koheren dia maksudkan bahwa pemikiran atau gagasan-gagasan sentral tersebut saling berkaitan dan saling mengandaikan, seluruh sistem bersifat organis, sehingga bagian-bagiannya tidak bisa dimengerti sepenuhnya lepas dari bagian yang lain. Dengan “logis” dimaksudkan bahwa sistem itu seluruhnya bersifat konsisten, tunduk pada hukum-hukum penalaran dan bersifat rasional. Sistem tersebut semestinya bersifat pasti dalam arti bahwa dapat berlaku secara universal. Karena setiap unsur pengalaman mesti dapat diterangkan atau dasar sistem pemikiran.[5]

2) Tentang Alam Dunia (Kosmologi)

a. Alam dunia sebagai suatu proses organis

Seperti sudah dinyatakan di atas “proses” merupakan suatu kategori dasar dalam filsafat Whitehead, sehingga filsafatnya seringkali juga disebut sebagai filsafat proses. Dalam pengertian “proses” terkandung makna adanya perubahan berdasarkan mengalirnya waktu dan kegiatan yang saling berkaitan. Proses tersebut merupakan suatu proses organis. Artinya, ada saling keterkaitan antara unsur-unsur yang membentuknya dan keseluruhan wujud bukan hanya sekedar penjumlahan unsur-unsur bagiannya.[6]

b. Alam dunia sebagai jaringan satuan-satuan aktual

Alam dunia dan realitas secara keseluruhan, dalam pandangan Whitehead merupakan jaringan atau keterjadian satuan-satuan aktual yang saling meresapi, mempengaruhi. Setiap satuan aktual secara esensial terjalin dengan satuan-satuan aktual yang lain.

c. Alam dunia terus berubah dalam waktu

Bagi Whitehead, alam dunia merupakan suatu realitas yang bersifat dinamis, suatu proses yang terus menerus “menjadi”. Alam dunia dengan segala isinya merupakan suatu rangkaian peristiwa dengan puncak-puncak atau gumpalan-gumpalan gelombang pengalaman.

3) Tentang Manusia

Whitehead tidak mempunyai buku yang secara khusus memaparkan teori filsafatnya manusia. Karena dia pusat perhatiannya tidak tertuju pada suatu usaha perumusan suatu antropologi filosofis, tetapi melainkan pada usaha perumusan suatu metafisika (atau dia sendiri menyebutnya “kosmologi”) yang merupakan suatu sistem pemikiran yang bisa menjadi dasar untuk menjelaskan berbagai aspek pengalaman manusia. Pandangannya tentang apa/siapa itu manusia dan dimana tempat kedudukannya dalam keseluruhan kosmos, bisa dirumuskan dari pandangan kosmologinya dan dari berbagai segi kehidupan manusia.

4) Tentang Pengetahuan (epistemologi)

Pokok Whitehead pada filsafat pengetahuan terletak dalam teorinya tentang persepsi yang dia sebut “prehension”. Salah satu masalah pokok yang muncul dalam epistemologi sejak Descartes adalah masalah kriteria kebenaran pengetahuan dalam kaitan dengan hubungan antara subjek yang mengetahui dan obyektifitas yang diketahui.

Menurut paham realisme, kriteria kebenaran pengetahuan dikaitkan dengan kesesuaian antara pemikiran dengan kenyataan. Teori kebenarannya disebut teori kesesuaian atau teori korespondensi. Suatu kenyataan dianggap benar kalau konsep yang dinyatakan itu sesuai dengan kenyataan di luar subyek.

5) Tentang Moral

Whitehead sebenarnya tidak menulis uraian tentang filsafat manusia ataupun tentang filsafat moral, karena alasannya dia sudah berkecimpung dalam bidang matematika dan sains.

Teorinya tentang moral memang tidak terumus dengan manusia, akan tetapi untuk dirumuskan berdasarkan apa yang dia nyatakan sebagai implikasi dari sistem metafisikanya.

a. Moralitas pengaturan proses demi maksimalisasi bobot kehidupan

b. Etika sebagai bagian dari estetika

c. Relativisme sebagai bagian dari estetika.

6) Tentang Tuhan dan Agama

Dalam pemikiran Whitehead, salah satu kenyataan hidup manusia yang perlu dikaji dan merupakan data pengalaman yang mesti diolah oleh suatu refleksi filsafat adalah agama. Baginya agama merupakan ungkapan salah satu bentuk pengalaman manusia yang dasariah, dan dengan ilmu pengetahuan, agama merupakan dua kekuatan umum yang amat mempengaruhi hidup manusia.

Salah satu masalah yang dia anggap penting dan perlu ditanggapi oleh generasi manusia adalah masalah hubungan antara sains dan agama, dia mengatakan :

“Bila kita memikirkan apa itu agama bagi umat manusia, dan apa itu sains, bukanlah suatu hal yang dibesar-besarkan untuk mengatakan bahwa jalannya sejarah masa depan akan tergantung dari keputusan generasi tentang bagaimana hubungan antara keduanya. Sedangkan selanjutnya mengenai pandangan pokoknya tentang agama”.[7]

Konsepnya Whitehead tentang Tuhan yang oleh Ch. Hartshorne (salah seorang murid Whitehead yang memelopori pengembangan teologi proses) disebut Panteisme. Menurutnya, semuanya yang ada termuat dalam Tuhan yang seperti telah dikemukakan di atas, mempunyai dua aspek, yakni aspek awali dan akhiri. Tuhan dalam aspek primordial-Nya merupakan perwujudan konseptual dari seluruh kekayaan potensialitas absolut, suatu penataan segala kemungkinan bentuk perwujudan konkret.

KESIMPULAN

Dari uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pemikiran pokok filsafat Whitehead meliputi :

1) Pandangan tentang filsafat spekulatif (metafisika)

2) Pandangan tentang alam dunia (kosmologi)

3) Pandangan tentang manusia

4) Pandangan tentang pengetahuan (epistemologi)

5) Pandangan tentang moral

6) Pandangan tentang Tuhan dan agama.

DAFTAR PUSTAKA

Husain Heriyanto, Paradigma Holistik, Dialog Filsafat Sains dan Kehidupan Menurut Shadra dan Whitehead, Jakarta: Teraju, 2003.

Ali Mudhofir, Kamus Filsafat Barat, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.

J. Sudarminto, Filsafat Proses, Sebuah Pengantar Sistematik Filsafat Whitehead, Yogyakarta: Kanisius, 1991.

Harry Hemersma, Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modern, Jakarta: Gramedia Pustaka, 1992.



[1] Husain Heriyanto, Paradigma Holistik, Dialog Filsafat Sains dan Kehidupan Menurut Shadra dan Whitehead, Jakarta: Teraju, 2003, hlm. 176.

[2] Ibid., hlm. 250.

[3] Ali Mudhofir, Kamus Filsafat Barat, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001, hlm. 135.

[4] J. Sudarminto, Filsafat Proses, Sebuah Pengantar Sistematik Filsafat Whitehead, Yogyakarta: Kanisius, 1991, hlm. 48.

[5] Harry Hemersma, Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modern, Jakarta: Gramedia Pustaka, 1992, hlm. 179.

[6] J. Sudarminto, op.cit., hlm. 51

[7] Ibid., hlm. 85.